PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

Petugas saat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kabel grounding di jalur kereta cepat Whoosh pada ruas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (ANTARA/HO-KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) KCIC juga meningkatkan langkah pencegahan pencurian dengan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

Selain pagar pembatas dan CCTV di sepanjang jalur, patroli juga dilakukan setiap 500 meter. Namun, tetap aja ada yang melakukan pencurian terutama kabel.

KCIC berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kabel grounding di jalur kereta cepat Whoosh pada ruas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, kejadian tersebut berawal dari petugas yang menemukan seorang pria mencurigakan membawa karung.

Baca juga:

Peringati Hari Pelanggan Nasional KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh

Setelah diperiksa, karung tersebut berisi kabel grounding, satu buah kunci pas, dan satu pisau.

"Jika dicuri, bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga bisa mengganggu keselamatan dan keamanan operasional Whoosh,” kata Eva dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Eva menjelaskan kejadian itu terungkap saat tim keamanan melakukan patroli rutin di titik KM 114+300, Jalan Tipar Barat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (29/8).

"Kabel grounding merupakan bagian dari pagar sound barrier dan berfungsi sebagai pengaman instalasi listrik untuk menyalurkan arus petir ke tanah,” katanya.

Ia menegaskan, pencurian kabel grounding merupakan tindakan berbahaya karena dapat merusak sistem kelistrikan prasarana kereta cepat.

Komponen itu berfungsi vital melindungi jaringan dari sambaran petir maupun gangguan listrik lainnya.

“Penanganan kasus ini sangat serius dan harus ada sanksi hukum bagi pelakunya. Selain berpotensi mengganggu perjalanan kereta, tindakan pencurian juga bisa membahayakan orang lain di sekitar jalur karena berisiko terkena sengatan listrik tegangan tinggi,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Padalarang untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tindak pencurian diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. (*)

#Pencurian #Kereta Cepat #KCIC
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Nataru, KCIC Operasikan 1.098 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh
KCIC menyiapkan 1.098 perjalanan Kereta Cepat Whoosh selama Angkutan Nataru 2025/2026 dengan 659 ribu kursi. Penumpang diprediksi naik hingga 25 ribu per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Nataru, KCIC Operasikan 1.098 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Sistem yang terhubung antarstasiun dan ribuan CCTV memungkinkan proses pendataan dan pengembalian dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan prosedur.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Danantara Indonesia menyatakan sudah menyiapkan dua skema untuk menyelesaikan utang dari proyek KCIC, yaitu dengan mengambilalih infrastrukturnya dan menyuntikkan dana tambahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Menko Airlangga Pastikan Pemerintah Punya Solusi Bayar Utang Kereta Cepat
Indonesia
Pemerintah Siapkan Opsi PSO Untuk Kereta Cepat Biar Bisa Bayar Utang
Pemerintah Siapkan Opsi PSO Untuk Kereta Cepat Biar Bisa Bayar Utang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Siapkan Opsi PSO Untuk Kereta Cepat Biar Bisa Bayar Utang
Indonesia
Gaet Penumpang Asing, KCIC Siapkan Perluasan Kanal Penjualan Tiket Whoosh ke Pasar Internasional
Secara kumulatif sejak awal operasional pada Oktober 2023, layanan Kereta Cepat Whoosh telah digunakan oleh 600.958 wisatawan asing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Gaet Penumpang Asing, KCIC Siapkan Perluasan Kanal Penjualan Tiket Whoosh ke Pasar Internasional
Indonesia
Janji Tanggung Jawab Pembiayaan Whoosh, Presiden Prabowo: Kita Layani Rakyat, Bukan Hitung Untung Rugi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan siap bertanggung jawab atas pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), menilai Indonesia masih sanggup membayar utangnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Janji Tanggung Jawab Pembiayaan Whoosh, Presiden Prabowo: Kita Layani Rakyat, Bukan Hitung Untung Rugi
Indonesia
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo menekankan proyek transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya dilihat dari sisi keuntungan finansial semata, melainkan dari manfaatnya bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Indonesia
Pemerintah Janji Selesaikan Masalah Utang Kereta Cepat, Ngotot Ingin Bangun Lagi Sampai Banyuwangi
pabila persoalan mengenai utang kereta cepat Jakarta-Bandung ini selesai, Pemerintah juga berencana mengembangkan proyek kereta cepat ke wilayah lain, termasuk jalur Jakarta-Surabaya hingga Banyuwangi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Pemerintah Janji Selesaikan Masalah Utang Kereta Cepat, Ngotot Ingin Bangun Lagi Sampai Banyuwangi
Bagikan