Rapat Paripurna DPR Menyetujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 04 Juni 2024
Rapat Paripurna DPR Menyetujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven

Calvin Verdonk dan Jens Ravens saat mengikuti rapar kerja dengan Komisi III dan X DPR RI. (Dok.PSSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepak bola, yakni Calvin Verdonk dan Jens Raven lewat proses naturalisasi. Persetujuan itu diambil dalam paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ia meminta persetujuan kepada para peserta rapat yang hadir.

"Berdasarkan hasil keputusan Komisi X dan Komisi III menyetujui permohonan Calvin Verdonk dan Jens Raven yang selanjutnya disetujui dalam rapat paripurna DPR. Setuju?” tanya Puan disambut ucapan setuju para peserta rapat.

“Selanjutnya mekanisme permohonan naturisasi Verdonk dan Raven akan mengikuti mekanisme yang berlaku,” sambung Puan sambil mengetuk palu sidang.

Baca juga:

PSSI Targetkan Calvin Verdonk Tampil saat Timnas Indonesia Vs Filipina

Puan kemudian membacakan agenda rapat paripurna kali ini yakni, penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2023, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2025.

Kemudian pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; pembicaraan tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU terhadap 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, laporan Komisi X DPR terhadap Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. (Pon)

Baca juga:

Profil Calvin Verdonk, Calon Bek Kidal Baru Timnas dari Klub Nijmegen

#Calvin Verdonk #Jens Raven #DPR RI #Naturalisasi #Timnas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Link Live Streaming Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025, 12 Desember
Link live streaming Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025 akan tersaji di sini. Indonesia dan Myanmar sama-sama kalah dari Filipina di laga sebelumnya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Link Live Streaming Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025, 12 Desember
Olahraga
Asnawi Heran Masalah Ban Kapten Timnas Selalu Dibahas, Beberkan Alur Keputusan Shin Tae-yong
Setelah makan malam, Asnawi berinisiatif mengajak Jay Idzes, Sandy Walsh, Thom Haye, dan Rizky Ridho untuk membicarakan masalah kapten ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Asnawi Heran Masalah Ban Kapten Timnas Selalu Dibahas, Beberkan Alur Keputusan Shin Tae-yong
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Olahraga
Dihubungi PSSI, John Heitinga Belum Tertarik Tangani Timnas Indonesia
Hal ini seperti dilaporkan media Belanda.
Frengky Aruan - Kamis, 11 Desember 2025
Dihubungi PSSI, John Heitinga Belum Tertarik Tangani Timnas Indonesia
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Olahraga
Timnas U-22 Kalah dari Filipina, Indra Sjafri: Pemain Tidak Bermain Sesuai Seperti Latihan
Kekalahan ini membuat Filipina kokoh di puncak klasemen Grup C dengan koleksi 6 poin dari 2 pertandingan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Timnas U-22 Kalah dari Filipina, Indra Sjafri: Pemain Tidak Bermain Sesuai Seperti Latihan
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Bagikan