Merahputih.com - Peringati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November mendatang, Kementerian Agama mengimbau pemuka agama untuk menyampaikan khotbah dan ceramah dengan tema kepahlawanan.
“Sambut Hari Pahlawan 2020, Kemenag mengimbau pemuka agama untuk menyampaikan khutbah atau ceramah agama dengan tema yang bernafaskan kepahlawanan mulai 6 sampai 12 November,” terang Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (6/11).
Baca Juga
Anjuran ini berlaku bagi semua agama di Indonesia. "Imbauan ini disampaikan kepada para pemuka dari seluruh agama," lanjutnya.
Imbauan ini juga telah disampaikan kepada para Pejabat Eselon I dan II Pusat, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
“Mari sambut Hari Pahlawan dengan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan menjadikannya sebagai teladan dalam memajukan bangsa ke depan,” tandasnya.
Sekedar informasi, peringatan Hari Pahlawan 10 November untuk mengingat pertempuran Surabaya yang terjadi pada 1945.
Peristiwa tersebut diawali insiden perobekan Bendera Merah Putih Biru di atas Hotel Yamato pada 19 September 1945.
Kemudian Presiden Soekarno memerintahkan untuk gencatan senjata pada 29 Oktober 1945. Pertempuran kembali pecah pada 30 Oktober 1945.
Saat itu rakyat Surabaya bersama para pejuang bertempur melawan tentara Inggris. Pada pertempuran tersebut, jumlah kekuatan tentara sekutu sekitar 15 ribu pasukan.
Sekitar 6 ribu rakyat Indonesia pun gugur dalam pertempuran di Surabaya itu. Pertempuran tersebut terjadi selama tiga minggu.
Baca Juga
Kebakaran Kejagung, Pejabat Tinggi hingga Penjual Produk Pembersih Diperiksa
Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945 itu pun ditetapkan sebagai Hari Pahlawan melalui Keppres Nomor 316 tahun 1959 pada 16 Desember 1959. Keputusan itu ditetapkan oleh Presiden Soerkarno.
Kala itu Soekarno memutuskan juga menetapkan hari nasional bukan hari libur. Salah satunya yakni Hari Pahlawan 10 November. (Knu)