Pramono Minta Kejagung Kawal APBD DKI Rp 91 Triliun Supaya Tak Disalahgunakan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Pramono Minta Kejagung Kawal APBD DKI Rp 91 Triliun Supaya Tak Disalahgunakan

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno bersilaturahmi ke Kantor Kejagung RI (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2025. Pasalnya, APBD Jakarta pada tahun ini cukup besar, yakni Rp 91 triliun.

Selain itu, Jakarta juga memberikan kontribusi produk domestik bruto (PDB) Indonesia terbesar dibandingkan daerah lain, mencapai 11 persen. Sehingga, Pemerintah DKI memerlukan pendampingan Kejagung untuk mengawasi.

"Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu," kata Pramono di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/3).

Baca juga:

Baru Dikunjungi Kaesang, PSI DKI Pertanyakan Pramono Tak Pernah Datang ke Pengungsi Banjir Pengadegan

Pramono mengaku Pemprov DKI juga melaporkan hasil audit internal penggunaan anggaran Pemprov DKI sebagai bahan awal permintaan pendampingan pengawasan oleh Kejagung.

Pendampingan ini, dibutuhkan mengingat Jakarta saat ini menjadi pusat perekonomian global dan menjadi episentrum ekonomi Indonesia.

"Kami bersyukur bapak Jaksa Agung menyambut dengan sangat baik dan beliau berkenan untuk melakukan pendampingan. Tetapi pendampingan ini bukan bersifat seperti yang dulu dulu, tetap keleluasaan diberikan ke pemerintah Jakarta," ungkap Pramono.

Sementara, hal yang menyangkut aspek hukum Pemerintah DKI akan selalu berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung.

Baca juga:

Gubernur Pramono Anung Bakal 'Hidupkan' Lagi Kalijodo Warisan Ahok

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku, siap untuk melakukan pendampingan dalam mengawasi jalannya pemerintahan DKI Jakarta guna mencegah penyalahgunaan APBD.

"Beliau (Pramono) meminta kepada kejaksaan untuk pendampingan-pendampingan agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan," ucap Burhanuddin. (Asp).

#Pramono Anung #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
Revitalisasi pasar akan sia-sia jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak membereskan pasar tumpah yang tumbuh subur.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
Indonesia
Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Sebagian Dijadikan Videotron
Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar sejumlah tiang monorel mangkrak di Jalan Asia Afrika, Senayan. Sebagian tiang akan dimanfaatkan sebagai videotron.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Sebagian Dijadikan Videotron
Indonesia
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Transjakarta berbenah usai insiden tunanetra terjatuh di Halte CSW.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Insiden Tunanetra Terjatuh di Halte CSW, Pramono Minta Transjakarta Berbenah
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Koordinasi ini bertujuan agar solusi yang diambil memberikan kenyamanan bagi semua pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Indonesia
Soal Monorel Rasuna Said, Pramono: Ada Surat Kajati, Aman Secara Hukum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pembongkaran tiang monorel Rasuna Said tidak melanggar hukum setelah ada surat Kejati DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Soal Monorel Rasuna Said, Pramono: Ada Surat Kajati, Aman Secara Hukum
Indonesia
Penataan Rasuna Said Rp 102 Miliar, Pramono: Bongkar Monorel Tak Sampai Rp 1 M
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan biaya pembongkaran tiang monorel Rasuna Said hanya Rp 254 juta. Anggaran Rp 102 miliar untuk penataan kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Penataan Rasuna Said Rp 102 Miliar, Pramono: Bongkar Monorel Tak Sampai Rp 1 M
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta mulai membongkar 109 tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said yang terbengkalai selama lebih dari 21 tahun demi penataan kota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said
Indonesia
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh untuk memberikan perhatian lebih bagi masyarakat disabilitas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pramono Anung Minta Maaf Usai Penyandang Disabilitas Terperosok Got di Halte CSW, Manajemen Transjakarta Kena Semprot
Indonesia
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Anggaran dari Rp 100 miliar itu akan digunakan untuk penataan jalan, trotoar, dan taman, di kawasan Rasuna Said.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Bagikan