Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta

Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku menyetujui pembatasan jarak minimal untuk konsumsi, penjualan, hingga promosi rokok radius 200 meter dari rumah sakit dan sekolah.

"Eksekutif sependapat dengan penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak," tutur Pramono dalam penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda KTR, Selasa (27/5).

Usul pembatasan jarak minimal untuk konsumsi, penjualan, hingga promosi rokok dari fasilitas-fasilitas sensitif di Jakarta seperti rumah sakit dan sekolah disampaikan Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah disusun bersama Pemprov DKI.

"Pasal 1 disebutkan kawasan tanpa rokok adalah tempat atau ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Andika Wisnuadji Putra Soebroto.

Baca juga:

KJP Plus Bakal Dicabut Jika Siswa Merokok, 200 Meter Dari Sekolah Bakal Dilarang Jualan Rokok



Setidaknya, menurut Fraksi Demokrat-Perindo, harus ada pendefinisian kawasan tanpa rokok yang lebih jelas dalam Raperda KTR. Pendefinisian yang dimaksud Fraksi Demokrat-Perindo yakni adanya ketentuan jarak minimal 200 meter terhadap kawasan tanpa rokok dari fasilitas sensitif di Jakarta.

"Kami berpandangan bahwa definisi tersebut perlu dilengkapi dengan menetapkan radius spesifik misal: 200 meter dari fasilitas sensitif seperti sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, dan rumah sakit," tuturnya.

Jika Raperda KTR memperbolehkan adanya tempat khusus merokok atau smoking room, kawasan tersebut wajib menyediakan sistem filtrasi HEPA (high-efficiency particulate air) untuk mengurangi partikel berbahaya dari rokok.

"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendesak percepatan pengesahan Raperda KTR sebagai langkah tegas mengatasi darurat kesehatan ini," ujar Andika.(Asp)


Baca juga:

Pramono Setuju Tempat Hiburan Malam Bebas dari Asap Rokok

#DKI Jakarta #Pramono Anung #Larangan Merokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
PKS mendesak Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta. Kepemilikan saham bir dinilai tidak pantas secara etika publik dan berisiko bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Pelaksanaan OMC hari ke-12 merupakan langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi curah hujan tinggi yang dapat berdampak pada wilayah DKI.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Indonesia
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Pemerintah DKI Jakarta harus memperbaiki kembali tata ruang Ibu Kota agar masalah banjir dapat teratasi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Indonesia
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Pemerintah DKI mestinya membuat kebijakan yang mampu mengatasi persoalan banjir ini. Salah satunya dengan menata tata ruang Jakarta yang dinilainya amburadul.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Indonesia
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Pengerukan dilakukan untuk meminimalkan pengendapan sedimentasi yang menurunkan kapasitas tampung air sungai.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Indonesia
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Ketegangan bermula saat seorang pengguna jalan lain merekam aksi pasutri tersebut dan mencoba mengingatkan agar tidak merokok saat berkendara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Abu Rokok Kena Orang, Disiram Air Malah Ngamuk: Pasutri di Palmerah Lupa Pakai Helm Tapi Ingat Cara Memaki dan Memukul
Indonesia
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Pemprov DKI Jakarta terus menggelar OMC hingga wilayah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang guna menekan risiko banjir akibat cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Pemprov DKI Jakarta membuka peluang melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026, menyusul prediksi BMKG soal cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Indonesia
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Disiplin warga menjadi faktor krusial agar sistem drainase dan sungai yang ada dapat berfungsi optimal.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Indonesia
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
Kepala Pelaksana BPBD DKI Isnawa Adji mengatakan masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
Bagikan