Pramono Anung Terbitkan Ingub, ASN Diwajibkan Punya APAR di Rumah

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Juni 2025
Pramono Anung Terbitkan Ingub, ASN Diwajibkan Punya APAR di Rumah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pada Ingub tersebut, ada poin yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.

Ingub Nomor 5 Tahun 2025 itu diteken Pramono pada 17 April 2025 lalu. Instruksi ini dibuat sebagai peran aktif dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dini, yang dinamai dengan program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar). Mengingat, sampai saat ini angka kebakaran di Jakarta masih tinggi.

Baca juga:

Jakarta Tambah 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran, Pembangunan Pos Damkar di Tiap Kelurahan Jadi Sorotan

"Para kepala perangkat daerah memerintahkan kepada setiap ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perangkat daerahnya agar memiliki APAR di rumah masing-masing," ujar Pramono dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2025, dikutip Senin (9/6).

Politikus PDIP ini juga meminta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah atau belum memiliki APAR di rumah masing-masing. Selain itu, warga DKI Jakarta juga diimbau untuk memiliki APAR di rumah masing-masing.

Pada instruksi ini, Pramono meminta Wali Kota/Bupati untuk mengoordinasikan sosialisasi kepemilikan APAR lewat Camat hingga Lurah di wilayahnya.

Baca juga:

Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung

Imbauan ini juga berlaku untuk pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), tokoh masyarakat, kader dasawisma, kader jumantik, kader posyandu hingga anggota karang taruna.

"Kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/v1/gempar," tuturnya. (Asp)

#Pramono Anung #Pemprov DKI Jakarta #ASN #Alat Pemadam Api Ringan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
PKS mendesak Pemprov DKI menjual saham PT Delta Djakarta. Kepemilikan saham bir dinilai tidak pantas secara etika publik dan berisiko bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
PKS Ngotot Minta Pemprov Jakarta Jual Saham Bir, Ungkit Janji Kampanye Gubernur
Indonesia
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Pemerintah DKI Jakarta harus memperbaiki kembali tata ruang Ibu Kota agar masalah banjir dapat teratasi.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
DPRD DKI Sebut Banjir Jakarta akibat Tata Ruang Kota yang Rusak
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Pemerintah DKI mestinya membuat kebijakan yang mampu mengatasi persoalan banjir ini. Salah satunya dengan menata tata ruang Jakarta yang dinilainya amburadul.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Indonesia
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Pengerukan dilakukan untuk meminimalkan pengendapan sedimentasi yang menurunkan kapasitas tampung air sungai.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Indonesia
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Pemprov DKI Jakarta terus menggelar OMC hingga wilayah penyangga seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang guna menekan risiko banjir akibat cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Alasan Pramono Perintahkan Modifikasi Cuaca di Daerah Penyangga: Cegah Banjir Kiriman ke Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Pemprov DKI Jakarta membuka peluang melanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026, menyusul prediksi BMKG soal cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pemprov DKI Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca hingga 1 Februari 2026
Indonesia
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong Bank Jakarta IPO demi membangun kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
IPO Bank Jakarta Dinilai Perkuat Transparansi dan Pengawasan Publik
Indonesia
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Disiplin warga menjadi faktor krusial agar sistem drainase dan sungai yang ada dapat berfungsi optimal.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Indonesia
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim banjir di Jakarta cepat surut berkat infrastruktur dan pengawasan langsung Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Bagikan