Ratusan Daerah Belum Laporkan Anggaran Penanganan COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 April 2020
Ratusan Daerah Belum Laporkan Anggaran Penanganan COVID-19

Ilustrasi - Corona virus (ANTARA/Shutterstock)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Kementerian Dalam Negeri belum mendapatkan laporan dari ratusan daerah terkait realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 yakni untuk kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

"Terdapat 368 daerah yang sudah menganggarkan untuk dampak ekonomi, 174 daerah lainnya belum melaporkan, kita akan pantau terus, jangan sampai daerah tidak menganggarkan karena dampak COVID-19 ini bukan hanya pada kesehatan, tapi juga sektor ekonomi dan sosial,” kata Pelaksana tugas Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, di Jakarta, Senin (13/5).

Baca Juga

Bantuan Sosial COVID-19 Rawan Diselewengkan

Provinsi yang belum melaporkan terkait anggaran untuk penanganan dampak ekonomi yaitu Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Tenggara Barat, dan masih ada 133 kabupaten serta kota lainnya yang juga belum menganggarkan untuk dampak ekonomi.

"Terdapat 405 daerah yang sudah menganggarkan jaring pengaman sosial, 137 daerah belum melapor. Padahal ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat,” katanya.

Lima provinsi yang belum melaporkan untuk jaring pengamanan sosial yakni Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan 98 kota serta kabupaten lainnya juga belum melaporkan penyediaan jaring pengaman sosial.

"Kalau kesehatan 34 daerah belum melaporkan. Tapi prinsipnya, semua provinsi sudah menganggarkan untuk penanganan kesehatan,” ujarnya.

Ilustrasi (Pixabay)

Sementara itu alokasi anggaran yang telah dilaporkan yaitu untuk penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp7,98 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2,60 triliun, dari hibah atau bansos sebesar Rp1,39 triliun, dan alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp3,99 triliun.

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan pemda yang mengalokasikan anggaran penanganan dampak ekonomi paling tinggi se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp1,53 triliun.

Kemudian untuk penyediaan jaring pengaman sosial alokasinya berjumlah Rp23,55 triliun. Alokasi terdiri dari alokasi kegiatan sebesar Rp2,03 triliun, alokasi hibah atau bansos sebesar Rp14,37 triliun, dan alokasi belanja tidak terduga (BTT) Rp7,14 triliun.

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan pemda yang mengalokasikan anggaran penyediaan jaring pengaman sosial tertinggi se-Indonesia, dengan jumlah Rp6,57 triliun.

Untuk alokasi anggaran penanganan kesehatan seluruh Indonesia yang telah dilaporkan Rp23,35 triliun. Alokasi tersebut dari alokasi dari belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp9,25 triliun, hibah atau bansos Rp3,40 triliun, anggaran dari alokasi belanja tidak terduga berjumlah sebanyak Rp10,70 triliun.

Baca Juga

Hari Keempat, Pemprov DKI Distribusikan Sembako Bagi 29.831 Warga Miskin

Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan pemda yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi se-Indonesia dengan alokasi sebesar Rp2,88 triliun.

Sedangkan, sebagaimana dikutip Antara, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman merupakan pemda kabupaten kota dengan anggaran penanganan kesehatan paling rendah se-Indonesia dengan alokasi anggaran Rp806.85 juta. (*)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Dunia
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Kasus positif COVID-19 di Tiongkok memuncak lagi.
Zulfikar Sy - Selasa, 13 Juni 2023
COVID-19 di Tiongkok Meninggi, 164 Orang Meninggal dalam Sebulan
Indonesia
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Biaya Pasien COVID-19 Masih Ditanggung Pemerintah Meski PPKM Dicabut
Bagikan