Ribuan Warga Filipina Gunakan KTP Indonesia untuk Mencuri Ikan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 13 Oktober 2016
Ribuan Warga Filipina Gunakan KTP Indonesia untuk Mencuri Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. (Foto: MerahPutih/Restu Fadilah)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa kasus illegal fishing oleh ABK berkebangsaan Filipina namun ber-KTP Indonesia sudah terjadi sejak lama. Saat ini, terdapat 9.000 ABK berkebangsaan Filipina yang menggunakan KTP Indonesia. Ribuan ABK ini tersebar mulai dari Sulawesi hingga Papua.

"Diperkirakan lebih dari 3.000 orang yang beroprasi dengan KTP palsu di wilayah Sulawesi. Yang tersebar di Maluku Selatan dan Maluku Utara sampai ke Papua itu ada kurang lebih 6.000-an," kata Menteri Susi di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Susi pun mengimbau kepada semua pihak yang ikut membantu memalsukan KTP agar menyerahkan diri. Susi berjanji tidak akan segan-segan melakukan tindakan bila ada oknum yang tertangkap.

"Saya mengimbau kepada semua pejabat, pengusaha dan lainnya yang membantu melakukan proses pembuatan KTP palsu untuk menyerahkan diri," ujarnya.

Saat ini, penyidik Polda Sulawesi Utara telah menetapkan satu pemilik kapal dan satu oknum PNS di Kota Bitung yang ikut membantu memalsukan KTP untuk ABK Filipina. DL sebagai pemilik KM D'VON dan KM Triple D-00, sedangkan NCY merupakan pejabat pemerintah Kota Bitung. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Presiden Jokowi Klaim Illegal Fishing Turun 35 Persen
  2. Presiden Jokowi Buka Symposium Fish Crime 2016
  3. Menteri Susi: Hukum di Indonesia Harus Lebih Tegas Terhadap Illegal Fishing
  4. Hari Nelayan Nasional, KKP Berikan Hadiah Spesial untuk Para Nelayan
  5. Mantan Menteri KKP: Indonesia Belum Bisa Jadi Negara Maritim
#Illegal Fishing #Susi Pudjiastuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan