Rapat Paripurna DPR Menyetujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Calvin Verdonk dan Jens Ravens saat mengikuti rapar kerja dengan Komisi III dan X DPR RI. (Dok.PSSI)
MerahPutih.com - DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven lewat proses naturalisasi. Persetujuan itu diambil dalam paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia meminta persetujuan kepada para peserta rapat yang hadir.
"Berdasarkan hasil keputusan Komisi X dan Komisi III menyetujui permohonan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang selanjutnya disetujui dalam rapat paripurna DPR. Setuju?” tanya Puan disambut ucapan setuju para peserta rapat.
“Selanjutnya mekanisme permohonan naturisasi Verdonk dan Raven akan mengikuti mekanisme yang berlaku,” sambung Puan sambil mengetuk palu sidang.
Baca juga:
PSSI Targetkan Calvin Verdonk Tampil saat Timnas Indonesia Vs Filipina
Puan kemudian membacakan agenda rapat paripurna kali ini yakni, penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025.
Kemudian pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, laporan Komisi X DPR terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (Pon)
Baca juga:
Profil Calvin Verdonk, Calon Bek Kidal Baru Timnas dari Klub Nijmegen
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Link Live Streaming Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025, 12 Desember
Asnawi Heran Masalah Ban Kapten Timnas Selalu Dibahas, Beberkan Alur Keputusan Shin Tae-yong
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Dihubungi PSSI, John Heitinga Belum Tertarik Tangani Timnas Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Timnas U-22 Kalah dari Filipina, Indra Sjafri: Pemain Tidak Bermain Sesuai Seperti Latihan
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi