PT KAI Ingatkan Warga Tidak Buang Sampah di Rel, Bisa Didenda Rp 100 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
PT KAI Ingatkan Warga Tidak Buang Sampah di Rel, Bisa Didenda Rp 100 Juta

Petugas membersihkan benda di sepanjang jalur rel kereta api (KA) pada KM 3+400 hingga KM 1+400 Stasiun Angke – Stasiun Kampung Bandan – Rajawali, pada Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar kegiatan bersih-bersih jalur KA pada Rabu (21/5) dan Kamis (22/5). Hal itu dilakukan dalam rangka keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

Kegiatan ini dilakukan di lintas Stasiun Angke – Stasiun Kampung Bandan – Rajawali, tepatnya pada KM 3+400 hingga KM 1+400.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, kegiatan ini melibatkan lebih dari 100 personel, terdiri dari unsur manajemen Daop 1 Jakarta (Jalan Rel dan Jembatan, Listrik Aliran Atas/LAA, Polsuska, PAM Stasiun), serta didukung oleh TNI/Polri setempat, Lurah Pekojan, dan petugas PPSU.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan serta menormalisasi jalur KA dari sampah maupun benda-benda lain yang berpotensi mengganggu perjalanan KA. Kami ingin memastikan jalur KA benar-benar bebas dari hambatan demi keselamatan perjalanan kereta api," kata Ixfan, pada Jumat (23/5).

Baca juga:

PT KAI Perketat Keamanan di Perlintasan Kereta dan Edukasi Keselamatan setelah Peristiwa Magetan yang Tewaskan 4 Orang

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta upaya mencegah kejadian temperan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan, kerapian, dan estetika lingkungan sekitar jalur KA.

Ixfan mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau menempatkan barang di sekitar jalur KA.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar jalur KA, demi mencegah potensi gangguan terhadap keselamatan perjalanan KA," tegasnya.

Sampah tersebut dikumpulkan dan akan diangkut menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) Gerbong Datar yang kemudian dipindahkan ke truk pengangkut sampah dan dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 178 ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membangun atau meletakkan benda apa pun di jalur KA yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA.

"Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp 100 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 192," jelasnya.

Selain itu, Pasal 179 UU yang sama juga melarang segala aktivitas yang dapat menyebabkan pergeseran tanah di jalur KA. Pelanggar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp 250 juta berdasarkan Pasal 193.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan sampah, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 29 ayat (1) huruf e juga melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan.

"KAI terus berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya. (Asp)

#PT KAI #Kereta Api #Kecelakaan Kereta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Ulang Tahun ke-2, LRT Jabodebek Tampilkan Maskot dan Tagline Baru
LRT Jabodebek baru saja meluncurkan maskot dan tagline baru. LRT merayakan ulang tahunnya yang ke-2.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Rayakan Ulang Tahun ke-2, LRT Jabodebek Tampilkan Maskot dan Tagline Baru
Indonesia
Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan
KAI menegaskan jalur kereta api merupakan daerah steril dan tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas selain operasional kereta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Sterilisasi Jalur Kereta Perlintasan Kampungbandan - Kemayoran: Sanksi Penjara hingga Denda Rp 15 Juta Menanti Pelanggar Aturan
Indonesia
Berada di Ujung Timur Jawa, Stasiun Ketapang Simpul Vital Moda Transportasi Kereta Api dan Laut
ang yang akan menyeberang ke Bali. Stasiun Ketapang menjadi gerbang utama bagi mobilitas masyarakat, terutama dari Jawa menuju Bali dan sebaliknya.
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Berada di Ujung Timur Jawa, Stasiun Ketapang Simpul Vital Moda Transportasi Kereta Api dan Laut
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Indonesia
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
KA Serayu dilempar batu hingga menyebabkan sejumlah kaca pecah. Untungnya, tak ada korban luka akibat kejadian tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka
Indonesia
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
KAI akan merayakan ulang tahun ke-80. Nantinya, ada diskon tiket kereta api mulai dari Rp 80.000 untuk jarak dekat dan jauh.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu
Indonesia
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025
KAI pastikan BBM subsidi tepat sasaran, angkutan penumpang dan barang tumbuh positif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025
Indonesia
PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025
Dikatakan memasuki usia ke-80, KAI menegaskan komitmennya untuk semakin melayani masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025
Indonesia
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Satu bulan sejak hadir melayani masyarakat, KA BIAS di Stasiun Palur mencatat okupansi signifikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang
Indonesia
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Lahan yang ada di kawasan stasiun PT KAI akan dimanfaatkan sebagai lokasi strategis untuk membangun rumah vertikal murah, memudahkan warga memiliki hunian layak di kota.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga
Bagikan