Putar Suara Burung di Tempat Usaha Juga Kena Royalti, Ini Penjelasan LMKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Putar Suara Burung di Tempat Usaha Juga Kena Royalti, Ini Penjelasan LMKN

Komisioner LMKN Dedy Kurniadi (kedua dari kanan) (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa pemutaran rekaman suara burung di tempat komersial bisa dikenakan royalti. Ini berlaku jika rekaman tersebut memiliki produser atau pemegang hak terkait.

"Dikenakan royalti karena ada pemegang hak terkait karya rekaman suara itu," ujar Komisioner LMKN, Dedy Kurniadi, Jumat (8/8).

Dedy menjelaskan bahwa meskipun beberapa tempat usaha mulai mengganti musik dengan suara alam untuk menghindari royalti, upaya penarikan royalti oleh LMKN tetap berlanjut. Ia berharap para pengusaha bersedia membayar royalti untuk mendukung kesejahteraan para pencipta lagu dan pemilik hak terkait.

Baca juga:

Enggak Harus Keren, yang Penting Lucu: Pesan Oslo di Video Musik Barunya

Dedy juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terkait pembayaran royalti. Ia membandingkan royalti musik yang terkumpul di Indonesia yang hanya mencapai Rp75 miliar, jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang bisa mencapai Rp600 miliar.

Ia berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya mendukung para pencipta lagu agar mereka juga bisa sejahtera.

Baca juga:

Hubungan Indonesia dan Timor Leste Makin 'Lengket', Kini Fokus Perdagangan dan Dukungan ASEAN

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengimbau para pelaku usaha untuk membayar royalti atas musik yang diputar di ruang publik komersial.

Aturan ini berlaku bahkan jika mereka telah berlangganan layanan streaming seperti Spotify atau YouTube Premium. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menjelaskan bahwa langganan pribadi tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial. Pembayaran royalti ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021.

#Royalti Musik #Lagu #Musik
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
Jayadi Hadirkan Romansa Sederhana Penuh Emosi lewat Single 'Lagu Jatuh Cinta'
Jayadi mencuri perhatian bukan semata lewat warna vokalnya yang hangat, tetapi juga melalui gaya penulisan lagu yang terasa intim dan sarat emosi.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Jayadi Hadirkan Romansa Sederhana Penuh Emosi lewat Single 'Lagu Jatuh Cinta'
ShowBiz
ALPHA DRIVE ONE Tampil Mengesankan di MAMA Awards 2025 lewat Single Pradebut 'FORMULA'
Grup proyek dari Boys II Planet ini membawakan single pradebut berjudul 'FORMULA'.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
ALPHA DRIVE ONE Tampil Mengesankan di MAMA Awards 2025 lewat Single Pradebut 'FORMULA'
Lifestyle
Lirik Lagu Republik Fufufafa Ditulis Bimbim, Slank Kritik Sakau Akan Kekuasaan
Kritik Slank tak cuma diperuntukan bagi penjabat, mereka juga menyorori soal sumber daya manusia (SDM) di Republik Fufufafa itu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Lirik Lagu Republik Fufufafa Ditulis Bimbim, Slank Kritik Sakau Akan Kekuasaan
ShowBiz
Sunmi Rilis Video Musik 'Mini Skirt', Jadi Hadiah Spesial Natal untuk Penggemar
Sunmi baru saja merilis video musik Mini Skirt. Video itu menjadi hadiah spesial Natal bagi penggemarnya. Berikut adalah lirik lengkapnya.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Sunmi Rilis Video Musik 'Mini Skirt', Jadi Hadiah Spesial Natal untuk Penggemar
Fun
Jungwoo NCT Debut Solo Lewat Single 'SUGAR', Berikut Lirik Lengkapnya
Jungwoo NCT akhirnya debut solo lewat single SUGAR. Lirik lagu ini menuturkan harapan akan kehadiran seseorang yang mewarnai kehidupannya.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Jungwoo NCT Debut Solo Lewat Single 'SUGAR', Berikut Lirik Lengkapnya
Lifestyle
“Pitik Gemoy”, Lagu Ceria Denada yang Cocok untuk Zumba, Simak Liriknya
“Pitik Gemoy” merupakan salah satu lagu yang dipopulerkan oleh Denada dan dikenal luas berkat nuansanya yang ceria.
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
“Pitik Gemoy”, Lagu Ceria Denada yang Cocok untuk Zumba, Simak Liriknya
Lifestyle
“Work Out”, Lagu Pop R&B J. Cole dari Album Cole World: The Sideline Story, Simak Lirik Lengkapnya
Single “Work Out” resmi dirilis pada 2011 dan menempati posisi sebagai trek pembuka dalam album debutnya bertajuk Cole World: The Sideline Story.
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
“Work Out”, Lagu Pop R&B J. Cole dari Album Cole World: The Sideline Story, Simak Lirik Lengkapnya
ShowBiz
Kolaborasi Wizz Baker dengan Teddy Salendah Suguhkan Kisah Cinta Instan Lewat “Bikin Sa Gila”, Simak Liriknya
“Bikin Sa Gila” menjadi perayaan spontan atas jatuh cinta, menceritakan seseorang yang terpikat hanya dalam hitungan tiga detik
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Kolaborasi Wizz Baker dengan Teddy Salendah Suguhkan Kisah Cinta Instan Lewat “Bikin Sa Gila”, Simak Liriknya
ShowBiz
“I’ll Show You” Jadi Ekspresi Personal Justin Bieber di Era Purpose, Simak Liriknya
“I’ll Show You” pertama kali dirilis secara resmi pada 2015
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
“I’ll Show You” Jadi Ekspresi Personal Justin Bieber di Era Purpose, Simak Liriknya
ShowBiz
Lirik “Terbatas Malam”, OST Pernikahan Dini Gen Z tentang Cinta Tak Terbalas
Vhien Audrey kembali membuktikan kekuatan vokalnya lewat single teranyar berjudul “Terbatas Malam”
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
Lirik “Terbatas Malam”, OST Pernikahan Dini Gen Z tentang Cinta Tak Terbalas
Bagikan