MerahPutih.com - Heru Budi Hartono menanggapi soal namanya yang hanya diusulkan Fraksi PDI Perjuangan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga dilantik Gubernur DKI Jakarta definitif.
Heru mengaku bersyukur namanya tak masuk dalam tiga besar calon Pj Gubernur. Tiga sosok yang paling banyak yang didorong partai politik DPRD DKI sebagai Pj Gubernur DKI yakni Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik.
Teguh Setyabudi merupakan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik adalah Pj Gubernur Kalimantan Timur, dan Tomsi Tohir kini menjabat Plt Sekjen Kemendagri.
Baca juga:
Dasco Perintahkan Tim Pemenangan Pilkada Jakarta Turun Lapangan
"Alhamdulillah itu keputusan yang cukup baik dan tepat," kata Heru di Jakarta, pada Selasa (17/9).
Oleh sebab itu, dirinya akan fokus bekerja sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) membantu kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terlebih lagi kata Heru, saat ini dirinya sudah menjabat menjadi Pj Gubernur DKI selama dua tahun.
"Sehingga saya bisa konsentrasi sebagai kepala sekretariat presiden. kan sudah 2 tahun, by rulenya begitu," paparnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini tegaskan, tak jadi soal dirinya tidak masuk dalam tiga besar calon kandidat Pj Heru. Hal tersebut merupakan hak-hak partai politik DPRD DKI.
"Terima kasih kepada jajaran DPRD, ketua maupun wakil ketua dan semuanya, sekali lagi Alhamdulillah," tuturnya.
Baca juga:
Parpol KIM Plus DPRD DKI Tak Usulkan Heru Budi, PAN: Penyegaran Hadapi Pilkada
Tiga nama itu disampaikan ke Kemendagri untuk dipilih salah satunya oleh Presiden Jokowi. Satu nama yang dipilih akan menggantikan Heru Budi menjabat Pj Gubernur DKI hingga pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada 2024.
Kendati begitu, Heru Budi masih bisa menjabat kembali sebagai Pj. Sebab, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 menyatakan masa jabatan Pj maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu tahun. (Asp)