PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

Petugas saat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kabel grounding di jalur kereta cepat Whoosh pada ruas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (ANTARA/HO-KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) KCIC juga meningkatkan langkah pencegahan pencurian dengan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

Selain pagar pembatas dan CCTV di sepanjang jalur, patroli juga dilakukan setiap 500 meter. Namun, tetap aja ada yang melakukan pencurian terutama kabel.

KCIC berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kabel grounding di jalur kereta cepat Whoosh pada ruas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, kejadian tersebut berawal dari petugas yang menemukan seorang pria mencurigakan membawa karung.

Baca juga:

Peringati Hari Pelanggan Nasional KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh

Setelah diperiksa, karung tersebut berisi kabel grounding, satu buah kunci pas, dan satu pisau.

"Jika dicuri, bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga bisa mengganggu keselamatan dan keamanan operasional Whoosh,” kata Eva dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Eva menjelaskan kejadian itu terungkap saat tim keamanan melakukan patroli rutin di titik KM 114+300, Jalan Tipar Barat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (29/8).

"Kabel grounding merupakan bagian dari pagar sound barrier dan berfungsi sebagai pengaman instalasi listrik untuk menyalurkan arus petir ke tanah,” katanya.

Ia menegaskan, pencurian kabel grounding merupakan tindakan berbahaya karena dapat merusak sistem kelistrikan prasarana kereta cepat.

Komponen itu berfungsi vital melindungi jaringan dari sambaran petir maupun gangguan listrik lainnya.

“Penanganan kasus ini sangat serius dan harus ada sanksi hukum bagi pelakunya. Selain berpotensi mengganggu perjalanan kereta, tindakan pencurian juga bisa membahayakan orang lain di sekitar jalur karena berisiko terkena sengatan listrik tegangan tinggi,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Padalarang untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tindak pencurian diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. (*)

#Pencurian #Kereta Cepat #KCIC
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Komponen itu berfungsi vital melindungi jaringan dari sambaran petir maupun gangguan listrik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat
Olahraga
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi telah menetapkan dua tersangka pencurian Rp 10 miliar milik Bank Jateng Wonogiri.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang membawa kabur Rp 10 miliar milik Bank Jateng cabang Wonogiri, Senin (8/9) lalu.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Berita Foto
Peringati Hari Pelanggan Nasional KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Petugas memberikkan merchandise eksklusif kepada penumpang Whoosh di Stasiun KCIC Whooch halim, Jakarta, Jum'at (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Peringati Hari Pelanggan Nasional  KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Bandung Jadi Tujuan Favorit, Belasan Ribu Penumpang ‘Whoosh’ Siap Berangkat saat Long Weekend Maulid Nabi
Rute favorit penumpang Whoosh masih didominasi oleh perjalanan Halim–Padalarang maupun sebaliknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Bandung Jadi Tujuan Favorit, Belasan Ribu Penumpang ‘Whoosh’ Siap Berangkat saat Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Meskipun sudah ada belasan orang yang ditangkap, polisi masih mendalami berapa banyak yang akan ditetapkan sebagai tersangka
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Beri Bocoran Dua Perkara Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya
Indonesia
Benang Layang-Layang Ganggu Whoosh, DPR Minta KCIC Lakukan Antisipasi
Perjalanan Kereta Cepat Whoosh rute Tegalluar Summarecon–Halim sempat terganggu akibat benang layang-layang yang tersangkut pada jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS) pada Minggu (24/8) malam.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Benang Layang-Layang Ganggu Whoosh, DPR Minta KCIC Lakukan Antisipasi
Indonesia
PT KCIC Pastikan Sistem Pendeteksi Gempa Berfungsi di Sepanjang Jalur Whoosh
PT KCIC memastikan, bahwa sistem pendeteksi gempa berfungsi di sepanjang jalur Whoosh. Notifikasi dini dari sistem tersebut langsung terdeteksi ketika gempa terjadi.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
PT KCIC Pastikan Sistem Pendeteksi Gempa Berfungsi di Sepanjang Jalur Whoosh
Bagikan