Rencana Penyederhanaan Birokrasi Berlanjut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juni 2021
Rencana Penyederhanaan Birokrasi Berlanjut

PNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri segera melakukan penyederhanaan birokrasi tahap kedua. Penyederhanaan birokrasi secara keseluruhan mampu mencapai angka 70 persen.

"Dengan penyederhanaan birokrasi yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, seluruh lini birokrasi dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas output dari birokrasi itu sendiri, dan pengambilan keputusan dapat dipercepat akan segera tercapai," Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Kamis (10/6).

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Minta Reformasi Birokrasi Polri Dikebut

Hudori menjelaskan, rencana penyederhanaan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai respons lanjutan dari arahan Presiden RI Joko Widodo saat memaparkan visi dan misi pada periode kedua kepemimpinannya pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019.

Kemendagri telah melakukan peyederhanaan birokrasi Tahap I pada akhir 2020. Pada tahapan itu, Kemendagri telah menyetarakan sebanyak 808 pejabat struktural, baik administrator maupun pengawas, menjadi pejabat fungsional yang mengacu pada keahlian dan kompetensi tertentu.

"Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sejak Januari 2020 sampai dengan pelantikan dalam penyederhanaan birokrasi dimaksud pada tanggal 30 Desember 2020,” kata Hudori.

Langkah penyetaraan jabatan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Berdasarkan peraturan itu, penentuan nomenklatur jabatan fungsional hasil penyetaraan harus memperhatikan tugas, fungsi, dan nomenklatur organisasi.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang notabene Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi (KPBRN) mengatakan, mendukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mempercepat program reformasi birokrasi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto:Antara)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto:Antara)

"Saya minta mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan langkah-langkah percepatan," kata Wapres Ma’ruf saat menerima Sekretaris Eksekutif KPBRN Eko Prasojo.

Wapres mendesak Eko Prasojo dan jajaran KPBRN lainnya untuk segera menyelesaikan peta jalan (roadmap) atau rencana strategis dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

"Saya ingin roadmap, kalau memang masih relevan, diteruskan. Kalau memang perlu ada revisi, barangkali perlu direvisi supaya lebih tepat, atau mungkin perlu penyesuaian," kata Wapres.

Selain itu, Wapres meminta jajarannya di KPBRN untuk melaporkan kemajuan proses reformasi birokrasi di Tanah Air sehingga dapat menyusun rencana strategis yang sesuai.

"Sudah sampai di mana? Saya ingin pastikan capaian-capaian ini sudah di mana dari masing-masing yang diinginkan itu, dari target-target yang ingin dicapai itu," katanya.

Sementara itu, Eko Prasojo mengatakan ada dua program prioritas dari KPBRN yang dijalankan untuk reformasi birokrasi. Kedua program prioritas tersebut ialah penataan struktur organisasi dan digitalisasi pelayanan publik di lingkungan birokrasi.

KPBRN juga mendorong birokrasi kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) untuk bersifat fleksibilitas terhadap para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di institusi pemerintah tersebut.

"Ini supaya orang tidak berkareir di satu tempat saja. Jad,i seperti auditor, akuntan, analis kebijakan itu nanti tidak hanya berkarier di satu kementerian, tetapi bisa berputar di banyak kementerian," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Wujudkan Reformasi Birokrasi, KPK Berharap Tjahjo Kumolo Jalan Cepat

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Reformasi Birokrasi #PNS #Birokrasi Pemerintah #Kemendagri #Kemenpan RB #Ma'ruf Amin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Bagikan