PSBB Bodebek Mulai 15 April 2020
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar pertemuan dengan 27 ketua MUI se-Jabar via video conference. ANTARA/HO Humas Pemprov Jabar/am.
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima wilayah yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok akan dimulai pada Rabu (15/4)
"Kami koordinasikan dan menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah akan dimulai di hari Rabu tanggal 15, bulan April tahun 2020 dini hari selama 14 hari. Setelah 14 hari kita akan evaluasi apakah diteruskan atau dikurangin intensitasnya," ujarnya di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Minggu (12/4)
Baca Juga
Pria yang diakrab disapa Kang Emil ini menegaskan pihaknya sudah berkomitmen selama penetapan PSBB 14 hari tersebut tes masif sebagai metode pelacakan virus corona atau COVID-19 akan dimaksimalkan
"Per hari ini sudah 70 ribu tes masif di Provinsi Jabar dan akan kami teruskan sampai 100 ribu tes sampai target 300 ribu," kata dia dilansir Antara
Dia mengatakan ada hal menarik dalam PSSB di lima wilayah Jabar yakni ada dua wilayah kabupaten yakni Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
"Maka kabupaten ini berbeda dengan DKI atau dengan Kota Bogor, Kota Depok atau Kota Bekasi. Dua kabupaten ini memiliki desa. Sehingga tidak bisa diperlakukan PSBB-nya persis seperti wilayah kota," ungkap mantan
Baca Juga
Update COVID-19 Minggu (12/4): 4.241 Kasus Positif, 373 Meninggal Dunia
Oleh karena itu, kata Kang Emil, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi dibagi dua yakni di zona merah atau kecamatan tertentu dan di non-zona merah.
"Khusus untuk Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Bogor akan melaksanakan PSBB maksimal. PSBB maksimal ini akan memulai menutup akses ke wilayah sekitar mulai hari Rabu. Kemudian akan membatasi kegiatan perkantoran, komersial, kebudayaan dan keagamaan," pungkasnya. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Pemkab Bogor Bangun Jalan Shortcut, Diberi Nama Subianto
Mengintip Rehabilitasi Burung Elang Jawa di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Bogor
Tol Bogor–Serpong via Parung Segera Dibangun, Bakal Habiskan Dana Rp 12,3 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan