Realisasi Pajak DKI Jakarta pada Tahun 2024 Capai sebesar Rp 44,46 Triliun
Merahputih.com - Rangkaian KRL Commuter Line Jabodetabek melintasi permukiman di kawasan Pejompongan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta melaporkan pencapaian realisasi pajak daerah tahun 2024. Dari target sebesar Rp44,98 triliun, realisasi mencapai Rp 44,46 triliun atau 98,85 persen. Capaian ini mencapai 98,85 persen dari target awal yang ditetapkan yakni sebesar Rp 44,98 triliun.
Kontribusi pajak DKI Jakarta berasal dari kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kontributor terbesar yaitu sebesar Rp 19,61 triliun. Dengan rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 9,65 triliun dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,96 triliun, serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 6,64 triliun.
Sedangkan pendapatan pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 6,1 triliun serta Pajak Rokok mencapai Rp 883,98 miliar. Untuk tahun 2025, Pemerintah provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 48 triliun. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Pemprov DKI Siagakan 1.050 Personel Kebersihan Antisipasi Penumpukan Sampah saat Perayaan Natal
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Sopir Dinas LH Meninggal Kelelahan Antre, Pemprov DKI Rombak Jadwal Pembuangan Sampah di Bantar Gebang
Tahun Baru 1 Januari 2026, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Tanpa Pesta Kembang Api, Perayaan Malam Pergantian Tahun di Jakarta Sederhana Diisi Doa Bersama utuk Korban Bencana
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Wagub Rano Tegaskan Pasokan dan Stok Pangan Aman hingga Januari 2026, Harga Juga Relatif Stabil
Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Isi Tempat Penampungan Sementara
Pengemudi Truk Sampah Meninggal Akibat Kelelahan, Pemprov DKI Evaluasi Jam Kerja
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta