Rumah Hantu Sragen Diaktifkan Kembali untuk Karantina Pemudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 24 April 2021
Rumah Hantu Sragen Diaktifkan Kembali untuk Karantina Pemudik

Rumah hantu di Desa Sepat Mulyono Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dijadikan lokasi karantina pemudik, Jumat (23/4). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah membuat kebijakan larangan mudik pada Lebaran tahun ini. Pemudik yang nekat pulang kampung akan dikarantina di rumah hantu.

Pemkab tidak ingin kasus COVID-19 kembali melonjak saat libur Lebaran. Ia pun membuat kebijakan akan melakukan karantina pemudik yang nekat pulang kampung di rumah hantu.

Baca Juga:

Pemerintah Tutup Penerbangan dari India, Kecuali Kiriman Logistik



"Seperti Lebaran tahun sebelumnya, desa kami kembali mengaktifkan sebuah rumah hantu untuk mengkarantina pemudik yang nekat pulang kampung," ujar Kepala Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Mulyono, Jumat (23/4).

Ia mengaku saat ini telah menyiapkan infrastruktur protokol kesehatan berupa kasur, tikar, dan MCK di rumah hantu tersebut. Setelah selesai siap digunakan pemudik.

"Ini baru kita bersihkan gotong royong, kerja bakti warga. Besok Sabtu.sudah siap digunakan. Kalau ada yang nekat mudik akan kita masukkan ke rumah hantu,” kata dia.

Petugas Polres Sragen melakulan pemeriksaan pada kendaraan luar kota di lokasi perbatasan Jateng-Jatim. (MP/Ismail)

Mengingat saat ini bulan puasa, kata dia, pihaknya menyediakan makanan untuk berbuka dan sahur. Menurutnya, ada empat ruangan yang disediakan untuk menampung para pemudik.

“Makanan buka dan sahur kita sediakan. Kami optimistis dengan cara ini akan membuat pemudik minder dan mengurungkan niat mudik di Sragen," katanya.

Mulyono menyebut, rumah hantu yang akan digunakan sebagai tempat karantina itu dulunya merupakan gudang tas. Rumah tersebut sudah 11 tahun ini tak ditempati oleh pemiliknya.

Baca Juga:

Kabur ke Indonesia, Belasan WN India Positif COVID-19

“Ini dulu gudang tas. Rumah tua, sudah 11 tahun ini tidak ditempati sangat cocok buat lokasi karantina pemudik,” jelasnya.

Ia menambahkan pada Lebaran tahun sejumlah warga yang nekat mudik dan yang bandel tak melakukan karantina dimasukkan ke dalam rumah tersebut. Mereka benar-benar kapok masuk ke rumah hantu setelah didatangi mahluk halus. (Ismail/Jawa Tengah)

#COVID-19 #Ramadan #Breaking #Mudik #Jalur Mudik #Tiket Pemudik #Mudik Gratis #Larangan Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Bagikan