Ribuan Polisi Dikerahkan ke PN Jakarta Pusat Saat Hasto Bacakan Pleidoi
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Kepolisian menurunkan sebanyak 1.087 personel gabungan untuk mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, seluruh personel pengamanan tidak membawa senjata api dan wajib melayani masyarakat dengan santun, humanis, serta profesional.
"Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya," tegas Susatyo.
Ia mengingatkan, masyarakat dan pengguna jalan untuk menghindari kawasan Jalan Bungur Besar Raya, PN Jakarta Pusat, selama persidangan berlangsung demi menghindari kemacetan lalu lintas.
Baca juga:
Hasto Siapkan 2 Pledoi, Kuasa Hukum Minta Hakim Tegakkan Keadilan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan membacakan pleidoi alias nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan suap, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan Perkara Nomor 36 Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa Hasto Kristiyanto.
Hasto dituntut pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019-2024. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Pengadaan Minyak Mentah di Pertamina
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 5,1 Juta, Tak Terpengaruh Isu Korupsi
Setelah Tom Lembong Dapat Abolisi, 5 Petinggi Perusahaan Importasi Gula Dihukum 4 Tahun Penjara
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan