Rekan Bisnis Sandiaga Uno Resmi Ditahan


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Harta Benda, Tanah, dan Bangunan (Harda Tahbang) Ditreskrimum Polda Metro Jaya secara resmi menahan tersangka kasus penggelapan jual beli aset tanah di Curug, Tangerang Selatan yang juga rekan bisnis Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi.
"Yang bersangkutan telah ditahan semalam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/11).
Argo belum menjelaskan secara rinci alasan penahanan terhadap Tjahjadi. Hanya saja Penyidik mempunyai alasan subjektivitas dalam menahan seorang tersangka.
"Karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," kata Argo.
Untuk diketahui, Andreas dan juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan jual beli aset tanah di Curug, Tangerang ke Polda Metro Jaya oleh Fransiska Kumala Sari.
Fransiska Kumalawati Susilo merupakan kuasa hukum Djoni Hidayat, pemilik tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan. Laporan tersebut dengan nomor LP/1427/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanghal 21 maret 2017. Keduanya disangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Ayp)
Baca juga berita sebelumnya terkait kasus penggelapan tanah di: Dugaan Penggelapan Tanah, Keterangan Rekan Sandiaga Uno Jadi Acuan Penyidik
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Temui Jokowi di Solo, Sandiaga Ngaku Konsultasi agar PPP Masuk Parlemen

Ridwan Kamil Bertemu Sandiaga Uno di Masa Tenang Pilkada Jakarta

Akhiri Tugas sebagai Menteri, Sandiaga Uno Berpeluang Jadi Sekjen UNWTO

Jumlah Penonton MotoGP Indonesia di Mandalika Ditarget Tembus 120 Ribu

Reza Arap Ikhlas bila Kemenparekraf enggak Jadi Reimburse

Ancaman Megathrust, Sandiaga Uno Serukan Kewaspadaan Wisata Pesisir

Ancaman Gempa Megathrust, Sandiaga Uno: Tetap Berwisata dengan Kewaspadaan

Sandiga Uno Segera Tentukan Sikap di Pilkada Jabar

Paket Wisata 3B Kemenparekraf Incar Kunjungan 24 Ribu Wisatawan

Sandiaga: Indonesia Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 170 Miliar karena Pengobatan di Luar Negeri
