Satu Lagi, Wilayah Papua Barat Daya Segera jadi Provinsi Baru

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 September 2022
Satu Lagi, Wilayah Papua Barat Daya Segera jadi Provinsi Baru

Papua Barat. (Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya oleh Pemerintah dan DPD serta DPR RI disahkan menjadi undang-undang pada keputusan tingkat I.

"Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui menjadi undang-undang pada putusan tingkat pertama ini," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat, di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Juga:

Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Ia memaparkan, sebagai bentuk persetujuan tingkat I tersebut, dilakukan prosesi penandatangan sekaligus penandatangan peta wilayah oleh perwakilan dari masing-masing unsur peserta raker.

"kami sudah menyelesaikan satu lagi daerah otonomi baru di Tanah Papua, menyusul tiga daerah otonomi baru," katanya.

Doli mengatakan setelah disetujui pada tingkat pertama, maka RUU tentang Pembentukan Papua Barat Daya selanjutnya akan diteruskan ke rapat paripurna terdekat untuk dilaksanakan pengambilan keputusan tingkat II.

Sebelum akhirnya keputusan tingkat I disepakati, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang dilangsungkan sesaat sebelum raker bersama dengan DPD RI dan Pemerintah digelar.

Syamsurizal menyatakan, Panja Pembahasan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan nama calon Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya yaitu berkedudukan di Kota Sorong.

Cakupan wilayah kabupaten/kota di dalam Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yakni sebagai berikut; (1) Kabupaten Sorong, (2) Kabupaten Sorong Selatan, (3) Kabupaten Raja Ampat, (4) Kabupaten Tambrau, (5) Kabupaten Maybrat, dan (6) Kota Sorong.

Setelahnya, agenda dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir mini fraksi termasuk juga dari Komite I DPD RI yang kesemuanya menyetujui agar RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk disahkan menjadi undang-undang dan melalui pengambilan keputusan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Momentum ini adalah momentum yang bersejarah, saya kira bukan hanya untuk Papua, tapi seluruh rakyat Indonesia," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Pon)

Baca Juga:

Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri

#Papua #Papua Barat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Bagikan