Pramono Anung Terbitkan Ingub, ASN Diwajibkan Punya APAR di Rumah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pada Ingub tersebut, ada poin yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah masing-masing.
Ingub Nomor 5 Tahun 2025 itu diteken Pramono pada 17 April 2025 lalu. Instruksi ini dibuat sebagai peran aktif dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran dini, yang dinamai dengan program Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (Gempar). Mengingat, sampai saat ini angka kebakaran di Jakarta masih tinggi.
Baca juga:
"Para kepala perangkat daerah memerintahkan kepada setiap ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perangkat daerahnya agar memiliki APAR di rumah masing-masing," ujar Pramono dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2025, dikutip Senin (9/6).
Politikus PDIP ini juga meminta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah atau belum memiliki APAR di rumah masing-masing. Selain itu, warga DKI Jakarta juga diimbau untuk memiliki APAR di rumah masing-masing.
Pada instruksi ini, Pramono meminta Wali Kota/Bupati untuk mengoordinasikan sosialisasi kepemilikan APAR lewat Camat hingga Lurah di wilayahnya.
Baca juga:
Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung
Imbauan ini juga berlaku untuk pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), tokoh masyarakat, kader dasawisma, kader jumantik, kader posyandu hingga anggota karang taruna.
"Kepemilikan APAR bagi masyarakat di wilayah DKI Jakarta, ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan melalui tautan https://survei.jakarta.go.id/
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Pramono Siap Sediakan Lahan Sekolah Rakyat di Jakarta
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Naik ke Peringkat 71 dalam Global City Index 2025, Gubernur Pramono: Ini Buah Kerja Keras Warga
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Pramono Anung Akui Jakarta Krisis Lahan Pemakaman, Minta TPU Baru Segera Dibuka
Pramono Minta Lelang Proyek di Jakarta Dipercepat, Bakal Digelar November-Desember
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan