Prabowo Akan Tambah Kementerian, Harus Revisi UU atau Terbitkan Perppu


Pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. (Dok. Yusril Ihza Mahendra)
MerahPutih.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut ingin menambah kementerian menjadi 40 kursi dari yang sekarang 34 kursi. Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai, pemerintah mesti merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara jika ingin menambah kursi menteri.
"Dapat saja (nomenklatur kementerian) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara," kata Yusril kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5).
Yusril menuturkan, jika tidak melalui revisi UU Kementerian Negara, Presiden terkini yakni Joko Widodo bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (sekarang) dan DPR sekarang," kata Yusril yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.
Baca juga:
Respons Ma'ruf Amin Soal Wacana Penambahan Jumlah Pos Kementerian di Era Prabowo-Gibran
Yusril menambahkan, jika Jokowi tak melakukannya, Prabowo setelah dilantik jadi Presiden oleh MPR pada 20 Oktober mendatang juga bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur.
"Bisa (langsung keluarkan Perppu), enggak masalah," kata Yusril yang juga pengacara Prabowo di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi ini.
Sekadar informasi, kabar adanya penambahan menjadi 40 kementerian itu juga sudah dari internal koalisi pendukung Prabowo. Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Habiburokhman sepakat dengan wacana penambahan nomenklatur jadi 40.
Ia lantas menepis anggapan jika Prabowo yang juga Ketua Umum partainya itu langsung dianggap bagi-bagi jatah kekuasaan. (Knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Prabowo Langsung ke Bali dari Abu Dhabi, Dengarkan Curhat Korban Banjir

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Prabowo Undang Tokoh Gerakan Nurani Bangsa ke Istana, Romo Magnis Datang Nyaris Telat

TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Tunggu Waktunya

Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Pakar Nilai Menteri Baru Harus Berhati-hati dalam Berkomunikasi dan Fokus Pada Program 'Quick Wins'
