Presiden Mendatang Harus Teruskan Pembangunan IKN
Presiden Joko Widodo bersama Ketua DPR Puan Maharani di Titik Nol Ibu Kota Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani meninjau perkembangan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, Rabu (22/6).
Saat kunjungan, Puan menjelaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara harus dilaksanakan hingga tahun 2045.
Baca Juga:
Perintah itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menegaskan pembangunan ibu kota negara baru harus dilaksanakan hingga tahun 2045.
Hal ini menjawab kekhawatiran sejumlah kalangan soal pembangunan IKN Nusantara tidak akan berlanjut setelah ada pergantian presiden.
“UU IKN sudah disahkan di DPR artinya sudah ada panduan hukum (presiden yang akan datang) harus meneruskan atau melanjutkan IKN ke depan,” kata Puan.
Tak hanya itu, UU IKN juga sudah mengatur pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan secara multiyears. Sebab, diprediksi megaproyek itu akan memakan waktu selama 23 tahun.
Puan menyebut, masalah anggaran pembangunan IKN Nusantara pun sudah dipersiapkan dengan matang.
“Anggaran sudah disiapkan di APBN bahwa kegiatan ini akan dilakukan multiyears. Maka DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” ucapnya.
“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, Insya Allah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu presiden yang akan dilantik,” imbuh Puan.
Baca Juga:
Menurutnya, visi Pemerintahan untuk pembangunan IKN Nusantara sudah jelas. Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen untuk mendukung visi pembangunan ibu kota negara baru. Ia berjanji akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk pengawasan DPR RI.
Politisi PDIP itu juga menyatakan akan secara berkala datang ke IKN Nusantara untuk mengecek perkembangan pembangunan.
“Karena APBN yang akan membiayai pembangunan kawasan inti IKN sehingga sebagai perwakilan rakyat kami punya kewajiban mengawal. Dan kami percaya ini bukan hanya sekadar proyek imajinasi tapi proyek pemerataan di Indonesia. Sehingga pembangunan bukan hanya di Jawa saja, tapi juga termasuk di Kalimantan,” sambung cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Mantan Menko PMK ini kembali menegaskan, UU IKN telah mengatur pembangunan ibu kota negara baru dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga harus selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Saya berharap pasca 2024 tidak ada hal-hal emergency ataupun musibah-musibah seperti yang lalu, pandemi Covid-19, sehingga semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” sebut Puan.
Dalam kunjungan hari ini, Puan bersama Jokowi meninjau pembangunan Persemaian Mentawir. Di lokasi ini, dilakukan penanaman bibit-bibit pohon yang digunakan untuk merehabilitasi lahan-lahan di kawasan IKN.
Puan dan Jokowi juga meninjau perkembangan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang akan menjadi pendukung kebutuhan air baku dan pengendalian banjir di kawasan IKN. Kunjungan kerja pun turut meninjau pembangunan di titik nol IKN Nusantara. (Bob)
Baca Juga:
Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara Dimulai Agustus 2022
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2