Said Aqil: Kita Akan Tetap Peringati Hari Santri


KH Said Aqil Siradj (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Peristiwa - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) serius mewujudkan cita-cita yang sudah lama terpendam yakni menjadikan Hari Santri diakui oleh pemerintah. Namun, diakui atau tidak oleh pemerintah, PBNU tetap menggelar perayaan hari santri 22 Oktober.
"Ada pengakuan resmi dari negara atau tidak, agenda untuk memperingati resolusi jihad KH Hasyim Asyari (pendiri NU) pada 22 Oktober nanti tetap akan kita lakukan," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, di Matraman, Jakarta, Selasa (6/10).
Said Aqil mengatakan, pemerintah sudah setuju dengan peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober. Namun, ia memaklumi keterlambatan pemerintah dalam merespon.
"Seandainya enggak terburu waktunya (penetapan Hari Santri Nasional), karena butuh analisis di istana, kita akan tetap laksanakan," sambung Said Aqil.
Ditambahkan Said Aqil, peringatan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober ini terinspirasi dari rapat besar ulama pada 22 Oktober 1945. Saat itu, pemerintahan Soekarno meminta fatwa kepada KH Hasyim Asyari tentang hukum membela negara. Saat itu, musyawarah para alim ulama memutuskan, perang membela negara adalah wajib hukumnya bagi setiap umat Islam. Maka pada 10 November 1945, para santri banyak yang berkontribusi dalam perang berdarah di Surabaya. (mad)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan

PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah

PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi

Gubernur Pramono Bantah Orang NU Dipermudah Masuk Kerja di BUMD

Konflik Palestina-Israel Terus Berlangsung: Pendekatan Non-State Actor Punya Perang Penting

Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama

Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
