Rizal Ramli Dinilai Kurang Tegas Tangani Masalah Bongkar Muat


Pekerja pelabuhan melintas di depan mobil "crane" yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Kamis (3/9). (Foto Antara/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Bisnis - Langkah Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dalam membenahi waktu bongkar muat pelabuhan (dwelling time) mendapat apresiasi dari Asosiasi Logistik Indonesia. Namun, diperlukan ketegasan agar menindak para pelaku yang selama ini sengaja ingin memperlambat dwelling time demi mendapat keuntungan.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita mengatakan Rizal belum bisa bertindak tegas dalam menangani masalah dwelling time.
"Seharusnya Rizal lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi kepada PT Pelindo II. Penyebab utamanya kan ada di perusahaan pelabuhan tersebut," kata Zaldy saat dikonfirmasi merahputih.com, Senin (5/10).
Zaldy menegaskan, Rizal seharusny tidak melakukan kompromi dalam menyelesaikan kasus ini. Dia bisa saja meminta kepada presiden untuk mencopot para petinggi PT Pelindo II yang terlibat di kasus dwelling time.
"Kalau pun Lino tidak mendukung program pemerintah, Menteri bisa saja melaporkan kepada Presiden untuk mengganti para pejabat Pelindo II dengan orang-orang baru," tegasnya. (Abi)
Baca Juga:
- Agung Kuswandono Ditunjuk Jadi Kepala Satgas Percepatan Dwelling Time
- Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas Dwelling Time
- Tim Rajawali Kepret Tidak Libatkan Operator. Ini Alasannya
- Menko Kemaritiman Rizal Ramli Diminta Segera Terbitkan SK Tim Rajawali Kepret
- Pangkas Dwelling Time, Rizal Ramli Terapkan Jalur Merah dan Hijau
Bagikan
Berita Terkait
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Prabowo Diminta Evaluasi Manajemen Pelindo

Aktivis Hingga Pejabat Antar Jenazah Rizal Ramli ke Peristirahatan Terakhir

Ungkapan Duka Para Capres-Cawapres Atas Meninggalnya Rizal Ramli

Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan di TPU Jeruk Purut Kamis Siang

Rizal Ramli Meninggal

Rizal Ramli Sebut Jokowi Preteli Demokrasi Indonesia

Rizal Ramli: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Bentuk Ekspresi Penderitaan Rakyat
Rizal Ramli Sebut Ada Penyelundupan Undang-Undang dalam Omnibus Law
Rizal Ramli: Pengusutan Kasus BTS karena NasDem Dianggap Oposisi Jokowi

Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Masalah Utang RI
