Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya

Didik SetiawanDidik Setiawan - Selasa, 09 Juli 2024
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya

MerahPutih.com- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar (kiri) menyerahkan berkas berisi keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya kepada Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (kanan) dalam rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024).

Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 membahas 11 agenda diantaranya Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (SDA) dan Ekosistemnya, Pengambilan Keputusan atas 26 RUU tentang Kabupaten/Kota, dan pendapat fraksi-fraksi terhadap Usul Hak Angket tentang Pengawasan Haji.

Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-undang (UU) Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi UU. (MP/Didik Setiawan).

#Rapat Paripurna #DPR #Jakarta
Ditulis Oleh

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS

Berita Terkait

Berita Foto
PSSI Resmi Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-20
Ketua Badan Tim Nasional PSSI Sumardji, Sekjen PSSI Yunus Nusi, Direktur Teknik PSSI Alexander Zwiers, dan pelatih Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
PSSI Resmi Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-20
Indonesia
Kapal Ikan Terbakar di Muara Angke Jakarta, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Kapal yang terbakar ini jenis kapal ikan. Petugas memulai pemadaman pukul 13.57 WIB dan petugas berhasil memadamkan kapal sekitar pukul 15.35 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Kapal Ikan Terbakar di Muara Angke Jakarta, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Berita Foto
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago saat mengikuti raker dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Berita Foto
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Indonesia
Jakarta Juara Nasional Provinsi SDGs 2025, Disusul Kalsel dan DIY
Visi Jakarta sebagai kota global yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan selaras dengan prinsip SDGs.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 November 2025
Jakarta Juara Nasional Provinsi SDGs 2025, Disusul Kalsel dan DIY
Berita Foto
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Kepala BPK Isma Yatun memyerahkan IHPS I BPK RI 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Berita Foto
Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP menjadi Undang-undang
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan berkas kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP menjadi Undang-undang
Indonesia
Pramono Ubah Nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan,
Pramono Anung menegaskan, pihaknya berkomitmen menghadirkan fasilitas yang layak serta pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Pramono Ubah Nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan,
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
Banjir Jakarta Meluas, Pintu Air Mayoritas Siaga Tiga
Hujan itu pula menyebabkan kenaikan Pos Sunter Hulu Siaga/Siaga 2, Pos Angke Hulu Waspada/Siaga 3.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Banjir Jakarta Meluas, Pintu Air Mayoritas Siaga Tiga
Bagikan