MerahPutih.com - Sebagian orang tua siswa di Jakarta saat ini kebingungan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan sistem zonasi pada pendaftaran peserta dibik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021.
Orangtua siswa bernama Ari (38) mengaku tak paham dengan pendaftaran masuk sekolah untuk buah hati ke jenjang selanjutnya melalui daring. Menurutnya, pendaftaran online membuatnya "sakit kepala" bila tak paham dengan media digital.
Baca Juga:
PPDB Online, Pemkot Solo Prioritaskan Anak Tenaga Kesehatan Dapat Sekolah
Pendaftaran PPDB DKI tahun ini dimulai Senin 11 Juni hingga 3 Juli 2020 mendatang. Ada 4 Jalur utama PPDB DKI yakni jalur afirmasi untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orangtua atau anak guru.
Ia pun berinisiatif menyewa biro jasa untuk pendaftaran masuk sekolah anaknya. Untungnya, joki pendaftaran sekolah musiman itu merupakan kerabat. Ari memiliki dua anak. Anak pertama masuk jejang SMA dan kedua mendaftar ke SMP.
"Mending suruh biro jasa saja untuk daftar. Ribet daftar online, gue gak ngerti gak apa-apa dah nyuruh orang. Proses pendaftaran belom bayar. Kalau udah selesai terdaftar baru bayar. Kalau gak salah satu anak Rp150 ribu," kata Ari di Jakarta, Selasa (16/6).
Ari pun menyarankan kepada pemerintah untuk juga membuka secara langsung tatap muka pendaftaran siswa baru di sekolah. Gak semua orang tua ngerti pendaftaran lewat internet.
"Kalau jasa kan pakai duit, kalau orangtuanya punya," terang dia.
Ari yang bekerja sebagai wirausaha ini mendukung pemerintah membuka kembali belajar-mengajar di sekolah di tengah wabah corona. Hanya saja, ia berpesan pada pihak sekolah untuk menerapkan protak kesehatan yang baik dan ketat.
Contohnya, pihak guru tak capai-capai mengingatkan siswa untuk menjalankan hidup bersih di kelas. Sekolah juga harus menyediakan hand sanitizer di setiap kelas dan wastafel portable agar yang ada di sekolah rajin cuci tangan.
"Terapin peraturan tetang kebersihan. Tiap sudut ada hand sanitizer," terang Ari.
Baca Juga:
Ari pun menyarankan kepada orang tua murid untuk menyediakan makanan sendiri agar tidak membeli makanan di luar.
"Anak dibekelin nasi makan. Biar gak jajan di sekolah. Takutnya kan bisa nyebar dari situ corona," terang dia.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana, dia belum bisa memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan 13 Juli 2020 mendatang.
Nahdiana menegaskan, proses belajar mengajar di sekolah bakal diterapkan kembali bila kasus COVID-19 di Jakarta sudah dalam kondisi aman.
"Kebijakan kembali ke sekolah akan dilaksanakan setelah kondisi dinyatakan aman," kata Nahdiana kepada Merahputih.com, Selasa (16/6). (Asp)
Baca Juga: