Rizal Ramli Ingin Lima Tahun Lagi Sektor Pariwisata Sumbang Devisa US$20 Miliar

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 25 April 2016
Rizal Ramli Ingin Lima Tahun Lagi Sektor Pariwisata Sumbang Devisa US$20 Miliar
Wisatawan mancanegara turun dari kapal pesiar MS Volendam yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/1). (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)

MerahPutih Wisata - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyebut potensi pendapatan negara yang dihasilkan dari kunjungan wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia cukup besar. Pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan turis asing pada tahun 2019, dibanding 10,5 juta dari tahun ini.

"Kami menginginkan pendapatan devisa negara masuk dari sektor pariwisata. Tahun ini saja sekitar US$10 miliar yang sudah masuk. Saya berharap bisa meningkat sekitar US$20 miliar hingga lima tahun ke depan," ujar Rizal di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,  Senin (25/4).

Rizal menambahkan bila ini terus meningkat maka peluang terbuka untuk menciptakan lapangan pekerjaan di sektor pariwisata. Hal ini juga dapat membantu menekan angka pengangguran di Indonesia.

"Bila devisa ini terus meningkat maka membuka peluang untuk lapangan pekerjaan bagi para masyarakat di sektor pariwista. Upaya itu terus dilakukan pemerintah saat ini," tuturnya.

Mantan Menteri Koordinator Ekonomi era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) ini berharap sosialisasi kebijakan bebas visa  terus dilakukan agar kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

"Pemerintah melakukan sejumlah langkah yang diharapkan meningkatkan jumlah turis. Yaitu bebaskan visa ke 169 negara. Kami juga akan mencoret negara yang aktif di perdagangan narkoba, faham radikalisme, dan negara sumber epidemik penyakit menular kita coret." tegasnya.

Pemerintah Indonesia sudah memproses 169 negara agar menerapkan resiprokal visa untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia (bebas visa). Pada 2015 sudah diberlakukan bebas visa untuk wisatawan dari 45 negara dan berkembang menjadi 90 negara pada Oktober. Sehingga di tahun 2016 ini, total ada 169 negara yang bebas visa saat berkunjung ke Indonesia.

Kebijakan bebas visa ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 21 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2016. Kebijakan bebas visa kunjungan kepada wisatawan yang akan liburan ke Indonesia berlaku untuk batas waktu maksimal 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.    

BACA JUGA: 

  1. Rizal Ramli Terkejut Masih Banyak Wisatawan Asing Bayar Visa
  2. 30 Negara Bebas Visa di Era Jokowi
  3. Pemerintah Pertimbangkan 3 Negara Bebas Visa
  4. 45 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
  5. Bebas Visa Turis Asing untuk Perkuat Rupiah
#Indonesia #Wisata Indonesia #Turis Asing #Bebas Visa #Wisatawan Mancanegara (Wisman) #Rizal Ramli #Menko Kemaritiman
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan