Rencana Penyederhanaan Birokrasi Berlanjut

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juni 2021
Rencana Penyederhanaan Birokrasi Berlanjut

PNS. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri segera melakukan penyederhanaan birokrasi tahap kedua. Penyederhanaan birokrasi secara keseluruhan mampu mencapai angka 70 persen.

"Dengan penyederhanaan birokrasi yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri ini, seluruh lini birokrasi dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas output dari birokrasi itu sendiri, dan pengambilan keputusan dapat dipercepat akan segera tercapai," Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Kamis (10/6).

Baca Juga:

Ma'ruf Amin Minta Reformasi Birokrasi Polri Dikebut

Hudori menjelaskan, rencana penyederhanaan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai respons lanjutan dari arahan Presiden RI Joko Widodo saat memaparkan visi dan misi pada periode kedua kepemimpinannya pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019.

Kemendagri telah melakukan peyederhanaan birokrasi Tahap I pada akhir 2020. Pada tahapan itu, Kemendagri telah menyetarakan sebanyak 808 pejabat struktural, baik administrator maupun pengawas, menjadi pejabat fungsional yang mengacu pada keahlian dan kompetensi tertentu.

"Penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sejak Januari 2020 sampai dengan pelantikan dalam penyederhanaan birokrasi dimaksud pada tanggal 30 Desember 2020,” kata Hudori.

Langkah penyetaraan jabatan dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Berdasarkan peraturan itu, penentuan nomenklatur jabatan fungsional hasil penyetaraan harus memperhatikan tugas, fungsi, dan nomenklatur organisasi.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang notabene Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi (KPBRN) mengatakan, mendukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mempercepat program reformasi birokrasi.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto:Antara)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin.(Foto:Antara)

"Saya minta mendorong Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan langkah-langkah percepatan," kata Wapres Ma’ruf saat menerima Sekretaris Eksekutif KPBRN Eko Prasojo.

Wapres mendesak Eko Prasojo dan jajaran KPBRN lainnya untuk segera menyelesaikan peta jalan (roadmap) atau rencana strategis dalam reformasi birokrasi di Indonesia.

"Saya ingin roadmap, kalau memang masih relevan, diteruskan. Kalau memang perlu ada revisi, barangkali perlu direvisi supaya lebih tepat, atau mungkin perlu penyesuaian," kata Wapres.

Selain itu, Wapres meminta jajarannya di KPBRN untuk melaporkan kemajuan proses reformasi birokrasi di Tanah Air sehingga dapat menyusun rencana strategis yang sesuai.

"Sudah sampai di mana? Saya ingin pastikan capaian-capaian ini sudah di mana dari masing-masing yang diinginkan itu, dari target-target yang ingin dicapai itu," katanya.

Sementara itu, Eko Prasojo mengatakan ada dua program prioritas dari KPBRN yang dijalankan untuk reformasi birokrasi. Kedua program prioritas tersebut ialah penataan struktur organisasi dan digitalisasi pelayanan publik di lingkungan birokrasi.

KPBRN juga mendorong birokrasi kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) serta pemerintah daerah (pemda) untuk bersifat fleksibilitas terhadap para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di institusi pemerintah tersebut.

"Ini supaya orang tidak berkareir di satu tempat saja. Jad,i seperti auditor, akuntan, analis kebijakan itu nanti tidak hanya berkarier di satu kementerian, tetapi bisa berputar di banyak kementerian," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Wujudkan Reformasi Birokrasi, KPK Berharap Tjahjo Kumolo Jalan Cepat

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Reformasi Birokrasi #PNS #Birokrasi Pemerintah #Kemendagri #Kemenpan RB #Ma'ruf Amin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Bagikan