PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
PT KCIC Tangkap Pencuri Kabel Grounding Bagian Pagar Sound Barrier Jalur Kereta Cepat

Petugas saat berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kabel grounding di jalur kereta cepat Whoosh pada ruas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (ANTARA/HO-KCIC)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) KCIC juga meningkatkan langkah pencegahan pencurian dengan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

Selain pagar pembatas dan CCTV di sepanjang jalur, patroli juga dilakukan setiap 500 meter. Namun, tetap aja ada yang melakukan pencurian terutama kabel.

KCIC berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kabel grounding di jalur kereta cepat Whoosh pada ruas Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, kejadian tersebut berawal dari petugas yang menemukan seorang pria mencurigakan membawa karung.

Baca juga:

Peringati Hari Pelanggan Nasional KCIC Catat 11 Juta Orang Telah Gunakan Kereta Cepat Whoosh

Setelah diperiksa, karung tersebut berisi kabel grounding, satu buah kunci pas, dan satu pisau.

"Jika dicuri, bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga bisa mengganggu keselamatan dan keamanan operasional Whoosh,” kata Eva dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa.

Eva menjelaskan kejadian itu terungkap saat tim keamanan melakukan patroli rutin di titik KM 114+300, Jalan Tipar Barat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (29/8).

"Kabel grounding merupakan bagian dari pagar sound barrier dan berfungsi sebagai pengaman instalasi listrik untuk menyalurkan arus petir ke tanah,” katanya.

Ia menegaskan, pencurian kabel grounding merupakan tindakan berbahaya karena dapat merusak sistem kelistrikan prasarana kereta cepat.

Komponen itu berfungsi vital melindungi jaringan dari sambaran petir maupun gangguan listrik lainnya.

“Penanganan kasus ini sangat serius dan harus ada sanksi hukum bagi pelakunya. Selain berpotensi mengganggu perjalanan kereta, tindakan pencurian juga bisa membahayakan orang lain di sekitar jalur karena berisiko terkena sengatan listrik tegangan tinggi,” ujarnya.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Padalarang untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tindak pencurian diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah. (*)

#Pencurian #Kereta Cepat #KCIC
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biawak hingga Layang-Layang Jadi Biang Kerok Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gagal On Time
Selama 2025, total gangguan yang menyebabkan keterlambatan perjalanan tercatat sebanyak 164 kejadian.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Biawak hingga Layang-Layang Jadi Biang Kerok Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gagal On Time
Indonesia
Jalan ke Stasiun Kereta Cepat Halim Tergenang, Operasional Whoosh Tetap Aman
Banjir merendam akses menuju Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim. KCIC imbau penumpang gunakan LRT Jabodebek dan rute alternatif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Jalan ke Stasiun Kereta Cepat Halim Tergenang, Operasional Whoosh Tetap Aman
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Kasus pencurian kable PJU di Cilincing ini viral di media sosial setelah lampu jalan mati total.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Gubernur Pramono Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi Pencuri Kabel PJU Cilincing
Indonesia
372 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Whoosh Selama Nataru 2026, ini Nomor Kontak untuk Pengambilan Kembali
Jenis barang yang paling banyak tertinggal yakni botol minum, bluetooth earphone, tas, mainan, aksesori, hingga oleh-oleh.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
372 Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Whoosh Selama Nataru 2026, ini Nomor Kontak untuk Pengambilan Kembali
Indonesia
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Hal yang dilakukan wisatawan Malaysia itu wajar mengingat Whoosh merupakan kereta cepat pertama dan satu-satunya yang ada di Asia Tenggara.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Kereta Whoosh Jadi Destinasi Wisata, Orang Malaysia Ramai ke Indonesia untuk Mencoba
Indonesia
Satu Hari Jelang Natal, 23 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Dari sisi tingkat keterisian, okupansi perjalanan Whoosh dari Stasiun Halim dan Bandung pada jadwal pagi hingga siang hari tercatat rata-rata telah mencapai sekitar 80 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Satu Hari Jelang Natal, 23 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Libur Nataru, KCIC Operasikan 1.098 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh
KCIC menyiapkan 1.098 perjalanan Kereta Cepat Whoosh selama Angkutan Nataru 2025/2026 dengan 659 ribu kursi. Penumpang diprediksi naik hingga 25 ribu per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Libur Nataru, KCIC Operasikan 1.098 Perjalanan Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Sistem yang terhubung antarstasiun dan ribuan CCTV memungkinkan proses pendataan dan pengembalian dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan prosedur.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Barang Bawaan Penumpang Ketinggalan dan Hilang di Kereta Whoosh, Begini Cara Urus Layanan Lost & Found
Indonesia
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK menyelidiki pengadaan lahan untuk Whoosh yang tidak wajar. Namun jika pembayarannya wajar, maka tidak akan diperkarakan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 November 2025
 KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan