Prabowo-Sandi Berencana Bentuk TPF Kecurangan, Pengamat: Hanya Buang-Buang Waktu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 29 April 2019
Prabowo-Sandi Berencana Bentuk TPF Kecurangan, Pengamat: Hanya Buang-Buang Waktu

Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, rencana kubu Prabowo-Sandi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan pemilu sangat tak penting. Pasalnya, rencana ini hanya membuang-buang waktu saja.

Menurut Ray, sudah ada Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan yang memang ditugaskan untuk mengusut tuntas beberapa permasalahan di Pemilu.

"Jadi untuk apa ada sentra Gakumdu. Saya melihat tim pencari fakta ini tak punya taji," kata Ray saat acara diskusi di kawasan Jakarta, Senin (29/4).

Ray melanjutkan, jika memang ada kecurangan, nantinya bakal diserahkan sebagai rekomendasi ke lembaga penegak hukum seperti Bawaslu dan Kepolisian. "Kan ujung-ujungnya yang tangani penegak hukum juga. Lalu apa gunanya TPF ini," jelas Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

BPN Prabowo-Sandi keukeuh Pemilu 2019 penuh kecurangan
Tim BPN Prabowo-Sandi menyatakan mencium aroma kecurangan yang sistematis, masif dan terstruktur dalam Pemilu 2019 sehingga perlu dibentuk TPF Kecurangan Pemilu (MP/Ponco Sulaksono)

Ray berpendapat, TPF ini juga patut disesalkan karena selama ini kubu Prabowo-Sandi ingin mengajak pemantau asing untuk melakukan kontrol.

"Ini bertentangan dengan pola kampanye mereka dimana selama ini seruan mereka adalah anti asing. Kok sekarang mau ajak asing. Sementara pemantau luar negeri mengapresiasi pemilu dalam negeri," sesal Ray.

Ray juga mengkritisi soal adanya tuduhan kecurangan yang kerap didengungkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN).

"Ini bagian dari upaya medeligitimasi Pemilu. Selama ini disebut curang tapi tak ada bukti kecurangan yang disebut. Jadi hanya membuat gaduh saja," terang Ray. (Knu)

#Prabowo-Sandiaga #Ray Rangkuti
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Mei 2025
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Indonesia
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Usulan penghapusan Pilkada DKI Jakarta, yang termaktub dalam RUU DKJ menuai polemik.
Frengky Aruan - Senin, 11 Maret 2024
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Bagikan