Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye, Asalkan Cuti dari Tugas dan Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Pradia EggiPradia Eggi - Rabu, 24 Januari 2024
Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye, Asalkan Cuti dari Tugas dan Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Presiden Joko Widodo (memakai jaket) dalam acara penyerahan Pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). ANTARA/Rangga Pandu.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan menyatakan, dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, presiden dan menteri dapat berkampanye asalkan cuti dari tugas dan copot berbagai fasilitas negara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Halili sebagai tanggapan terhadap pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa presiden dan menteri diperbolehkan berkampanye dan mendukung Paslon tertentu dalam Pilpres 2024.

Halili menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang presiden yang masih menjabat. Menurutnya, semua orang sudah mengetahui bahwa menteri dan pejabat negara dapat melakukan kampanye, tetapi harus melupakan segala atribut negara agar tidak terkesan tidak netral.

“Kenapa presiden mengatakan hal itu? Ini motifnya melegalisasi, menjustifikasi apa yang telah dilakukan beliau dan aparatur pemerintahan. Melegalkan secara politik, tapi UU Pemilu membatasi agar tidak tidak menyalahgunakan kekuasaan,” kata Halili di Jakarta, Rabu (24/1).

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Halili menekankan, presiden dan menteri yang berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang didanai dari APBN.

“Masalahnya presiden menggunakan kendaraan dinas berplat nomor RI-1, dan mengacungkan dua jari dari dalam mobil. Jelas, ini menjadi masalah,” ujar Halili, mengomentari video terkait tangan kiri yang mengacungkan dua jari dari kendaraan dinas Presiden saat Jokowi berkunjung ke Salatiga, Jawa Tengah, pada Selasa (23/1).

Faktanya, terdapat banyak pelanggaran atau kecurangan dalam kampanye, seperti penggunaan fasilitas negara, setidaknya kendaraan dinas. Selain itu, ada mobilisasi sumber daya negara, termasuk bantuan sosial (Bansos), serta kehadiran aparat Pemerintah Daerah (Pemda) dan pemerintah provinsi yang menyambut kedatangan presiden atau menteri saat berkunjung ke daerah.

Baca Juga: Jokowi tidak Salah Presiden Boleh Kampanye, Cek Aturan Pasal UU-nya

Khusus untuk Bansos, Halili menekankan bahwa bantuan sosial tersebut berasal dari dana rakyat dan ditujukan untuk semua orang, sehingga bukanlah hak milik dari salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kalau presiden mau kampanye mendukung salah satu pasangan capres-cawapres, maka harus cuti, melepaskan seluruh fasilitas negara yang melekat pada dirinya sesuai yang diatur dalam UU Pemilu, minimal sarana mobol, pengawalan. Itu sebenarnya semua fasilitas negara,” ujarnya. (Pon)

#Siti Atikoh Supriyanti #Ganjar Pranowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Indonesia
Kesetiaan Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Suap Sekjen PDIP, Panggil Hasto Pak Doktor
Hasto terjerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Kesetiaan Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Suap Sekjen PDIP, Panggil Hasto Pak Doktor
Indonesia
Pramono Absen di Pengarahan Kepala Daerah, Ganjar: Akan Hadir di Hari Lain
Kita harus berpegang pada landasan ideologi dan nilai-nilai partai yang sama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Pramono Absen di Pengarahan Kepala Daerah, Ganjar: Akan Hadir di Hari Lain
Indonesia
Ganjar Titip Pesan ke Sekjen PDIP: Yang Penting Sehat dan Semangat
Ganjar menyampaikan sebenarnya ingin setiap pekan hadir ke sidang Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Ganjar Titip Pesan ke Sekjen PDIP: Yang Penting Sehat dan Semangat
Indonesia
Hadir di Sidang Hasto, Ini Kata Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 April 2025
Hadir di Sidang Hasto, Ini Kata Ganjar Pranowo
Indonesia
Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo mengatakan, banyak kader yang ingin Megawati Soekarnoputri jadi Ketua Umum PDIP lagi.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Indonesia
Prabowo Ingin Kembalikan Pemilihan Kepala Daerah ke DPRD, Ganjar Lempar Sindiran
Apa pun sistemnya, hasil pilkada tetap buruk bila aturan yang ada diterabas. ?
Dwi Astarini - Jumat, 13 Desember 2024
Prabowo Ingin Kembalikan Pemilihan Kepala Daerah ke DPRD, Ganjar Lempar Sindiran
Indonesia
Ucapkan Selamat untuk Presiden Prabowo, Ganjar Minta Pendukungnya Bersatu
Ia menghargai perbedaan dengan mantan kandidat pilpres lainnya.
Dwi Astarini - Minggu, 20 Oktober 2024
Ucapkan Selamat untuk Presiden Prabowo, Ganjar Minta Pendukungnya Bersatu
Indonesia
Ganjar Berencana Datangi Pelantikan Prabowo-Gibran
Kader PDIP saat ini tengah fokus di Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Ganjar Berencana Datangi Pelantikan Prabowo-Gibran
Indonesia
Ganjar Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Akan Terjadi dalam Waktu Dekat
Ganjar yakin keduanya sudah menjalin komunikasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Oktober 2024
Ganjar Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Akan Terjadi dalam Waktu Dekat
Bagikan