Puan Harap Payung Hukum PDP Jadi Landasan Negara Atur PSE

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 September 2022
Puan Harap Payung Hukum PDP Jadi Landasan Negara Atur PSE

Arsip foto - Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani pada Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Selasa (16/8/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPR RI terus berupaya mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sudah selesai dalam pembahasan tingkat I.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, RUU PDP akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.

“DPR RI terus berkomitmen mengawal agar RUU PDP bisa segera disahkan sebagai undang-undang sehingga hak sipil warga negara terkait privasi atas data pribadinya, dapat dilindungi dan dijamin oleh negara,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Baca Juga:

RUU PDP Segera Disahkan, DPR Harap Tak Ada Lagi Kebocoran Data Pribadi

Hak sipil yang dimaksud memiliki keterkaitan langsung dengan hak asasi manusia lainnya seperti hak untuk melanjutkan kehidupan, hak kebebasan bersuara, dan hak untuk bebas bergerak.

Puan berharap, payung hukum PDP mampu menjadi landasan bagi negara untuk mengatur penyelenggara sistem elektronik (PSE) agar bisa mengamankan data dan sistem yang mereka kelola secara optimal.

“Ketika RUU PDP disahkan sebagai undang-undang, tentu pekerjaan pemerintah belum selesai sampai di situ," imbuhnya.

Payung hukum ini, lanjut Puan, harus segera dilengkapi dengan membuat rodmap atau peta jalan, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamanan siber yang kuat.

“Dengan demikian, payung hukum benar-benar bisa diterapkan dan dimanfaatkan untuk melindungi data pribadi warga negara,” imbuh Puan.

Baca Juga:

Legislator Golkar Sebut RUU PDP Masih Bahas Mengenai Sanksi

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menambahkan, data merupakan informasi yang sangat signifikan bagi ekonomi dunia di tengah perkembangan era digital.

Dengan pengelolaan data yang baik, menurut Puan, inovasi dan ekonomi digital akan berkembang pesat karena hak semua orang dapat terukur dan terlindungi.

“Dengan adanya payung hukum PDP, Indonesia dapat menjalankan interaksi antar-bangsa dengan optimal karena perlindungan data pribadi kini sudah menjadi agenda dan prasyarat perdagangan dunia,” ungkapnya.

Apalagi, RUU PDP mengatur hak kepemilikan data, pengendali data, dan perusahaan yang memanfaatkan data.

“Keberadaan payung hukum perlindungan data pribadi sangat penting penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan dunia internasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital,” tutup Puan. (Pon)

Baca Juga:

DPR Segera Sahkan RUU PDP, Pembentukan Pengawas Independen Diserahkan ke Presiden

#Puan Maharani #RUU PDP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Permintaan maaf ini menyusul demo yang berakhir menewaskan seorang Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dilindas kendaraan taktikal polisi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi
Indonesia
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Puan juga menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas
Indonesia
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
“Tentunya polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini," kata Ketua DPR Puan Maharani
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Agustus 2025
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan
Indonesia
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal wacana beli LPG 3 kg wajib pakai KTP. Keputusan pemerintah harus adil dan transparan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
Indonesia
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan kepada empat tokoh pimpinan parlemen. Ada alasan mengapa ia memberikan tanda kehormatan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 25 Agustus 2025
Alasan Prabowo Beri Tanda Kehormatan kepada 4 Tokoh Pimpinan Parlemen
Indonesia
Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
Begitu ganti snack, ganti rapat paling cuma durasi dua jam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Puan Maharani Sentil Anggota DPR Soal Makanan Mubazir
Bagikan