RIDO Siapkan Gugatan ke MK, Sebut Kecurangan Terjadi di Pilkada Jakarta

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil dan Suswono berfoto bersama pendukungnya dalam kampanye akbar terakhir di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/11). ANTARA FO
MerahPutih.com - Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan menyiapkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Basri Baco menilai, beberapa poin yang akan digugat ke MK bukan hanya karena penyelenggara pilkada yang tidak profesional saja.
“Tapi juga maraknya dugaan kecurangan dan pelanggaran diabaikan,” kata Baco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/12).
Menurut Baco, KPU Jakarta dan jajarannya tidak mampu menghadirkan pilkada yang diharapkan oleh masyarakat Jakarta.
Sehingga bukan hanya muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran, partisipasi pemilih dalam pilkada Jakarta kali ini menjadi yang paling rendah sepanjang sejarah.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Evan Dimas Jadi Pemain Naturalisasi Brunei, Langsung Berlaga di AFF
HOAKS atau FAKTA]: Awan Jatuh di Tambang Adaro Kalimantan Tengah
Dari delapan juta lebih Daftar Pe[milih Tetap (DPT) di Jakarta hanya setengahnya saja yang menggunakan hak suara.
”DPT kita ada delapan juta, yang datang ke TPS empat juta. Kalau diberlakukan 50 persen plus satu suara, maka yang memilih pemenang dua juta. Dua juta dari delapan juta itu artinya serempat atau 25 persen. Sehingga ada tiga perempat atau 75 persen tidak memilih gubernur tersebut,” kata Baco.
Hal ini yang dia maksud legitimasi pemenang pilkada Jakarta sangat rendah.
“Bagaimana dia mau menjalankan pembangunan Jakarta kalau yang mendukung dia hanya 25 persen,” terang Baco.
Kondisi itu semakin buruk lantaran muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada.
Namun, dugaan kecurangan dan pelanggaran tersebut tidak direspons secara cepat, cermat, dan serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Termasuk kecurangan yang sudah terang benderang terjadi di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti. Di TPS itu ada beberapa soal, misalnya surat suara sudah tercoblos.
Sampai saat ini, belum muncul rekomendasi PSU dari Bawaslu.
Baca juga:
Kubu RIDO Tolak Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara 2 Kota dan 1 Kabupaten
Politisi Partai Golkar itu juga melihat dugaan kecurangan dan pelanggaran seperti C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara yang tidak terdistribusi kepada seluruh pemilik hak suara. Kondisi itu, terjadi sangat masif di seluruh TPS.
Menurut dia, itu juga yang menjadi salah satu penyebab rendahnya partisipasi pemilih di pilkada Jakarta tahun ini. Dan itu menjadi tanggung jawab KPU Jakarta.
Tidak berhenti di situ, Baco menyampaikan bahwa ada banyak orang datang ke TPS membawa C6 namun tidak diverifikasi ulang menggunakan KTP. Mereka boleh langsung mencoblos. Di saat bersamaan banyak C6 dipegang oleh KPPS dan tidak disampaikan ke masyarakat.
Karena itu, pihaknya menduga C6 itu disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencoblos. Sebab, mereka tidak diverifikasi dengan menunjukkan KTP.
”Ada juga kasus yang kami temukan daftar absen KPPS di situ ada warga yang merasa tidak mencoblos karena tidak mendapat undangan, ternyata absen di data ikut mencoblos,” kata dia.
Berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran itu mendorong Tim Pemenangan dan Tim Hukum RIDO menggunakan hak mereka untuk menyiapkan gugatan kepada MK.
Secara tegas Baco menyatakan, pihaknya bukan tidak bisa menerima hasil pilkada, tapi diamnya penyelenggara pilkada di Jakarta atas berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, sehingga mereka harus membuktikan itu lewat MK.
”Bahwa upaya menyiapkan gugatan ke MK itu adalah hak atau upaya hukum dan dibenarkan oleh hukum, bukan berarti kami tidak terima kekalahan,” tutup Baco.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

KPU Kembalikan Dana Hibah Rp 448 Miliar Karena Tidak Terpakai Saat Pilkada Jakarta

Pilkada Hanya Satu Putaran, KPU Jakarta Kembalikan Hibah Rp 355 Miliar ke Pemprov

Kepastian Jadwal Pelantikan Pramono Jadi Gubernur Jakarta 7 Februari Tergantung Keppres

Pj Gubernur Teguh Puji Pilkada Jakarta Sukses Jadi Contoh Demokrasi di Indonesia

Pramono Siapkan Tim Transisi Ambil Kekuasaan, Janji Diisi Orang Profesional

Ucapkan Selamat ke Pram-Doel, Kun Ibaratkan Pimpin Jakarta Mirip Masak Nasi Goreng

Hadiri Penetapan Gubernur Terpilih, Pramono Bersyukur Tak Ada Gugatan Sengketa ke MK

Relawan Pramono-Rano Hadiri Penetapan Pilkada Jakarta, Janji Tak Ada Arak-Arakan
