Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu

Presiden Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Muharram. (foto: dok Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram. Rehabilitasi diberikan terk ait dengan perkara dugaan kasus pungutan dana komite sekolah senilai Rp 20 ribu per wali murid. Penandatanganan surat dilakukan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seusai dari kunjungan kerja ke Australia dini hari Kamis (13/11).

Keputusan pemberian rehabilitasi oleh Prabowo berlandaskan pada hak prerogatif Presiden Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 yang menyatakan Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

"Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak Wakil Ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 Luwu Utara," tutur Mensesneg Prasetyo Hadi.

Kedua guru tersebut juga dihadirkan untuk bertemu langsung dengan Prabowo. Pada saat itu juga, Presiden langsung menandatangani berkas rehabilitasi yang berisikan pemulihan hak dan nama baik seseorang yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana setelah terbukti tidak bersalah atau setelah menjalani hukumannya.

Baca juga:

Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo



Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dengan penetapan rehabilitasi dari presiden kepada kedua guru tersebut, harkat dan martabat keduanya menjadi guru kembali seperti sedia kala.

"Dengan pemberian rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini," tegas Dasco.

Sebelumnya, perkara ini mencuat bermula pada lima tahun silam di Luwu Utara ketika kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan dari 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama 10 bulan. Masalah utamanya nama para guru tersebut belum terdaftar di Dapodik yang menjadi syarat pencairan dana BOS.

Untuk mencari solusi, kepala sekolah bersama Komite Sekolah mengadakan pertemuan dan menyepakati pengumpulan dana sukarela sebesar Rp 20 ribu per orangtua siswa. Keluarga yang memiliki dua anak hanya membayar sekali, sedangkan yang kurang mampu tidak diwajibkan berpartisipasi.

Namun, kesepakatan tersebut kemudian menimbulkan masalah setelah sebuah LSM melaporkannya ke polisi. Empat guru diperiksa dan dua orang di antaranya yakni Rasnal dari SMAN 3 Luwu Utara serta Abdul Muis dari SMAN 1 Luwu Utara ditetapkan sebagai tersangka.(Asp)





Baca juga:

Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma

#Presiden Prabowo #Guru #Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Olahraga
Presiden Prabowo Lepas Tim Indonesia SEA Games 2025 Thailand, Minta Atlet Kumandangkan Lagu Kebangsaan di Kancah Global
Kepala Negara menilai keberhasilan para atlet tidak akan hilang dari ingatan publik karena akan menjadi bagian dari narasi bangsa.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Presiden Prabowo Lepas Tim Indonesia SEA Games 2025 Thailand, Minta Atlet Kumandangkan Lagu Kebangsaan di Kancah Global
Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
Presiden Prabowo Diminta Pertimbangkan Pencopotan Menhut dan Kepala BNPB, Dinilai Bertanggung Jawab dalam Bencana Alam di Sumatra
Raja Juli bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam mencegah pembalakan hutan di wilayah Sumatra.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Presiden Prabowo Diminta Pertimbangkan Pencopotan Menhut dan Kepala BNPB, Dinilai Bertanggung Jawab dalam Bencana Alam di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Rehabilitasi Bencana Sumatra Rampung dalam Setahun
Menko PMK Pratikno menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi agar situasi ini diperlakukan sebagai prioritas nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Rehabilitasi Bencana Sumatra Rampung dalam Setahun
Indonesia
BNPB Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Berhak Tentukan Status Bencana Nasional di Sumatra
BNPB akan mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen bekerja semaksimal mungkin terhadap apa pun status yang ditetapkan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
BNPB Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Berhak Tentukan Status Bencana Nasional di Sumatra
Indonesia
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Ucapan Bupati Aceh Tenggara yang meminta Prabowo Subianto menjadi presiden seumur hidup viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
Indonesia
Pemerintah Janji Ganti dan Bantu Perbaiki Semua Rumah Warga yang Rusak akibat Bencana Alam di Sumatra
pemerintah menyiapkan tiga kategori bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah, yaitu ringan, sedang, dan berat.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
Pemerintah Janji Ganti dan Bantu Perbaiki Semua Rumah Warga yang Rusak akibat Bencana Alam di Sumatra
Indonesia
DPR Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatra, Penanganan Bisa Lebih Cepat dan Menyeluruh
Status darurat bencana nasional ini akan memperkuat respons pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
DPR Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatra, Penanganan Bisa Lebih Cepat dan Menyeluruh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Bagikan