Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPPK Paruh Waktu: Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran

ImanKImanK - Kamis, 16 Januari 2025
PPPK Paruh Waktu: Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru saja meluncurkan kebijakan baru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu).

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, aturan ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer atau non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi kepada pemerintah.

Baca juga:

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari, Cek Jadwal Seleksi Terbaru

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Apa Itu PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengangkatan ASN berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

Pengangkatan ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat tinggi madya yang menangani kesekretariatan di instansi pusat.

PPPK Paruh Waktu diberikan kepada tenaga honorer yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan, dengan masa kerja yang bersifat sementara selama proses penataan tenaga non-ASN berlangsung.

Kategori Tenaga Honorer yang Dapat Diangkat Sebagai PPPK Paruh Waktu

Terdapat dua kategori utama tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu:

Baca juga:

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024: Pahami Kode L, R2, R3, R4, dan Lainnya

  1. Pelamar yang Melebihi Kuota Formasi PPPK Tahap I
    Tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I tetapi belum diangkat karena formasi penuh berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

  2. Peserta CPNS 2024 yang Tidak Lulus
    Tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 namun terdaftar dalam database BKN, bisa langsung diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Untuk dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, pelamar harus memenuhi beberapa kriteria utama, antara lain:

  • Terdaftar dalam database BKN sebagai tenaga non-ASN.
  • Pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I atau seleksi CPNS 2024, namun belum lolos.
  • Tidak mendapatkan formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi.
  • Pengangkatan dilakukan sementara sebagai bagian dari transisi penataan tenaga non-ASN.

Selain itu, pelamar juga harus memenuhi syarat administratif, seperti memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, serta pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.

Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu

Apa Itu PPPK Paruh Waktu

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada perjanjian kerja yang berlaku selama satu tahun, yang akan diperbaharui hingga pegawai tersebut diangkat menjadi PPPK tetap. Berikut adalah langkah-langkah pengangkatannya:

Baca juga:

Apa Itu PPPK? Lengkap dengan Perbandingan dengan PNS

  1. Pengajuan Kebutuhan
    Instansi yang membutuhkan PPPK paruh waktu mengajukan permohonan penerbitan Nomor Induk PPPK (NIP) kepada BKN.

  2. Penilaian Kinerja
    Honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu akan diberikan NIP jika memenuhi standar kinerja minimal dengan predikat "baik."

  3. Anggaran Daerah
    Pengangkatan PPPK paruh waktu juga akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran di daerah masing-masing.

Jabatan yang Dapat Diisi oleh PPPK Paruh Waktu

Kebijakan PPPK paruh waktu lebih difokuskan pada beberapa posisi yang membutuhkan tenaga dalam jumlah besar, seperti:

  • Guru dan tenaga pendidik
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pengelola operasional umum
  • Operator layanan operasional

Baca juga:

Ramalan Zodiak 17 Januari 2025: Kesehatan Anda Apa Kabar?

Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, dapat memberikan solusi sementara untuk penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi, serta memberikan kejelasan status pekerjaan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Jangan lewatkan kesempatan ini, dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan status ASN yang lebih pasti!

#PPPK Paruh Waktu #PPPK #Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja #PNS #CASN #Ramalan Zodiak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ramalan Zodiak 20 Juli 2026: Diprediksi Menemukan Cinta, Rezeki dan Karier Ikut Bersinar
Ramalan zodiak hari ini, 20 Juli 2026, lengkap untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi karier, asmara, keuangan, dan 5 zodiak diprediksi menemukan cinta baru
ImanK - Minggu, 19 Juli 2026
Ramalan Zodiak 20 Juli 2026: Diprediksi Menemukan Cinta, Rezeki dan Karier Ikut Bersinar
Lifestyle
Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Ada yang Berpeluang Naik Jabatan dan Karier Melesat
Ramalan zodiak hari ini, 19 Juli 2026, mengungkap 5 zodiak yang diprediksi mendapat peluang karier terbaik. Simak prediksi asmara, keuangan, dan keberuntungan zodiak hari ini
ImanK - Sabtu, 18 Juli 2026
Ramalan Zodiak 19 Juli 2026: Ada yang Berpeluang Naik Jabatan dan Karier Melesat
Lifestyle
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Taurus hingga Virgo Hadapi Masalah Karier
Ramalan zodiak hari ini, Sabtu 18 Juli 2026. Simak prediksi karier, asmara, dan keuangan untuk 12 zodiak. Cari tahu 5 zodiak yang diperkirakan menghadapi tantangan terbesar dalam karier
ImanK - Jumat, 17 Juli 2026
Ramalan Zodiak 18 Juli 2026: Taurus hingga Virgo Hadapi Masalah Karier
Lifestyle
Ramalan Zodiak 17 Juli 2026: Asmara, Keuangan, Karier, Ada yang Rezeki Terhambat?
Ramalan zodiak hari ini, Jumat 17 Juli 2026, lengkap untuk 12 zodiak. Simak prediksi asmara, keuangan, karier, serta 5 zodiak yang diperkirakan minim rezeki hari ini
ImanK - Kamis, 16 Juli 2026
Ramalan Zodiak 17 Juli 2026: Asmara, Keuangan, Karier, Ada yang Rezeki Terhambat?
Lifestyle
Ramalan Zodiak 15 Juli 2026: Ada yang Ketiban Masalah, Bagaimana Nasibmu Hari Ini?
Ramalan zodiak hari ini, 15 Juli 2026, lengkap untuk 12 zodiak. Simak prediksi asmara, keuangan, karier, serta 5 zodiak yang diperkirakan menghadapi berbagai tantangan hari ini
ImanK - Selasa, 14 Juli 2026
Ramalan Zodiak 15 Juli 2026: Ada yang Ketiban Masalah, Bagaimana Nasibmu Hari Ini?
Lifestyle
Ramalan Zodiak 14 Juli 2026: Asmara, Karier dan Keuangan, Ada yang Banjir Rezeki!
Ramalan zodiak besok, 14 Juli 2026, lengkap dengan prediksi asmara, karier, keuangan. Simak 5 zodiak yang diperkirakan banjir rezeki dan mendapat peluang cuan melimpah
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Ramalan Zodiak 14 Juli 2026: Asmara, Karier dan Keuangan, Ada yang Banjir Rezeki!
Lifestyle
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
ASN Digital wajib diaktifkan oleh PNS dan PPPK. Simak cara aktivasi MFA BKN, reset password, login MyASN, mengatasi OTP tidak valid hingga menjaga akses layanan kepegawaian tetap aman
ImanK - Senin, 13 Juli 2026
Cara Aktivasi ASN Digital dan MFA BKN 2026, Wajib Dilakukan PNS dan PPPK agar Akses MyASN Tidak Terblokir
Indonesia
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Langkah ekstrem tersebut berpotensi menurunkan kualitas layanan publik di daerah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Gaji ASN Dipangkas untuk PPPK, DPR Ingatkan jangan Sampai Turunkan Layanan Publik
Lifestyle
Ramalan Zodiak 13 Juli 2026: Gemini hingga Capricorn Diprediksi Bersinar
Ramalan zodiak hari ini, 13 Juli 2026. Simak prediksi asmara, karier, dan keuangan 12 zodiak. 5 zodiak yang diprediksi berhasil menyelesaikan masalah dan mendapat kabar baik
ImanK - Minggu, 12 Juli 2026
Ramalan Zodiak 13 Juli 2026: Gemini hingga Capricorn Diprediksi Bersinar
Lifestyle
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Aries hingga Pisces, Siapa yang Paling Boros?
Ramalan zodiak hari ini, 11 Juli 2026, lengkap untuk karier, asmara, dan keuangan. Simak 5 zodiak yang diprediksi menghadapi tantangan finansial.
ImanK - Jumat, 10 Juli 2026
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Aries hingga Pisces, Siapa yang Paling Boros?
Bagikan