Rantai Distribusi Cadangan Beras Pemerintah Bikin Praktik Pengoplosan Beras Sistematis
Beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ukuran 5 kg. ANTARA/HO-Humas Bapanas
MerahPutih.com - Praktik pengoplosan beras yang dilakukan pengusaha dapat merusak efektivitas kebijakan pangan, menciptakan distorsi pasar, hingga membahayakan stabilitas sosial apabila dibiarkan meluas.
“Ketika masyarakat menemukan bahwa beras yang mereka beli, bahkan dari program subsidi yang pernah dilakukan uji tidak sesuai mutu atau bobot, maka kepercayaan publik terhadap negara sebagai penyedia pangan akan runtuh,” ujar Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufiqurrahman.
Ia mengatakan, praktik ini dapat menciptakan ketidakstabilan harga dan memperbesar jurang antara regulasi dan kenyataan pasar.
"Negara harus hadir secara tegas, tidak hanya dengan retorika, tetapi dengan sistem yang mampu menutup seluruh celah penyimpangan," katanya.
Baca juga:
Pengoplosan Beras Ancam Negara, Indef Desak Presiden Turun Tangan
Modus beras oplosan terus hidup karena lemahnya pengawasan pada titik distribusi akhir, tidak adanya sistem pelacakan yang kredibel, serta longgarnya mekanisme kontrol atas mitra distribusi Perum Bulog.
Rantai distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang panjang dan tidak transparan menciptakan ruang bagi aktor-aktor di hilir untuk menyisipkan praktik pengoplosan secara sistematis.
“Ini diperburuk oleh absennya early warning system berbasis data, serta tidak adanya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola logistik dan sertifikasi penyalur. Selama logika ekonomi masih menguntungkan pelaku, dan sanksi tidak memberikan efek jera, sistem ini akan terus berputar,” ujar Rizal.
Ia merekomendasikan pemerintah perlu mengubah pendekatan dari yang bersifat reaktif berbasis razia dan inspeksi dadakan, menjadi berbasis sistem pengawasan cerdas yang terintegrasi dan forensik.
Diperlukan digitalisasi rantai distribusi CBP dengan sistem pelacakan QR atau barcode yang dapat dimonitor secara publik, serta pembaruan sistem mitra Bulog, audit berkala, dan pembentukan daftar hitam pelaku oplosan harus menjadi standar kebijakan.
“Tanpa mekanisme sanksi administratif yang keras seperti pencabutan izin permanen dan pemiskinan korporasi pelaku praktik ini akan terus berulang dengan wajah yang berbeda,” ujar Rizal. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Modus Beras dan Gula Impor Ilegal Pakai Pelabuhan Free Trade Zone
Tanggapan Mendag dan Bea Cukai Soal 250 Ton Beras Impor di Aceh
Mentan Larang 1 Liter Pun Beras Impor Masuk Pasar Indonesia
250 Ton Beras Ilegal dari Thailand Masuk Indonesia, Komisi IV DPR Minta Usut Tuntas
Begini Proyesi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan
Antusias Warga Menteng Terima Bantuan Pangan Gratis Berupa Beras dan Minyak Goreng
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Bangun 100 Gudang, Bulog Pakai Aturan Khusus