Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
Bareskrim menunjukkan bukti-bukti terkait kasus ijazah Jokowi. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesi kepada ribuan terpidana atau narapidana. Salah satu sosok yang mendapatkan pengampunan adalah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Pemberian amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti kepada 1.178 terpidana/narapidana, yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025.
“SUGI NUR RAHARJA ALS GUS JUR,” demikian dilansir dari Keppres tersebut, Senin (4/8).
Baca juga:
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Sebelum menerima amnesti dari Kepala Negara, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi perkara nomor: 4850 K/Pid.Sus/2023 yang diajukan Gus Nur.
Diketahui, Gus Nur divonis empat tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi Semarang dalam putusan banding.
Gus Nur dinyatakan bersalah karena menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca juga:
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Perkara ini berawal saat Gus Nur mengundang Bambang Tri Mulyono untuk membahas ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam channel YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL.
Dalam wawancara yang berlangsung di kediaman Gus Nur di Jalan Cucak Rawun Raya 15L, Nomor 06, Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, 26 September 2022, menghasilkan dua video.
Salah satu video berjudul “GUS NUR: MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL-QUR’AN-BLOKO SUTO – SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA? PART 1”. Video tersebut telah ditonton sebanyak 279 ribu kali dan disukai lebih dari 13 ribu pengguna YouTube. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum Tuding Ada Campur Tangan Kekuasaan Atas Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs, Ancam Tuntut Balik Polisi
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Berpotensi Ditahan
Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu, Roy Suryo Cuma Senyum
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Masyarakat Dinilai Sudah Cerdas Sikapi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Jangan Mau Dibodohi Provokasi yang Merusak Citra Negara
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi