Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Resmi Didukung Masyumi, Anies Makin Berambisi Lakukan Perubahan di Tanah Air

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 01 Oktober 2023
Resmi Didukung Masyumi, Anies Makin Berambisi Lakukan Perubahan di Tanah Air

Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau "AMIN" saat deklarasi pencalonan di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu (2/9/2023). (ANTARA/Ananto Pradana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dukungan terhadap bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan kembali bertambah. Khususnya dari Partai non-parlemen.

Kali ini, Partai Masyumi resmi mendeklarasikan dukungan terhadap Anies dan wakilnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Pilpres 2024.

Deklarasi itu secara resmi dibacakan dalam Rakornas I Partai Masyumi di Jakarta, Sabtu (30/9).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PDIP Se-Jawa Timur Membelot Mendukung Anies Baswedan

Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Syuro Partai Masyumi Abdullah Hehamahua.

Anies Baswedan pun hadir di lokasi.

Sebelum deklarasi, DPP Partai Masyumi juga telah mengunjungi DPP Partai NasDem.

Dalam kunjungan itu, Partai Masyumi menyatakan dukungannya terhadap pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Pilpres 2024.

Anies pun menyambut dukungan Partai Masyumi.

Anies ingin menggulirkan gerakan perubahan bersama Masyumi dan partai lain untuk mengatasi ketimpangan yang disebutnya terjadi di Indonesia.

"Dan ketika kita bicara ketimpangan, banyak sekali unsur ketimpangan yang selama ini terjadi," kata Anies.

Keadilan sosial ini digarisbawahi sebagai aspek yang teramat penting.

Misi Anies saat ini, mendapatkan kewenangan yang sah dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan, supaya bisa menghadirkan keadilan.

"Dan kewenangan ini dibutuhkan untuk bisa mengubah secara institusional-konstitusional kebijakan-kebijakan yang tidak menghadirkan rasa keadilan, kebijakan-kebijakan yang berujung kepada ketimpangan," kata Anies yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Anies meyakini, bila salah kelola, maka keadilan tidak akan terwujud, malah ketimpangan yang lahir.

"Bila tidak segera dikerjakan, kita akan masuk di mana apa yang disebut sebagai timpang, nantinya menghadirkan polarisasi; polarisasi bila akan dibiarkan (maka) menghadirkan friksi; friksi bila dibiarkan menghadirkan konflik; konflik bila dibiarkan menghadirkan perpecahan," kata Anies.

Baca Juga:

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Sementara itu, ada lima poin dalam deklarasi Partai Masyumi kepada Anies dan Cak Imin.

Berikut lima poin deklarasi dukungan Partai Masyumi kepada Anies-Cak Imin:

1. Memberikan dukungan politik kepada Anies Rasyid Baswedan dan Drs. Abdul Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden Republik Pndonesia dalam Pilpres 2024.

2. Mewajibkan seluruh jajaran Partai Masyumi dari tingkat pusat, wilayah, daerah, kecamatan, ranting, dan seluruh keluarga Partai Masyumi untuk berpartisipasi dalam rangka kemenangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

3. Untuk mewujudkan maka perlu dilakukan konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi baik internal maupun eksternal partai dalam mengoptimalkan dukungan politik dan partisipasi masyarakat untuk mencapai kemenangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar

4. Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur dalam ketentuan

5. Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini dapat diperbaiki sebagaimana mestinya. (Knu)

Baca Juga:

Dukungan Warga Jabar ke Anies dan Ganjar Mulai Naik Berkat Banyaknya Atribut Kampanye

#Pilpres 2024 #Anies Baswedan #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan