Rugikan Indonesia, KPRI Tolak TPP

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 20 November 2015
Rugikan Indonesia, KPRI Tolak TPP

Jokowi membahas TPP dalam kunjungannya ke Amerika Serikat. (ANTARA FOTO/Setpres-Laily Rachev)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Keuangan - Trans Pacific Partnership Agreement (TPP) yang berawal dari perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement) tingkat regional antara Selandia Baru, Cile, Singapura, dan Brunei, pada akhirnya memang menjadi kerja sama yang cukup besar karena mewakili 40 persen kekuatan ekonomi dunia (US$28,1 triliun GDP gabungan).

TPP ini mengikutsertakan lebih dari 792 juta penduduk yang tersebar di Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Cile, Jepang, Malaysia, Peru, Singapura, Vietnam, Kanada dan Selandia Baru.

"TPP menjadi perjanjian perdagangan bebas dengan tujuan liberalisasi berbagai sektor ekonomi, termasuk barang dan jasa, TPP mengatur persoalan lingkungan hidup, perburuhan dan persoalan-persoalan lain yang selama ini sepenuhnya urusan domestik suatu negara. TPP akan berpotensi menghilangkan kemampuan sektor usaha kecil Indonesia, sehingga kami menilai, perjanjian perdagangan bebas ini amat merugikan rakyat Indonesia," ujar Anwar Ma’ruf, Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) dalam rilis yang dikirim kepada merahputih.com, Jumat (20/11).

Begitu berbahayanya TPP bagi kedaulatan dan kemandirian serta tumbuh kembangnya perekonomian Indonesia. Hal ini membuat KPRI akhirnya mengambil sikap.

"Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) menyatakan sikap 1. Batalkan seluruh perjanjian perdagangan bebas yang merugikan rakyat Indonesia; 2. Tolak keinginan Pemerintah Indonesia untuk ikut serta menjadi anggota Trans-Pacific Partnership (TPP); 3. Bangun persatuan dan solidaritas seluruh elemen rakyat untuk mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia." (aka)

 

BACA JUGA:

  1. TPP Tidak Bisa Melindungi Buruh
  2. TPP akan Hapus Obat Murah
  3. Perjanjian Perdagangan Bebas Dinilai Merugikan Rakyat Indonesia
  4. Pertamina Teken Kontrak dengan 11 Produsen BBN
  5. Rizal Ramli: Petral Sudah Merugikan Negara Sejak Awal
#Liputan Khusus #Perdagangan Bebas #Trans-Pacific Partnership (TPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Indonesia
Mendag Pastikan Oleh-Oleh dari Luar Negeri Bebas Pungutan Bea Cukai
"Kalau beli baru, dijual lagi kena. Kalau buat dagang kan harus ada kardusnya, bonnya. Kalau buat oleh-oleh kan enggak pakai kardus," ujar Zulhas
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Maret 2024
Mendag Pastikan Oleh-Oleh dari Luar Negeri Bebas Pungutan Bea Cukai
Bagikan