Prabowo Percaya Diri Kubu 02 Menang Satu Putaran

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 14 Februari 2024
Prabowo Percaya Diri Kubu 02 Menang Satu Putaran

Prabowo Percaya Diri Kubu 02 Menang Satu Putaran

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengaku lega dengan hasil hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei, yang menunjukkan kubu 02 menang di atas 50 persen suara.

Maka, Prabowo pun optimistis ia menang sekali putaran di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saudara-saudara sekalian atas nama TKN Prabowo-Gibran kita bersyukur atas hasil perhitungan cepat yang sudah ada. Semua perhitungan semua lembaga survei termasuk lembaga-lembaga yang berada di pihak-pihak paslon lain, menunjukan angka-angka yang memang paslon Prabowo-Gibran menang sekali putaran," kata Prabowo saat pidato politik di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2).

Baca Juga:

Bawaslu Curiga Ada Kejanggalan Data Pemilih di Kuala Lumpur

Untuk itu, lanjut Prabowo, TKN Prabowo-Gibran dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya pada KPU, Bawaslu, DKPP, yang telah menyelenggarakan pemilu terbesar di dunia dengan keadaan lancar hingga sukses.

"Kita bersyukur yang diakui sebagai pemilu terbesar di dunia, kita telah dengan aman, dengan tertib dengan sejuk dengan tidak ada ketegangan dan kekisruhan yang ada di seluruh yang kita cintai ini," terangnya.

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 cukup baik, tak ada gesekan satu sama lainnya. Keterlibatan masyarakat dalam kontestasi politik lima tahunan ini menurutnya juga cukup tinggi.

"Kita melihat rakyat di seluruh pelosok tanah air datang berbondong-bondong di TPS melaksanakan pemilu dengan riang tenang dengan suasana kekeluargaan dan penuh kedamaian," urainya. (asp)

Baca Juga:

Ada Tuduhan Curang, Prabowo: Risiko Perjalanan Sejarah

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan