Rizal Ramli Ingin CPO Indonesia Tembus Negara Maju


Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kanan) di Jakarta, Jumat (30/10). (Foto MerahPutih/Yohannes Abimanyu)
MerahPutih Bisnis - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bertemu Delegasi Malaysia, Deputy Secretary General Ministry of Plantation Industries and Comodities, Datuk M Nagarajan guna membahas masalah Crude Palm Oil (CPO). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Najib Tun Razak di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/10) lalu.
Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Najib menghasilkan keputusan pembentukan council of palm oil producing countries (dewan negara produsen minyak sawit). Dewan ini akan membuat standar CPO untuk kesejahteraan petani sawit. Pasalnya, standar sawit kedua negara berbeda. Rizal ingin produksi sawit Indonesia bisa masuk ke negara-negara maju. Melalui pertemuan ini dihasilkan kesepakatan standar CPO. Untuk informasi, Indonesia dan Malaysia menguasai 85 persen pasar sawit dunia. Indonesia dan Malaysia akan mengadopsi E+Pop atau Ecology Welfare Palm Oil Producing Country.
"Standar baru, E+Pop merupakan standar baru pro lingkungan hidup, sustainability dan pro petani kecil di Indonesia dan Malaysia," ujar Rizal Ramli di Jakarta, Jumat (30/10).
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berencana mengajak negara-negara lain penghasil sawit, seperti Thailand, Brasil, Kolombia, dan Ghana untuk bergabung. Tapi, sebelum terwujud Indonesia dan Malaysia akan membawa kesepakatan ini untuk dibahas dalam pertemuan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean yang akan diselenggarakan di Kuala Lumpur pertengahan November kemudian dilanjutkan dengan pertemuan APEC di Manila. (Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO

Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Menguat Jadi 877,89/MT Periode Juli, Naik 2,51 Persen

Tumpukan Uang Tunai Berjumlah Triliunan Rupiah ‘Penuhi’ Ruangan Konferensi Pers Kejaksaan Agung, Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO

Kejagung Bantah Wilmar Group, Tegaskan Sitaan Rp 11,8 Triliun Bukan Uang Jaminan

Kejagung Sita Uang Korupsi CPO Wilmar Group Rp 11.8 Triliun, Ini Detail Nilainya dari 5 Korporasi

Konferensi Pers Kejagung Sita Uang Sebesar Rp 11,88 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO

Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO

Misteri Tas Hakim Djuyamto: Uang Tunai dan Ponsel Sebelum Terseret Kasus Suap Putusan Lepas CPO

Legislator Sesalkan 4 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi CPO, Minta Dijatuhi Hukuman Berat

Kasus Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Mobil Mercedes-Benz hingga Sepeda Brompton
