Putar Suara Burung di Tempat Usaha Juga Kena Royalti, Ini Penjelasan LMKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Putar Suara Burung di Tempat Usaha Juga Kena Royalti, Ini Penjelasan LMKN

Komisioner LMKN Dedy Kurniadi (kedua dari kanan) (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa pemutaran rekaman suara burung di tempat komersial bisa dikenakan royalti. Ini berlaku jika rekaman tersebut memiliki produser atau pemegang hak terkait.

"Dikenakan royalti karena ada pemegang hak terkait karya rekaman suara itu," ujar Komisioner LMKN, Dedy Kurniadi, Jumat (8/8).

Dedy menjelaskan bahwa meskipun beberapa tempat usaha mulai mengganti musik dengan suara alam untuk menghindari royalti, upaya penarikan royalti oleh LMKN tetap berlanjut. Ia berharap para pengusaha bersedia membayar royalti untuk mendukung kesejahteraan para pencipta lagu dan pemilik hak terkait.

Baca juga:

Enggak Harus Keren, yang Penting Lucu: Pesan Oslo di Video Musik Barunya

Dedy juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terkait pembayaran royalti. Ia membandingkan royalti musik yang terkumpul di Indonesia yang hanya mencapai Rp75 miliar, jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang bisa mencapai Rp600 miliar.

Ia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya mendukung para pencipta lagu agar mereka juga bisa sejahtera.

Baca juga:

Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengimbau para pelaku usaha untuk membayar royalti atas musik yang diputar di ruang publik komersial.

Aturan ini berlaku bahkan jika mereka telah berlangganan layanan streaming seperti Spotify atau YouTube Premium. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menjelaskan bahwa langganan pribadi tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial. Pembayaran royalti ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.

#Royalti Musik #Lagu #Musik
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
KAYLENN Rilis Single Debut 'MAKE YOU', Awal Perjalanan Menuju Panggung Musik Global
Lagu MAKE YOU mencerminkan jati diri KAYLENN sebagai musisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
KAYLENN Rilis Single Debut 'MAKE YOU', Awal Perjalanan Menuju Panggung Musik Global
ShowBiz
Julia Michaels Rilis 'No Heartbreak’s Killed Me Yet', Lagu Penyemangat Usai Patah Hati
Lirik kuat Lagu No Heartbreak’s Killed Me Yet dari Julia Michaels jadi anthem keteguhan hati.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Julia Michaels Rilis 'No Heartbreak’s Killed Me Yet', Lagu Penyemangat Usai Patah Hati
ShowBiz
Yovie Widianto, Andi Rianto, dan Rony Parulian Hadirkan Versi Baru Lagu 'Salahi Aku (Ku Jatuh Cinta Lagi)'
Lagu Salahi Aku (Ku Jatuh Cinta Lagi) sebelumnya dipopulerkan oleh Rio Febrian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Yovie Widianto, Andi Rianto, dan Rony Parulian Hadirkan Versi Baru Lagu 'Salahi Aku (Ku Jatuh Cinta Lagi)'
ShowBiz
Driven by Animals Hidupkan Memori Tragedi lewat Lagu 'Semanggi 1999', Simak Lirik Lengkapnya
Driven by Animals membawa pendengar kembali mengenang peristiwa bersejarah, Tragedi Semanggi II pada 1999.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Driven by Animals Hidupkan Memori Tragedi lewat Lagu 'Semanggi 1999', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Hearts2Hearts Bawa Kebahagiaan Sejati Lewat Single 'Pretty Please', Simak Lirik Lengkapnya
Lagu Pretty Please Hearts2Hearts memancarkan keceriaan dengan lirik yang sarat makna positif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Hearts2Hearts Bawa Kebahagiaan Sejati Lewat Single 'Pretty Please', Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Lirik Lagu 'Smooth' dari The Chainsmokers yang Viral
Video musiknya mengambil latar indah di Big Bear, California, dengan suasana yang selaras dengan nuansa lagu.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Lirik Lagu 'Smooth' dari The Chainsmokers yang Viral
ShowBiz
Lirik Lagu 'Body' dari Salah Satu Member WSJN, Dayoung
Lagu ini menghadirkan nuansa yang segar dan berbeda dari warna musik WJSN.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Lirik Lagu 'Body' dari Salah Satu Member WSJN, Dayoung
ShowBiz
Slot Machine Umumkan Tur Skyline Asia 2025, Siap Tampil di Jakarta 20 November
Slot Machine akan membawa semangat album Skyline ke lima negara di Asia Tenggara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Slot Machine Umumkan Tur Skyline Asia 2025, Siap Tampil di Jakarta 20 November
ShowBiz
Musik dan Hobi Menjadi Satu, Pop City 2025 Hidupkan Jantung Jakarta
Pop City 2025 menjadi tempat berkumpul bagi para kreator dan penikmat industri kreatif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Musik dan Hobi Menjadi Satu, Pop City 2025 Hidupkan Jantung Jakarta
ShowBiz
Arsy Hermansyah Rilis Single Baru 'Picnic', Rayakan Momen Ceria bersama Keluarga
Arsy Hermansyah merilis single baru berjudul Picnic. Lagu ini hadir dengan nuansa ceria dan enerjik.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Arsy Hermansyah Rilis Single Baru 'Picnic', Rayakan Momen Ceria bersama Keluarga
Bagikan