Rizal Ramli Ingin CPO Indonesia Tembus Negara Maju

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 30 Oktober 2015
Rizal Ramli Ingin CPO Indonesia Tembus Negara Maju

Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kanan) di Jakarta, Jumat (30/10). (Foto MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli bertemu Delegasi Malaysia, Deputy Secretary General Ministry of Plantation Industries and Comodities, Datuk M Nagarajan guna membahas masalah Crude Palm Oil (CPO). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Najib Tun Razak di Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, Minggu (11/10) lalu. 

Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Najib menghasilkan keputusan pembentukan council of palm oil producing countries (dewan negara produsen minyak sawit). Dewan ini akan membuat standar CPO untuk kesejahteraan petani sawit. Pasalnya, standar sawit kedua negara berbeda. Rizal ingin produksi sawit Indonesia bisa masuk ke negara-negara maju. Melalui pertemuan ini dihasilkan kesepakatan standar CPO. Untuk informasi, Indonesia dan Malaysia menguasai 85 persen pasar sawit dunia. Indonesia dan Malaysia akan mengadopsi E+Pop atau Ecology Welfare Palm Oil Producing Country. 

"Standar baru, E+Pop merupakan standar baru pro lingkungan hidup, sustainability dan pro petani kecil di Indonesia dan Malaysia," ujar Rizal Ramli di Jakarta, Jumat (30/10).

Ke depan, Indonesia dan Malaysia berencana mengajak negara-negara lain penghasil sawit, seperti Thailand, Brasil, Kolombia, dan Ghana untuk bergabung. Tapi, sebelum terwujud Indonesia dan Malaysia akan membawa kesepakatan ini untuk dibahas dalam pertemuan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean yang akan diselenggarakan di Kuala Lumpur pertengahan November kemudian dilanjutkan dengan pertemuan APEC di Manila. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Rizal Ramli: Standar CPO Akan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
  2. Bahas CPO, Rizal Ramli Temui Delegasi Malaysia
  3. Pungutan CPO Berdampak Terhadap Kenaikan Harga Sawit
  4. BPDP Tangkis Tudingan Perkebunan Sawit Dikuasai Asing
  5. Pertemuan Jokowi dan PM Malaysia Terkait Kelapa Sawit
#Dewan Negara Produsen Minyak Sawit #CPOPC #Standar CPO #Crude Palm Oil (CPO) #Rizal Ramli
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Kelima hakim diduga menerima suap untuk menjatuhkan vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terhadap terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Hakim Djuyamto Cs Segera Diadili Terkait Suap Vonis Bebas Kasus CPO
Indonesia
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Menguat Jadi 877,89/MT Periode Juli, Naik 2,51 Persen
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1553 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif Layanan Umum BPDP-KS.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Menguat Jadi 877,89/MT Periode Juli, Naik 2,51 Persen
Indonesia
Tumpukan Uang Tunai Berjumlah Triliunan Rupiah ‘Penuhi’ Ruangan Konferensi Pers Kejaksaan Agung, Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp 1,3 triliun dalam kasus dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Tumpukan Uang Tunai Berjumlah Triliunan Rupiah ‘Penuhi’ Ruangan Konferensi Pers Kejaksaan Agung, Hasil Sitaan Dugaan Korupsi CPO
Indonesia
Kejagung Bantah Wilmar Group, Tegaskan Sitaan Rp 11,8 Triliun Bukan Uang Jaminan
"Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terkait dengan kerugian keuangan negara, tidak ada istilah dana jaminan."
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Juni 2025
Kejagung Bantah Wilmar Group, Tegaskan Sitaan Rp 11,8 Triliun Bukan Uang Jaminan
Indonesia
Kejagung Sita Uang Korupsi CPO Wilmar Group Rp 11.8 Triliun, Ini Detail Nilainya dari 5 Korporasi
Uang triliunan rupiah itu disita dari lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam PT Wilmar Group
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Kejagung Sita Uang Korupsi CPO Wilmar Group Rp 11.8 Triliun, Ini Detail Nilainya dari 5 Korporasi
Berita Foto
Konferensi Pers Kejagung Sita Uang Sebesar Rp 11,88 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO
Direktur Penuntut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menunjukan uang sitaan dari Wilmar Group senilai Rp. 11 Triliun saat Konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 17 Juni 2025
Konferensi Pers Kejagung Sita Uang Sebesar Rp 11,88 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan suap Rp 60 miliar atas vonis lepas perkara korupsi CPO.
Dwi Astarini - Rabu, 23 April 2025
Kejaksaan Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap CPO
Indonesia
Misteri Tas Hakim Djuyamto: Uang Tunai dan Ponsel Sebelum Terseret Kasus Suap Putusan Lepas CPO
Tas itu sendiri telah diserahkan secara sukarela kepada penyidik
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Misteri Tas Hakim Djuyamto: Uang Tunai dan Ponsel Sebelum Terseret Kasus Suap Putusan Lepas CPO
Indonesia
Legislator Sesalkan 4 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi CPO, Minta Dijatuhi Hukuman Berat
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, meminta empat hakim yang terjerat kasus suap CPO, bisa dijatuhi hukuman maksimal.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Legislator Sesalkan 4 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi CPO, Minta Dijatuhi Hukuman Berat
Indonesia
Kasus Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Mobil Mercedes-Benz hingga Sepeda Brompton
Kejagung sita mobil Mercedes-Benz hingga sepeda Brompton terkait kasus vonis korupsi CPO.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Kasus Vonis Korupsi CPO, Kejagung Sita Mobil Mercedes-Benz hingga Sepeda Brompton
Bagikan