Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat karena Pungutan Rp 20 Ribu, Hak dan Martabat kembali Kaya Dulu

Presiden Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Muharram. (foto: dok Gerindra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Prabowo Subianto menetapkan surat pemberian rehabilitasi untuk dua guru SMAN Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis Muharram. Rehabilitasi diberikan terk ait dengan perkara dugaan kasus pungutan dana komite sekolah senilai Rp 20 ribu per wali murid. Penandatanganan surat dilakukan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, seusai dari kunjungan kerja ke Australia dini hari Kamis (13/11).

Keputusan pemberian rehabilitasi oleh Prabowo berlandaskan pada hak prerogatif Presiden Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945 yang menyatakan Presiden berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.

"Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak Wakil Ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 Luwu Utara," tutur Mensesneg Prasetyo Hadi.

Kedua guru tersebut juga dihadirkan untuk bertemu langsung dengan Prabowo. Pada saat itu juga, Presiden langsung menandatangani berkas rehabilitasi yang berisikan pemulihan hak dan nama baik seseorang yang sebelumnya telah dijatuhi hukuman pidana setelah terbukti tidak bersalah atau setelah menjalani hukumannya.

Baca juga:

Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo



Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dengan penetapan rehabilitasi dari presiden kepada kedua guru tersebut, harkat dan martabat keduanya menjadi guru kembali seperti sedia kala.

"Dengan pemberian rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini," tegas Dasco.

Sebelumnya, perkara ini mencuat bermula pada lima tahun silam di Luwu Utara ketika kepala sekolah baru di SMAN 1 Luwu Utara menerima keluhan dari 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama 10 bulan. Masalah utamanya nama para guru tersebut belum terdaftar di Dapodik yang menjadi syarat pencairan dana BOS.

Untuk mencari solusi, kepala sekolah bersama Komite Sekolah mengadakan pertemuan dan menyepakati pengumpulan dana sukarela sebesar Rp 20 ribu per orangtua siswa. Keluarga yang memiliki dua anak hanya membayar sekali, sedangkan yang kurang mampu tidak diwajibkan berpartisipasi.

Namun, kesepakatan tersebut kemudian menimbulkan masalah setelah sebuah LSM melaporkannya ke polisi. Empat guru diperiksa dan dua orang di antaranya yakni Rasnal dari SMAN 3 Luwu Utara serta Abdul Muis dari SMAN 1 Luwu Utara ditetapkan sebagai tersangka.(Asp)





Baca juga:

Dua Guru Luwu Utara Korban Kriminalisasi Dana BOS Akhirnya Bisa Kembali Mengajar Tanpa Stigma

#Presiden Prabowo #Guru #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
51,9 Persen Publik Ingin Prabowo Reshuffle Kabinet, Terutama Menteri Ekonomi dan Hukum
Penurunan tingkat kepuasan tersebut menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja kabinet.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
51,9 Persen Publik Ingin Prabowo Reshuffle Kabinet, Terutama Menteri Ekonomi dan Hukum
Indonesia
Poltracking Indonesia Ungkap Kepuasan ke Prabowo-Gibran Turun, Bidang Ekonomi Paling Tak Memuaskan
Poltracking mencatat adanya tren penurunan tingkat kepuasan pada Agustus 2026 jika dibandingkan dengan survei pada Maret, Mei, dan Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Poltracking Indonesia Ungkap Kepuasan ke Prabowo-Gibran Turun, Bidang Ekonomi Paling Tak Memuaskan
Indonesia
Presiden Prabowo Terima Kartu Tanda Anggota NU, Berlaku Seumur Hidup
Prabowo terkesan karena kartu tersebut memiliki masa berlaku seumur hidup.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Kartu Tanda Anggota NU, Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Seluruh kinerja menteri juga berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Presiden Prabowo Peringatkan Menteri yang tak Sanggup Kerja untuk Mundur, PAN: itu Peringatan Serius
Indonesia
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
pengusul Raden Mas Margono Djojohadikusumo berasal dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
7 Tokoh Jateng Diajukan Calon Pahlawan Nasional, Ada Nama Kakek Prabowo
Indonesia
Presiden Prabowo Sentil Daerah soal Bencana: Gubernur dan Bupati Harus Punya Lumbung Cadangan
Prabowo mengatakan pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki gudang dan persediaan makanan untuk menghadapi kondisi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Presiden Prabowo Sentil Daerah soal Bencana: Gubernur dan Bupati Harus Punya Lumbung Cadangan
Indonesia
6 Lokasi Kopdes Merah Putih yang Unik, Mulai dari di Pinggir Kaki Gunung Sampai di Samping TPU
Presiden Prabowo Subianto meresmikan program kopdes pada 21 Juli 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
6 Lokasi Kopdes Merah Putih yang Unik, Mulai dari di Pinggir Kaki Gunung Sampai di Samping TPU
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Bagikan