Ridwan Kamil Ajak NU dan Muhammadiyah Sukseskan Vaksinasi COVID-19


Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: MP/Dok Humas Jabar)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar berkolaborasi dengan ulama atau tokoh agama untuk menyukseskan vaksinasi.
"Arahan saya, ulama ikut divaksin yang pertama, (misalnya) Ketua MUI, Ketua PWNU, dan Muhammadiyah (Jabar), mewakili mayoritas masyarakat muslim di Jabar. Tolong dilobi secara khusus, kalau berkenan akan sangat baik," kata kata Ridwan Kamil.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar, di Bandung, Senin (11/1).
Baca Juga:
Menteri Agama Pastikan Vaksin Sinovac Tak Mengandung Babi dan Turunannya
"Semata-mata untuk meyakinkan bahwa kita bersama-sama melaksanakan kegiatan yang sangat penting, sebagai solusi satu-satunya sementara ini untuk menurunkan COVID-19," ujarnya.
Berdasarkan arahan Kementerian Kesehatan, dari 1,2 juta vaksin yang disiapkan pemerintah pusat pada tahap I termin I, Provinsi Jabar mendapat alokasi 97.080 dosis.
Rencananya, vaksinasi pertama kali dilakukan di tujuh daerah yakni Kota Bandung, Bekasi, Bogor, Depok, dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung dan Bandung Barat bagi SDM fasilitas pelayanan kesehatan serta 10 pejabat publik esensial, mulai Jumat (14/1).

Di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum akan menjadi orang pertama yang terlibat atau divaksin. Pasalnya, Kang Emil sendiri sudah menjadi relawan uji klinis fase 3 vaksin COVID-19 di Indonesia.
Terkait jumlah vaksinator atau tenaga penyuntik vaksin, Kang Emil menjelaskan, terdapat 11 ribu relawan yang dilatih hingga akhir Januari 2021.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menambah jumlah vaksinator untuk mewujudkan target vaksinasi selama 6 bulan.
"Kami akan mengempatkalilipatkan (jumlah vaksinator) karena target Presiden, (pelaksanaan) vaksinasi kurang dari setahun. Supaya ekonomi kita bisa segera membaik," ucap Kang Emil.
"Kita menargetkan (vaksinasi) 6 bulan selesai dengan menduakalilipatkan puskesmas atau titik penyuntikan dan mengempatkalilipatkan tenaga vaksinator yang sudah terlatih," tegasnya.
Baca Juga:
Vaksin Tahap Ketiga Tiba di Tanah Air, Satgas Minta Masyarakat Tak Kendor 3M
Terkait perkembangan zona risiko atau level kewaspadaan di Jabar, dari data periode 4 Januari 2021 hingga 10 Januari 2021, terdapat enam kabupaten/kota berstatus zona merah (risiko tinggi).
"(Zona merah) ada Kabupaten Garut, Ciamis, Karawang, Bekasi, serta Kota Bekasi dan Depok," kata Kang Emil.
"Juga dengan berat hati saya sampaikan, Karawang sudah lima minggu berturut-turut (zona merah), dan kita sudah kirimkan tim ke sana, semoga cepat pulih," ujarnya.
Sementara per 10 Januari 2021, tingkat kesembuhan atau case recovery rate (CRR) di Jabar sebesar 83,81 persen dan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 1,25 persen. Per 8 Januari 2021, angka reproduksi efektif (Rt) sebesar 1,82. (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Menkes Pastikan 1,46 Juta Nakes Divaksin COVID-19 Januari-Februari
Bagikan
Berita Terkait
BMKG Peringatkan Warga Jawa Barat Potensi Cuaca Ekstrem 18-24 September, Bisa Picu Banjir hingga Tanah Longsor

Jawa Barat Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi di Agustus 2025, Gubernur Dedi Mulyadi Singgung Jumlah Penduduk dan Besarnya Industri

Tingkat Kerawanan Bencana Alam di Garut Cukup Tinggi, BPBD Keluarkan Surat Edaran

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Tolak Tes DNA Ulang, Hormati Hasil dari Pusdokkes Polri
