Raker Menteri KKP dengan Komisi IV DPR Bahas Pagar Laut Pesisir Tangerang
Merahputih.com - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Rapat kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR tersebut membahas terkait pagar laut misterius di pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten yang membentang sepanjang 30 KM. Sebelumnya Menteri KKP bersama Ketua Komisi IV DPRSiti Hediati Soeharto meninjau langsung pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dan Jajaran KKP. Pagar laut tersebut nantinya akan dibersihkan selama 10 hari dan bambu pagar laut dijadikan barang bukti hukum.
Komisi IV DPR akan membentuk Panitia Kerja atau Panja untuk menyelesaikan kasus pagar laut yang tersebar di beberapa perairan. Anggota Komisi IV Slamet mengatakan Panja ini akan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pihak yang berwenang untuk menangani permasalahan ini. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT