Rencana Penyederhanaan Birokrasi Berlanjut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juni 2021
Rencana Penyederhanaan Birokrasi Berlanjut

PNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri segera melakukan penyederhanaan birokrasi tahap kedua. Penyederhanaan birokrasi secara keseluruhan mampu mencapai angka 70 persen.

"Dengan penyederhanaan birokrasi yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, seluruh lini birokrasi dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas output dari birokrasi itu sendiri, dan pengambilan keputusan dapat dipercepat akan segera tercapai," Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Kamis (10/6).

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Minta Reformasi Birokrasi Polri Dikebut

Hudori menjelaskan, rencana penyederhanaan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai respons lanjutan dari arahan Presiden RI Joko Widodo saat memaparkan visi dan misi pada periode kedua kepemimpinannya pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019.

Kemendagri telah melakukan peyederhanaan birokrasi Tahap I pada akhir 2020. Pada tahapan itu, Kemendagri telah menyetarakan sebanyak 808 pejabat struktural, baik administrator maupun pengawas, menjadi pejabat fungsional yang mengacu pada keahlian dan kompetensi tertentu.

"Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sejak Januari 2020 sampai dengan pelantikan dalam penyederhanaan birokrasi dimaksud pada tanggal 30 Desember 2020,” kata Hudori.

Langkah penyetaraan jabatan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Berdasarkan peraturan itu, penentuan nomenklatur jabatan fungsional hasil penyetaraan harus memperhatikan tugas, fungsi, dan nomenklatur organisasi.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang notabene Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi (KPBRN) mengatakan, mendukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mempercepat program reformasi birokrasi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto:Antara)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto:Antara)

"Saya minta mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan langkah-langkah percepatan," kata Wapres Ma’ruf saat menerima Sekretaris Eksekutif KPBRN Eko Prasojo.

Wapres mendesak Eko Prasojo dan jajaran KPBRN lainnya untuk segera menyelesaikan peta jalan (roadmap) atau rencana strategis dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

"Saya ingin roadmap, kalau memang masih relevan, diteruskan. Kalau memang perlu ada revisi, barangkali perlu direvisi supaya lebih tepat, atau mungkin perlu penyesuaian," kata Wapres.

Selain itu, Wapres meminta jajarannya di KPBRN untuk melaporkan kemajuan proses reformasi birokrasi di Tanah Air sehingga dapat menyusun rencana strategis yang sesuai.

"Sudah sampai di mana? Saya ingin pastikan capaian-capaian ini sudah di mana dari masing-masing yang diinginkan itu, dari target-target yang ingin dicapai itu," katanya.

Sementara itu, Eko Prasojo mengatakan ada dua program prioritas dari KPBRN yang dijalankan untuk reformasi birokrasi. Kedua program prioritas tersebut ialah penataan struktur organisasi dan digitalisasi pelayanan publik di lingkungan birokrasi.

KPBRN juga mendorong birokrasi kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) untuk bersifat fleksibilitas terhadap para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di institusi pemerintah tersebut.

"Ini supaya orang tidak berkareir di satu tempat saja. Jad,i seperti auditor, akuntan, analis kebijakan itu nanti tidak hanya berkarier di satu kementerian, tetapi bisa berputar di banyak kementerian," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Wujudkan Reformasi Birokrasi, KPK Berharap Tjahjo Kumolo Jalan Cepat

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Reformasi Birokrasi #PNS #Birokrasi Pemerintah #Kemendagri #Kemenpan RB #Ma'ruf Amin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
Permudah Investasi, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih ke Digital
Sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Permudah Investasi, 470 Layanan Kementerian Hukum Beralih ke Digital
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Indonesia
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
BKN menegaskan bahwa seleksi CPNS 2026 belum dibuka. Informasi resmi hanya ada di kanal pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
Seleksi CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Minta Waspadai Informasi Palsu yang Beredar
Indonesia
Jelang Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Minta Kabinet Percepat Reformasi Birokrasi dan Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Presiden meminta Kabinet Merah Putih menjadikan evaluasi kinerja sebagai momentum mempercepat penyelesaian berbagai persoalan nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Jelang Pidato Kenegaraan, Presiden Prabowo Minta Kabinet Percepat Reformasi Birokrasi dan Berantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Prabowo Dorong Reformasi Birokrasi, Percepat Digitalisasi Pemerintahan dan Single National Identity Card
Prabowo menegaskan percepatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, digitalisasi pemerintahan lewat GovTech, serta implementasi Single National Identity Card.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Prabowo Dorong Reformasi Birokrasi, Percepat Digitalisasi Pemerintahan dan Single National Identity Card
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Bagikan