Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rupiah Digital Jadi Lawan Kripto

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Desember 2021
Rupiah Digital Jadi Lawan Kripto

uang kripto yang memiliki fungsi berbeda. (Foto: Pexels/Worldspectrum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) saat ini sedang mengkaji dua opsi penyebaran rupiah digital dalam persiapan penerapan mata uang digital bank sentral alias Central Bank Digital Currency (CBDC) di Tanah Air.

Penerbitan rupiah digital saat ini menjadi penting untuk menjaga kedaulatan mata uang sebuah negara, semakin banyaknya transaksi digital, menjaga efektivitas kebijakan moneter bank sentral, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendorong inklusi keuangan.

Baca Juga:

Perempuan Mulai Berinvestasi pada Uang Kripto

Paling tidak, ada dua pendekatan yang sedang didalami BI yaitu secara langsung atau one tier dan tidak langsung atau two tier. Pendekatan secara langsung artinya masyarakat baik itu rumah tangga maupun korporasi bisa mendapatkan token rupiah digital secara langsung dari BI.

Sementara pendekatan secara tidak langsung dilakukan melalui dua tahapan, yakni bank sentral mengedarkan rupiah digital melalui perbankan, barulah masyarakat bisa membelinya ke perbankan.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengapresiasi rencana terobosan Bank Indonesia untuk membuat rupiah digital karena langkah tersebut dinilai bisa membendung gempuran uang kripto yang saat ini eksis di tengah masyarakat.

"Rupiah digital diharapkan akan membendung gempuran uang kripto yang saat ini makin masif dipegang oleh masyarakat," kata Heri Gunawan dalam rilis di Jakarta, Senin.

BI berencana mengembangkan CBDC (Central Bank Digital Currencies) atau rupiah digital. BI masih merumuskan dan mempertimbangkan secara seksama manfaat dan risiko CBDC. CBDC adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral.

Ia menegaskan, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Rupiah, sehingga kripto bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Masyarakat, lanjutnya, perlu diingatkan risiko menyimpan uang kripto sebagai komoditas investasi yang tidak memiliki fundamental serta memiliki potensi fluktuasi yang besar.

"Meskipun ilegal dan memiliki risiko tinggi, namun banyak masyarakat yang menyimpan uang kripto. Tugas kita semua untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menjadi korban uang kripto," ujarnya.

Dalam laporan Kajian Stabilitas Keuangan yang dirilis BI, jumlah investor kripto pada Juni 2021 diperkirakan telah mencapai kurang lebih 6,5 juta. Jumlah ini bahkan dua kali lebih banyak dibandingkan investor pasar saham yang mencapai sekitar 2,4 juta investor.

Baca Juga:

Uang Kripto Bukan Hanya Bitcoin, Kenali 11 Lainnya

Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi aset kripto yang saat ini marak agar tidak menjadi korban penawaran pedagang aset kripto yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan pihaknya telah menghentikan satu entitas yaitu PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. Selain itu SWI juga menghentikan lima kegiatan usaha yang diduga money game dan tiga kegiatan usaha robot trading tanpa izin.

"Hati-hati dengan penawaran investasi aset kripto dengan keuntungan tetap (fix) karena ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebelum berinvestasi kripto, masyarakat harus melihat pertama daftar pedagang kripto dan kedua daftar aset kriptonya di Bappebti," katan Tongam. (Asp)

Baca Juga:

Apa Itu Shiba Inu, Kripto yang Ilegal Diperdagangkan di Indonesia

#Kripto #Rupiah #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Pasar Waspada Sehari Setelah Bos BI Mundur, Rupiah Jeblok di Atas Rp18.070
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp18.070 per dolar AS sehari setelah Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI. Pasar bersikap hati-hati menunggu arah kebijakan moneter di bawah kepemimpinan baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Pasar Waspada Sehari Setelah Bos BI Mundur, Rupiah Jeblok di Atas Rp18.070
Indonesia
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Pastikan Pasar Tidak Panic Selling Usai Perry Warjiyo Mundur
BI memastikan seluruh program prioritas berjalan normal sesuai arah kebijakan moneter yang telah ditetapkan sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Pastikan Pasar Tidak Panic Selling Usai Perry Warjiyo Mundur
Indonesia
Rupiah Terancam Melemah usai Perry Warjiyo Mundur, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Ekonom mengingatkan, Rupiah terancam melemah usai Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Rupiah Terancam Melemah usai Perry Warjiyo Mundur, Ekonom Beberkan Penyebabnya
Indonesia
Begini Dampak Mundur Gubernur BI Perry Warjiyo ke Nilai Tukar Rupiah
Bagi investor asing, perhatian utama bukan terletak pada sosok yang memimpin BI, melainkan pada konsistensi bank sentral dalam menjalankan mandatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Begini Dampak Mundur Gubernur BI Perry Warjiyo ke Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Jamin Moneter Aman, Mensesneg Minta Pengusaha Jangan Panik Bos BI Mundur
Pemerintah pastikan mundurnya Perry Warjiyo tidak ganggu kebijakan moneter. Mensesneg Prasetyo Hadi minta pengusaha tenang. Destry Damayanti jadi Plt Gubernur BI.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Jamin Moneter Aman, Mensesneg Minta Pengusaha Jangan Panik Bos BI Mundur
Indonesia
Perry Warjiyo Putuskan Mundur dari Gubernur BI, Ekonom Sebut Rupiah dan Pasar Bisa Tertekan
Ekonom menilai, mundurnya Perry Warjiyo dari Gubernur BI bisa memicu gejolak kondisi pasar.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Putuskan Mundur dari Gubernur BI, Ekonom Sebut Rupiah dan Pasar Bisa Tertekan
Indonesia
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Perry Warjiyo mundur sebagai Gubernur BI dengan harta Rp80,5 miliar tanpa utang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Selama Jabat Bos BI Harta Perry Warjiyo Naik 2 Kali Lipat Lebih, Total Rp 80,5 Miliar Nol Utang!
Indonesia
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Plt Gubernur BI Destry Damayanti laporkan harta Rp100,2 miliar dan utang Rp3,5 miliar dalam LHKPN terbaru. Rincian aset tanah, kendaraan, surat berharga, hingga kas.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Harta Bersih Plt Gubernur BI Destry Damayanti Rp100 Miliar, Utang Rp3,5 Miliar
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Bagikan