Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Pramono Setujui Usul DPRD soal Larangan Menjual Hingga Konsumsi Rokok Radius 200 Meter di Wilayah Sensitif Jakarta

Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku menyetujui pembatasan jarak minimal untuk konsumsi, penjualan, hingga promosi rokok radius 200 meter dari rumah sakit dan sekolah.

"Eksekutif sependapat dengan penambahan aturan zonasi tempat penjualan rokok yaitu radius 200 meter dari fasilitas pelayanan kesehatan, sarana pendidikan, tempat ibadah dan tempat bermain anak," tutur Pramono dalam penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda KTR, Selasa (27/5).

Usul pembatasan jarak minimal untuk konsumsi, penjualan, hingga promosi rokok dari fasilitas-fasilitas sensitif di Jakarta seperti rumah sakit dan sekolah disampaikan Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah disusun bersama Pemprov DKI.

"Pasal 1 disebutkan kawasan tanpa rokok adalah tempat atau ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan rokok," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Andika Wisnuadji Putra Soebroto.

Baca juga:

KJP Plus Bakal Dicabut Jika Siswa Merokok, 200 Meter Dari Sekolah Bakal Dilarang Jualan Rokok



Setidaknya, menurut Fraksi Demokrat-Perindo, harus ada pendefinisian kawasan tanpa rokok yang lebih jelas dalam Raperda KTR. Pendefinisian yang dimaksud Fraksi Demokrat-Perindo yakni adanya ketentuan jarak minimal 200 meter terhadap kawasan tanpa rokok dari fasilitas sensitif di Jakarta.

"Kami berpandangan bahwa definisi tersebut perlu dilengkapi dengan menetapkan radius spesifik misal: 200 meter dari fasilitas sensitif seperti sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, dan rumah sakit," tuturnya.

Jika Raperda KTR memperbolehkan adanya tempat khusus merokok atau smoking room, kawasan tersebut wajib menyediakan sistem filtrasi HEPA (high-efficiency particulate air) untuk mengurangi partikel berbahaya dari rokok.

"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendesak percepatan pengesahan Raperda KTR sebagai langkah tegas mengatasi darurat kesehatan ini," ujar Andika.(Asp)


Baca juga:

Pramono Setuju Tempat Hiburan Malam Bebas dari Asap Rokok

#DKI Jakarta #Pramono Anung #Larangan Merokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Gubernur DKI Jakarta mengirim 15 ton pangan ke Kepulauan Seribu untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan stok jelang Natal dan Tahun Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Indonesia
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Pemprov DKI Jakarta menjamin biaya perawatan korban kecelakaan mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Jakarta sebagai kota megapolitan terbesar di Indonesia, punya potensi besar yang lahir dari keberagaman masyarakat dan tingginya pertukaran informasi.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Indonesia
Gubernur Pramono Tanggung Biaya Pemakaman Korban Meninggal Kebakaran Gedung Terra Drone, Bentuk Kehadiran Negara dalam Situasi Darurat
Bantuan tersebut diberikan semata-mata demi kemanusiaan dan keselamatan warga.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Gubernur Pramono Tanggung Biaya Pemakaman Korban Meninggal Kebakaran Gedung Terra Drone, Bentuk Kehadiran Negara dalam Situasi Darurat
Indonesia
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Banyak gedung mengisi area yang semestinya menjadi jalur evakuasi dengan berbagai barang karena dianggap sebagai ruang tak terpakai.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Desember 2025
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Indonesia
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Pramono telah memanggil Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Welfizon untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Indonesia
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Gubernur DKI menyebut gedung Terra Drone diduga melanggar standar keselamatan bangunan. Tangga kecil hingga minim pintu darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget
Indonesia
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI akan mengecek ulang standar keselamatan seluruh gedung di Jakarta setelah kebakaran Terra Drone memakan korban. Ada dugaan pelanggaran bangunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pramono Pastikan Pajak Mal Makin Murah Kalau Berani Diskon Gede-gedean di Perioder Nataru
Pramono juga meminta panitia perayaan Natal untuk menghadirkan pertunjukan Christmas carol di jalan-jalan protokol Jakarta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Pramono Pastikan Pajak Mal Makin Murah Kalau Berani Diskon Gede-gedean di Perioder Nataru
Bagikan