Resmi Bermarga Siregar, Namun Kahiyang Ayu Belum Dapat Gelar Adat

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 21 November 2017
Resmi Bermarga Siregar, Namun Kahiyang Ayu Belum Dapat Gelar Adat

Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan ibunya Iriana Jokowi di kediaman di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/9). (MerahPutih.com/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puteri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu yang menikah dengan Bobby Afif Nasution resmi menyandang marga Siregar usai upacara adat di Kota Medan.

Seperti dilansir Antara, upacara penganugerahaan marga atau mangelehen marga itu digelar di rumah Doli Sinomba Siregar, paman kandung Bobby Afif Nasution di Jalan Suka Tangkas, Lingkungan 13, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor.

Upacara diawali dengan penghadapan keluarga Bobby Afif Nasution kepada para raja adat dari berbagai kerajaan atau luat agar memberikan marga Siregar kepada menantunya Kahiyang Ayu.

Setelah itu, dilalukan sidang adat untuk menentukan sikap atas permintaan yang disampaikan keluarga besar Bobby Afif Nasution.

Salah satu raja adat yang mengikuti sidang adat tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi yang terlebih dulu mendapatkan marga Siregar dan dimasukkan sebagai pengetua adat dari Sipirok.

Secara bergantian, raja adat memberikan sambutan dan tanggapan mengenai permohonan marga Siregar untuk Kahiyang Ayu.

Setelah menerima masukan dari seluruh pengetua atau raja adat, diputuskan untuk memenuhi permohonan marga Siregar bagi Kahiyang Ayu.

Setelah itu, salah satu pengetua adat bernama Sofyan Siregar dari Luat Batugana yang ditunjuk sebagai 'Panusunan Bulung' atau raja Siregar dalam upacara itu mengesahkan nama Kahiyang Ayu menjadi Kahiyang Ayu Siregar.

Dalam pidato adatnya, Gubernur Sumatera Utara Erry Nuradi mengatakan, pihaknya dari Luat Sipirok ikut menyaksikan, sekaligus mendukung pemberian marga Siregar untuk Kahiyang Ayu tersebut.

Tokoh yang mendapatkan gelar adat 'Patuan Raja Parlindungan Siregar' itu berharap, setelah penabalan marga Siregar tersebut, Kahiyang Ayu dapat menjiwai makna 'Boru' atau anak wanita Siregar dan dapat mencintai Sumatera Utara sepenuhnya.

Salah satu panitia upacara adat M Yunan Siregar mengatakan, Kahiyang Ayu baru diberikan marga Siregar, tetapi belum mendapatkan gelar adat.

Gelar adat tersebut akan diterima Kahiyang Ayu dalam upcara adat di Tapian Raya pada 25 November dengan menaiki 'Nacar' berupa pentas dengan tujuh tangga. (*)

#Kahiyang Ayu #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Beredar unggahan yang menyebut pemerintah telah menetapkan Jokowi sebagai bencana nasional. Cek fakta dan keaslian informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
Bagikan