PT KAI Ingatkan Warga Tidak Buang Sampah di Rel, Bisa Didenda Rp 100 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
PT KAI Ingatkan Warga Tidak Buang Sampah di Rel, Bisa Didenda Rp 100 Juta

Petugas membersihkan benda di sepanjang jalur rel kereta api (KA) pada KM 3+400 hingga KM 1+400 Stasiun Angke – Stasiun Kampung Bandan – Rajawali, pada Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar kegiatan bersih-bersih jalur KA pada Rabu (21/5) dan Kamis (22/5). Hal itu dilakukan dalam rangka keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

Kegiatan ini dilakukan di lintas Stasiun Angke – Stasiun Kampung Bandan – Rajawali, tepatnya pada KM 3+400 hingga KM 1+400.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, kegiatan ini melibatkan lebih dari 100 personel, terdiri dari unsur manajemen Daop 1 Jakarta (Jalan Rel dan Jembatan, Listrik Aliran Atas/LAA, Polsuska, PAM Stasiun), serta didukung oleh TNI/Polri setempat, Lurah Pekojan, dan petugas PPSU.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan serta menormalisasi jalur KA dari sampah maupun benda-benda lain yang berpotensi mengganggu perjalanan KA. Kami ingin memastikan jalur KA benar-benar bebas dari hambatan demi keselamatan perjalanan kereta api," kata Ixfan, pada Jumat (23/5).

Baca juga:

PT KAI Perketat Keamanan di Perlintasan Kereta dan Edukasi Keselamatan setelah Peristiwa Magetan yang Tewaskan 4 Orang

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta upaya mencegah kejadian temperan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan, kerapian, dan estetika lingkungan sekitar jalur KA.

Ixfan mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau menempatkan barang di sekitar jalur KA.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar jalur KA, demi mencegah potensi gangguan terhadap keselamatan perjalanan KA," tegasnya.

Sampah tersebut dikumpulkan dan akan diangkut menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) Gerbong Datar yang kemudian dipindahkan ke truk pengangkut sampah dan dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 178 ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membangun atau meletakkan benda apa pun di jalur KA yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA.

"Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp 100 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 192," jelasnya.

Selain itu, Pasal 179 UU yang sama juga melarang segala aktivitas yang dapat menyebabkan pergeseran tanah di jalur KA. Pelanggar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp 250 juta berdasarkan Pasal 193.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan sampah, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 29 ayat (1) huruf e juga melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan.

"KAI terus berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya. (Asp)

#PT KAI #Kereta Api #Kecelakaan Kereta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
DPR mendukung pembangunan jalur kereta api Banda Aceh-Bandar Lampung. KAI pun diminta tak mengabaikan jalur lama.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
Indonesia
Asik Nih! PT KAI Berikan Diskon 30 Persen Kereta Api Ekonomi Komersial
Masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan merencanakan perjalanan lebih awal sehingga memperoleh pilihan jadwal dan tujuan yang sesuai kebutuhan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Asik Nih! PT KAI Berikan Diskon 30 Persen Kereta Api Ekonomi Komersial
Indonesia
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
PT KAI menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang berisiko tinggi. Data menunjukkan 1.074 kecelakaan terjadi sejak 2023, mayoritas di perlintasan tidak terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
Indonesia
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
PT KAI melayani 1.405.963 pelanggan selama libur panjang Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila 2026. Relasi Gambir-Yogyakarta menjadi rute paling favorit penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
Indonesia
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
PT KAI mencatat 911.176 tiket terjual pada libur panjang Idul Adha 2026. Pasar Senen, Gambir, dan Yogyakarta jadi stasiun terpadat. Relasi Gambir–Yogyakarta paling diminati.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Hampir 1 Juta Orang Hilir Mudik Naik Kereta di Libur Panjang Idul Adha
Indonesia
Long Weekend Idul Adha 2026, Penumpang KAI Membludak ke Yogyakarta dan Bandung
Antusiasme masyarakat bepergian saat long weekend Idul Adha 2026 melonjak. KAI mencatat penjualan tiket mencapai 783 ribu dengan Yogyakarta jadi destinasi favorit.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Long Weekend Idul Adha 2026, Penumpang KAI Membludak ke Yogyakarta dan Bandung
Indonesia
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 94 titik dari 172 prioritas penutupan perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
Indonesia
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung No. 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran – Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, yang mengakibatkan 2 kaca pecah di bagian pintu dan jendela.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Indonesia
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
KAI mencatat masih terdapat 40 perlintasan aktif dengan lebar jalan cukup besar dan intensitas kendaraan yang cukup tinggi di berbagai wilayah operasional.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Bagikan