Salam Dua Jari, Anies Terancam Tiga Tahun Penjara


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam maksimal tiga tahun penjara jika terbukti melakukan kampanye yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.
Hal tersebut dinyatakan anggota Bawaslu Frizt Edward Siregar menanggapi pertanyaan wartawan soal sangsi pejabat negara yang ikut berkampanye, Selasa (18/12).
"Apabila pejabat itu terbukti, ada sampai pidana penjara dengan maksimal 3 tahun penjara," kata Frizt kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/12).
Fritz menjelaskan, hal tersebut diatur dalam pasal 280 UU Pemilu. Sebagai seorang pejabat melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu atau merugikan salah satu calon di pemilu dapat dikenakan pasal tersebut.
"Pasal 280 hanya mengatur si pejabatnya, jadi tidak berpengaruh pada paslon yang didukung. Karena itu, dalam rangka untuk menunjukkan netralitas para pejabat pada saat proses kampanye," katanya.
Dalam konteks penerapan pasal, kata dia, sudah ada tiga orang kepala desa yang ditindak dengan pasal 280, di mana sebagai seorang pejabat melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu atau merugikan salah satu calon dalam pemilu.
Dalam kasus Anies, lanjut dia, tentu perlu dikaji dan digali lagi semua alat buktinya. Apakah ada unsur kesengajaan atau unsur yang menguntungkan salah satu Paslon. Nantinya, bisa jadi bahan jadi bahan temuan.
"Terus terang saya belum melihat videonya, saya belum melihat gambarnya. Tapi harus jadi temuan. Jadi, bisa saja nanti ada yang melaporkan, otomatis Bawaslu akan melakukan pengkajian," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan Gubernur Anies mengacungkan salam dua jari simbol paslon 02 saat menghadiri acara Konferensi Nasional Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Lantaran aksi itu, pihak relawan GNR melaporkan Anies ke Bawaslu, Selasa (18/12). (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan

Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi

Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies

[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
![[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI](https://img.merahputih.com/media/21/fe/9c/21fe9ca3fc8dac539b87dea90d8d4226_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
![[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih](https://img.merahputih.com/media/c8/54/56/c85456aef9b19be9d420475a9daf41ab_182x135.png)
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
