Real Count Pagi ini, Suara Anies-Cak Imin Tak Sampai 25 Persen

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 27 Februari 2024
Real Count Pagi ini, Suara Anies-Cak Imin Tak Sampai 25 Persen

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Jakarta, Jumat (23/2/2024). ANTARA/HO-Timnas AMIN.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbarui hasil penghitungan suara real count Pilpres 2024.

Berdasarkan data di laman pemilu2024.kpu.go.id, Selasa (27/2), pukul 08.30 WIB, KPU menerima suara 637.310 TPS dari total 823.236 TPS. Sehingga, total suara yang masuk dalam penghitungan real count KPU sebesar 77,42 persen.

Baca Juga:

Pengamat: Prospek Hak Angket di DPR Bakal Suram

Adapun detail perolehan suara capres-cawapres berdasarkan update data real count KPU RI per Selasa, 27 Februari, pukul 08.00 WIB yakni:

Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh suara 31.184.602 suara, atau 24,46 persen.

Tabulasi real Count sementara. (Foto: Screenshot)

Baca Juga:

Ganjar Tegaskan Mahfud MD Dukung Wacana Hak Angket

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara sebanyak 75.020.523 suara, atau 58,84 persen.

Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh suara sebanyak 21.291.510 suara, atau sebanyak 16,7 persen.

Suara di daerah penyumbang suara Prabowo-Gibran berasal dari tiga provinsi di Pulau Jawa. Yaitu Jawa Timur (14.223.029 suara), Jawa Barat (12.701.828 suara), dan Jawa Tengah (10.817.647 suara).

Selain itu, Prabowo-Gibran juga mampu mendominasi di basis suara pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD seperti di Bali dan NTT.

Anies-Muhaimin mampu memimpin dengan raihan 1.864.469 suara di Aceh dan 1.533.961 suara di Sumatera Barat. (knu)

Baca Juga:

Ganjar Yakinkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukan Gertakan

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan