Purna Tugas dari KPK, Nawawi Jadi Ketua PT Banjarmasin
Nawawi Pomolango mengakhiri masa jabatan Ketua KPK. (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)
MerahPutih.com - Nawawi Pomolango mengakhiri masa jabatannya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 pada hari ini, Jumat (20/12).
Setelah tak lagi menjadi pimpinan KPK, Nawawi akan bertugas menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Penugasan itu berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim tanggal 20 Desember 2024.
“Nama: Nawawi Pomolango. Jabatan lama: Hakim PT Denpasar. Jabatan baru: Ketua PT Banjarmasin,” dikutip dari hasil TPM tersebut.
Baca juga:
Nawawi: Jadi Pimpinan KPK tak Cukup dengan Integritas dan Kompetensi
Nawawi mengawali kariernya pada 1992 sebagai hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah. Empat tahun kemudian, ia pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sulawesi Utara.
Nawawi kemudian bertugas di Pengadilan Negeri Balikpapan. Pada 2005, ia digeser ke Pengadilan Negeri Makassar. Kemudian pada 2011-2013, pria berdarah Gorontalo itu mengemban tugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nawawi selanjutnya menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016, sebelum akhirnya pada 2017 menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar. (Pon)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat