Sandi Ingin TGUPP Hadir dalam Kebijakan Mempersatukan Warga


Sandiaga Uno. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku dirinya baru menghapal lagu Mars DKI. Menurut Sandi, lagu tersebut sangat bagus karena di dalam lagu Mars DKI itu mengandung lirik untuk saling menjaga persatuan.
"Tadi lagu Mars DKI saya baru mulai menghapalkan, karya dari Prof Agus Suradika, ada kata bersatu dalam kebhinekaan, ayo jaga persatuan dalam kebhinekaan," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Untuk itu, penggiat olahraga lari ini menginginkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hadir dalam kebijakan-kebijakan yang dapat mempersatukan warga DKI Jakarta.
"Jadi ini adalah tugas dari TGUPP ke depan, kebijakan kita harus selaras dengan apa yang kita lakukan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) melangami kenaikan cukup besar. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membenarkan soal kenaikkan anggaran TGUPP sempai 12 kali lipat, dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 2,35 miliar menjadi Rp 28,99 miliar.
"Ya benar (naik jadi Rp 28,99 miliar)," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/11). (Asp)
Baca juga berita terkaita lainnya dalam artikel: Sandiaga Ungkap Alasan Peleburan Tim Wali Kota ke TGUPP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
