Rohidin Kena OTT, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu


Wamendagri Bogor Bima Arya Sugiarto (Tim Bima Arya)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung merespons usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan. Kemendagri menyiapkan surat penunjukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Kemendagri saat ini sedang menyiapkan draf surat kepada Wakil Gubernur Bengkulu untuk menunjuk yang bersangkutan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Senin (25/11).
Bima menjelaskan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
"Di dalam ketentuan Pasal 65 ayat (3) menegaskan bahwa “Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya,"" kata Bima.
Baca juga:
Wagub Motivasi ASN Pemprov Bengkulu Semangat Pasca-OTT Rohidin Mersyah
Dalam situasi seperti ini, Pasal 66 ayat (1) huruf c pada undang-undang yang sama, kata Bima, menyatakan bahwa wakil kepala daerah akan mengambil alih tugas dan kewenangan kepala daerah.
"Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," ucap dia.
Lebih jauh, Wamendagri berharap pelayanan publik Pemprov Bengkulu tidak terganggu dan pelaksanaan Pilkada di Bengkulu dapat berjalan lancar.
"Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu tidak terganggu/dapat tetap berjalan, terutama dalam menghadapi hari Pilkada di Provinsi Bengkulu bisa terselenggara dengan baik," tutur mantan Walikota Bogor itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri

Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu

Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan

Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol

Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

DPR Sebut OTT Wamenaker 'Gol Bunuh Diri' ke Gawang Presiden Prabowo dan Bertentangan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi

Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi
