Ribuan Polisi Dikerahkan ke PN Jakarta Pusat Saat Hasto Bacakan Pleidoi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Juli 2025
Ribuan Polisi Dikerahkan ke PN Jakarta Pusat Saat Hasto Bacakan Pleidoi

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian menurunkan sebanyak 1.087 personel gabungan untuk mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional.

"Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya," tegas Susatyo.

Ia mengingatkan, masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat, selama persidangan berlangsung demi menghindari kemacetan lalu lintas.

Baca juga:

Hasto Siapkan 2 Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Tegakkan Keadilan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan membacakan pleidoi alias nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto.

Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019-2024. (*)

#Kasus Hasto #Dugaan Korupsi #Pengadilan Tipikor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Indonesia
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Langkah ini adalah pengembangan dari dua perkara yang telah diusut KPK sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Indonesia
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Mantan penyidik senior KPK, Praswad Nugraha menilai, adanya indikasi kuat dalam dugaan korupsi proyek Whoosh.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Indonesia
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Meski proyek KCIC disorot KPK karena dugaan korupsi, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung justru naik 6,3 persen hingga Oktober 2025, tembus 5,1 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Indonesia
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Dalam kasus dugaan korupsi gula, kelima terdakwa diduga merugikan keuangan negara Rp 578,1 miliar dengan cara melakukan tindak pidana korupsi, yang memperkaya delapan terdakwa, di antaranya melalui korporasi masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Bagikan