Puluhan Juta Pekerja Belum Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
MerahPutih.com - BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2023 hingga Agustus 2024, telah membayarkan manfaat sebesar Rp 90 triliun kepada 7,3 juta peserta/ahli waris.
Total pembayaran manfaat itu bagi mereka yang mengikuti berbagai program di BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan sebanyak 2,8 juta pekerja rentan telah mendapatkan pelindungan dari berbagai program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang rawan turun ke dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Ia menyampaikan, data terbaru menyebutkan bahwa 39,2 juta tenaga kerja telah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan dari total sekitar 101 juta pekerja yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga:
98,19 Persen Warga Indonesia Terlindungi BPJS Kesehatan Jelang HUT ke-79 RI
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,81 juta orang masuk dalam kategori pekerja rentan.
"Pekerja rentan merupakan pekerja yang sangat membutuhkan perlindungan karena kerawanan dirinya dan keluarganya akan terjatuh dalam kemiskinan ekstrem," katanya.
Pemerintah tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa bersama-sama mengupayakan perlindungan bagi pekerja rentan. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga