Purna Tugas dari KPK, Nawawi Jadi Ketua PT Banjarmasin


Nawawi Pomolango mengakhiri masa jabatan Ketua KPK. (Foto: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)
MerahPutih.com - Nawawi Pomolango mengakhiri masa jabatannya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 pada hari ini, Jumat (20/12).
Setelah tak lagi menjadi pimpinan KPK, Nawawi akan bertugas menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin. Penugasan itu berdasarkan hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Hakim tanggal 20 Desember 2024.
“Nama: Nawawi Pomolango. Jabatan lama: Hakim PT Denpasar. Jabatan baru: Ketua PT Banjarmasin,” dikutip dari hasil TPM tersebut.
Baca juga:
Nawawi: Jadi Pimpinan KPK tak Cukup dengan Integritas dan Kompetensi
Nawawi mengawali kariernya pada 1992 sebagai hakim Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah. Empat tahun kemudian, ia pindah menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Sulawesi Utara.
Nawawi kemudian bertugas di Pengadilan Negeri Balikpapan. Pada 2005, ia digeser ke Pengadilan Negeri Makassar. Kemudian pada 2011-2013, pria berdarah Gorontalo itu mengemban tugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nawawi selanjutnya menjabat Ketua PN Jakarta Timur pada 2016, sebelum akhirnya pada 2017 menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar. (Pon)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
