'Raja Dangdut' Rhoma Irama Bertitah, Presiden Baru Harus Taat Konstitusi
Penyanyi dangdut Rhoma Irama usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 69 Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2024). (Foto: ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
MerahPutih.com - Raja dangdut Rhoma Irama memberikan suaranya dalam Pemilu 2024. Dia mencoblos di TPS 69 Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Seusai mencoblos, Rhoma berbicara kepada wartawan. Dia berharap siapa pun yang terpilih sebagai pemimpin Indonesia pada Pemilu 2024 taat kepada konstitusi selama menjalankan tugasnya.
"Betul-betul melaksanakan tugasnya sebagai seorang presiden, sebagai kepala negara yang taat konstitusi," kata Rhoma, seperti dikutip Antara.
Dia juga menginginkan pesta demokrasi kali ini menjunjung prinsip jujur dan adil sehingga masyarakat dapat menentukan pilihannya sesuai kehendak hati serta tercipta proses pemilu yang aman dan damai.
"Ya jurdil (jujur dan adil) sehingga rakyat bisa menentukan pilihan yang benar sehingga bisa tercipta pemilu damai aman. Itu syaratnya kan satu, kejujuran aja," ujar Rhoma.
Baca juga:
'Jakarta Biggest Musical Firework' Dimeriahkan oleh Noah dan Rhoma Irama & Soneta
Dalam Pemilu 2024, Rhoma Irama memilih calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Dia mendeklarasikan dukungannya pada 29 Januari lalu.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti sebanyak 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024. (*)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Saat Konser, Rhoma Irama Ajak Fansnya Dukung Anies
Bagikan
Hendaru Tri Hanggoro
Berita Terkait
Fedi Nuril Jadi ‘Tersangka’ di Panggung Roasting Adili Idola
Agensi Klarifikasi Unggahan Media Sosial Terbaru Park Bom, Sebut Gugatan tak Pernah Diajukan
Rhoma Irama Rilis Lagu 'Senyum', Hadirkan Lirik Penuh Makna dan Pesan Kehidupan
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Tampil di ‘House on Wheels’, Jang Na-ra Bagi-Bagi Rahasia Awet Muda
Lirik Gala-Gala Lagu Lawas Rhoma Irama, Potongan Klipnya Sering FYP TikTok
Bintang ‘The Godfahter’ Diane Keaton Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun
Kontroversi Kim Soo-hyun Mencuat lagi, Surat Cinta selama masa Wamil Terungkap di Tengah Tuduhan Hubungan di Bawah Umur dengan Kim Sae-ron
Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD