Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu

Presiden Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Muharram. (foto: dok Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram. Rehabilitasi diberikan terk ait dengan perkara dugaan kasus pungutan dana komite sekolah senilai Rp 20 ribu per wali murid. Penandatanganan surat dilakukan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seusai dari kunjungan kerja ke Australia dini hari Kamis (13/11).

Keputusan pemberian rehabilitasi oleh Prabowo berlandaskan pada hak prerogatif Presiden Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 yang menyatakan Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

"Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak Wakil Ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 Luwu Utara," tutur Mensesneg Prasetyo Hadi.

Kedua guru tersebut juga dihadirkan untuk bertemu langsung dengan Prabowo. Pada saat itu juga, Presiden langsung menandatangani berkas rehabilitasi yang berisikan pemulihan hak dan nama baik seseorang yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana setelah terbukti tidak bersalah atau setelah menjalani hukumannya.

Baca juga:

Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo



Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dengan penetapan rehabilitasi dari presiden kepada kedua guru tersebut, harkat dan martabat keduanya menjadi guru kembali seperti sedia kala.

"Dengan pemberian rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini," tegas Dasco.

Sebelumnya, perkara ini mencuat bermula pada lima tahun silam di Luwu Utara ketika kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan dari 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama 10 bulan. Masalah utamanya nama para guru tersebut belum terdaftar di Dapodik yang menjadi syarat pencairan dana BOS.

Untuk mencari solusi, kepala sekolah bersama Komite Sekolah mengadakan pertemuan dan menyepakati pengumpulan dana sukarela sebesar Rp 20 ribu per orangtua siswa. Keluarga yang memiliki dua anak hanya membayar sekali, sedangkan yang kurang mampu tidak diwajibkan berpartisipasi.

Namun, kesepakatan tersebut kemudian menimbulkan masalah setelah sebuah LSM melaporkannya ke polisi. Empat guru diperiksa dan dua orang di antaranya yakni Rasnal dari SMAN 3 Luwu Utara serta Abdul Muis dari SMAN 1 Luwu Utara ditetapkan sebagai tersangka.(Asp)





Baca juga:

Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma

#Presiden Prabowo #Guru #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Tindakan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, Mandikdasmen Nilai sebagai Tindakan Orang Iseng
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, Mu'ti menyampaikan situasi sekolah kini sudah aman.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Tindakan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, Mandikdasmen Nilai sebagai Tindakan Orang Iseng
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
KDKMP tidak hanya akan berperan sebagai koperasi simpan pinjam, tetapi juga akan menyediakan layanan kredit mikro dan super mikro.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut KDKMP akan Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
Indonesia
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Prabowo kembali mengingatkan dan meminta para pelaku korupsi agar menghentikan praktik tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Presiden Prabowo Mau Tertibkan BUMN, Berpotensi Jadi Sarang Korupsi
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut Barang Subsidi Dijual di Kopdes Merah Putih, akan Tersedia Apotek hingga Penyimpanan Hasil Pertanian
Nantinya Kopdes Merah Putih akan dikembangkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Presiden Prabowo Sebut Barang Subsidi Dijual di Kopdes Merah Putih, akan Tersedia Apotek hingga Penyimpanan Hasil Pertanian
Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Upaya Pengurangan Emisi Karbon Indonesia Disorot Dunia, Sebuah Sejarah
Sorotan tersebut tidak terlepas dari berbagai terobosan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden Prabowo Klaim Upaya Pengurangan Emisi Karbon Indonesia Disorot Dunia, Sebuah Sejarah
Indonesia
Presiden Prabowo Resmikan Program Biodiesel B50, Ingin Petani Jadi Pihak yang Paling Diuntungkan
Keberhasilan program B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, sekaligus memperbesar nilai tambah industri kelapa sawit.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Resmikan Program Biodiesel B50, Ingin Petani Jadi Pihak yang Paling Diuntungkan
Indonesia
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Pada saat saat yang sama, kepolisian tidak boleh mundur sedikit pun.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan, Pastikan Aparat tak Menghalangi Proses Hukum
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Bagikan