Rohidin Kena OTT, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Wamendagri Bogor Bima Arya Sugiarto (Tim Bima Arya)
MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung merespons usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan. Kemendagri menyiapkan surat penunjukan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Kemendagri saat ini sedang menyiapkan draf surat kepada Wakil Gubernur Bengkulu untuk menunjuk yang bersangkutan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Senin (25/11).
Bima menjelaskan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
"Di dalam ketentuan Pasal 65 ayat (3) menegaskan bahwa “Kepala Daerah yang sedang menjalani masa tahanan dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya,"" kata Bima.
Baca juga:
Wagub Motivasi ASN Pemprov Bengkulu Semangat Pasca-OTT Rohidin Mersyah
Dalam situasi seperti ini, Pasal 66 ayat (1) huruf c pada undang-undang yang sama, kata Bima, menyatakan bahwa wakil kepala daerah akan mengambil alih tugas dan kewenangan kepala daerah.
"Wakil Kepala Daerah melaksanakan tugas dan wewenang Kepala Daerah apabila Kepala Daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara," ucap dia.
Lebih jauh, Wamendagri berharap pelayanan publik Pemprov Bengkulu tidak terganggu dan pelaksanaan Pilkada di Bengkulu dapat berjalan lancar.
"Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu tidak terganggu/dapat tetap berjalan, terutama dalam menghadapi hari Pilkada di Provinsi Bengkulu bisa terselenggara dengan baik," tutur mantan Walikota Bogor itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!
KPK Terpaksa Periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus Demi Keamanan
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
Ini 9 Orang Yang Dibawa ke Jakarta dari OTT Walkot Madiun, Sisanya Diperiksa di Polres
Momen Wali Kota Madiun Maidi Tiba di Gedung Merah Putih usai Terjaring OTT KPK
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK