Pramono Anung Terbitkan Ingub, ASN Diwajibkan Punya APAR di Rumah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pada Ingub tersebut, ada poin yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.
Ingub Nomor 5 Tahun 2025 itu diteken Pramono pada 17 April 2025 lalu. Instruksi ini dibuat sebagai peran aktif dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dini, yang dinamai dengan program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar). Mengingat, sampai saat ini angka kebakaran di Jakarta masih tinggi.
Baca juga:
"Para kepala perangkat daerah memerintahkan kepada setiap ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perangkat daerahnya agar memiliki APAR di rumah masing-masing," ujar Pramono dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2025, dikutip Senin (9/6).
Politikus PDIP ini juga meminta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah atau belum memiliki APAR di rumah masing-masing. Selain itu, warga DKI Jakarta juga diimbau untuk memiliki APAR di rumah masing-masing.
Pada instruksi ini, Pramono meminta Wali Kota/Bupati untuk mengoordinasikan sosialisasi kepemilikan APAR lewat Camat hingga Lurah di wilayahnya.
Baca juga:
Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung
Imbauan ini juga berlaku untuk pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), tokoh masyarakat, kader dasawisma, kader jumantik, kader posyandu hingga anggota karang taruna.
"Kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jateng Jadi Daerah Penerima PPPK Paruh Waktu Terbanyak di Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Mobil SPPG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru Jakarta Utara, Wagub Rano: Korban Patah Kaki Segera Dioperasi
Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan untuk Stabilkan Harga di Kepulauan Seribu
Pemprov DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Mobil SPPG di SDN 01 Kalibaru
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Gubernur Pramono Tanggung Biaya Pemakaman Korban Meninggal Kebakaran Gedung Terra Drone, Bentuk Kehadiran Negara dalam Situasi Darurat
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Struktur Gedung Terra Drone Dinilai Langgar Aturan, Pramono: Tangganya Kecil Banget