Revisi UU MD3 Disahkan DPR, Dahnil Anzar Kirim Kritik

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 13 Februari 2018
Revisi UU MD3 Disahkan DPR, Dahnil Anzar Kirim Kritik

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menilai disahkannya revisi UU MD3 oleh DPR merupakan bentuk baru otoritarian lembaga perwakilan rakyat.

Sebab, dalam revisi itu DPR menambahkan sejumlah pasal yang dinilai dapat mengkebiri kritisisme rakyat terhadap lembaga tersebut. Revisi UU MD3 sendiri disahkan lewat rapat paripurna DPR, Senin (12/2) kemarin.

"Ada pasal dimana DPR mendapatkan tiga kuasa tambahan, yakni pemanggilan paksa dalam rapat DPR, imunitas, dan bisa mengkriminalisasi penghinaan terhadap DPR," kata Dahnil melalui siaran persnya, Selasa (13/2).

Ketiga pasal tersebut adalah pasal 73 mengenai mekanisme pemanggilan paksa dengan bantuan polisi, tambahan pasal 122 mengenai langkah hukum Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada siapa pun yang merendahkan DPR dan anggota DPR, serta tambahan pasal 245 pemanggilan dan permintaan keterangan penyidik kepada DPR harus mendapat persetujuan tertulis presiden dan pertimbangan MKD.

"Bagi Saya UU MD3 dengan 3 tambahan pasal tersebut, menyeret Indonesia Ke era kegelapan demokrasi, ternyata Politisi kita ingin berkuasa Tanpa batas, bahkan mau mempersulit proses hukum dan memperoleh kekebalan hukum, dan anti kritik," ujarnya.

Menurut Dahnil, dengan UU MD3 ini membuktikan watak otoritarian menjadi virus yang menyebar dan menjangkit semua Politisi yang memiliki kekuasaan.

"DPR dan Parpol Bagi Saya kehilangan otoritas moral untuk bicara Demokrasi serta Hak masyarakat Sipil yang ada didalamnya, Karena Mereka secara Berjamaah 'membunuh' Demokrasi yang Sudah dibangun sejak reformasi lalu," kata dia.

Karenanya, dia menyerukan agar publik tidak boleh berdiam diri, hak-hak dasar kita akan dengan mudah dirampas mereka yang ingin memiliki kekuasaan tanpa batas, dan ingin memperoleh kekebalan hukum serta mengendalikan hukum tersebut.

"Saya akan memerintahkan seluruh Kader Pemuda Muhammadiyah untuk tidak memilih Partai Politik yang telah menyeret Indonesia Ke era kegelapan Demokrasi dan hukum tersebut," pungkas Dahnil. (Fdi)

#Dahnil Anzar Simanjuntak
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak Punya Harta Rp 27 Miliar
Untuk harta tidak bergerak, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Medan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Jadi Wamen Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak Punya Harta Rp 27 Miliar
Indonesia
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak: Tukang Parkir yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji dan Umrah
Setelah lulus S-2, Dahnil menjadi dosen PNS di Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak: Tukang Parkir yang Kini Jadi Wakil Menteri Haji dan Umrah
Indonesia
Profil Dahnil Simanjuntak, Jubir Prabowo yang Kini Dipercaya Urus Masalah Haji
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Oktober 2024
Profil Dahnil Simanjuntak, Jubir Prabowo yang Kini Dipercaya Urus Masalah Haji
Indonesia
Jubir Sebut Presidential Club yang Digagas Prabowo Wujud Semangat Persatuan
Presidential club yang dimaksud bukanlah sebuah institusi atau lembaga baru
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Mei 2024
Jubir Sebut Presidential Club yang Digagas Prabowo Wujud Semangat Persatuan
Indonesia
Jubir Sesalkan Banyak Tokoh Ikut Tebar Fitnah Prabowo Tampar Wamentan
“Sudah banyak orang bahkan tokoh yang ikut tebar fitnah berita itu,” ujarnya.
Andika Pratama - Selasa, 19 September 2023
Jubir Sesalkan Banyak Tokoh Ikut Tebar Fitnah Prabowo Tampar Wamentan
Bagikan