Pukat UGM: Hak Angket KPK Ibarat Nembak Bebek Pakai Meriam

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 13 Juni 2017
Pukat UGM: Hak Angket KPK Ibarat Nembak Bebek Pakai Meriam

diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar menyebut penggunaan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlebihan.

Pasalnya, kata dia, salah satu alasan pembentukan pansus angket KPK adalah mempertanyakan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK.

"Kenapa gak pake RDP (rapat dengar pendapat) aja. Itu yang namanya saya bilang nembak bebek pake meriam," kata Zainal saat diskusi bertajuk "Menyelamatkan KPK" di DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

"Problem di KPK itu sebenarnya sepele. Tetapi pertanyaan besarnya, kenapa mesti pakai angket," tambahnya.

Zainal menjelaskan, bahwa hak angket merupakan produk untuk menjatuhkan presiden dan akan bermuara kepada rekomendasi yang berujung kepada hak menyatakan pendapat.

"Angket itu kan kuat banget, angket itu untuk menjatuhkan pemerintahan. Karena di ujungnya rekomendasi. Kalau rekomendasinya tidak dijalankan, itu bisa mendorong ke arah impeachment (pemakzulan)," jelasnya.

Zainal menilai, hak angket yang digulirkan DPR kepada KPK tidak tepat. Ia mengaku heran, karena hak menyatakan pendapat yang menjadi muara dari hak angket ini mestinya dipakai DPR kepada Presiden.

"Nah, KPK ini apa yang mau di impeachment (makzulkan). Kalau rekomendasi tidak dijalankan maka angket bisa dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat, hak menyatakan pendapat kan untuk Presiden," pungkas alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, hak angket DPR yang digulirkan kepada KPK sebagai bentuk evaluasi terhadap lembaga negara. Ia menilai, hal tersebut merupakan hal yang wajar di sebuah negara demokrasi.

"Evaluasi kan sudah biasa. Parpol juga udah biasa dievaluasi oleh rakyat dalam pemilu. Sehingga setiap lembaga juga memerlukan evaluasi," ujar Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (11/6). (Pon)

Baca juga berita terkait: PDI-P Tegaskan Jokowi Tak Akan Intervensi Pansus Hak Angket KPK

#Hak Angket #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan