PPPK Paruh Waktu: Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran

ImanKImanK - Kamis, 16 Januari 2025
PPPK Paruh Waktu: Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) baru saja meluncurkan kebijakan baru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu).

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, aturan ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer atau non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi kepada pemerintah.

Baca juga:

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari, Cek Jadwal Seleksi Terbaru

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Apa Itu PPPK Paruh Waktu

PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk pengangkatan ASN berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

Pengangkatan ini dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat tinggi madya yang menangani kesekretariatan di instansi pusat.

PPPK Paruh Waktu diberikan kepada tenaga honorer yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan, dengan masa kerja yang bersifat sementara selama proses penataan tenaga non-ASN berlangsung.

Kategori Tenaga Honorer yang Dapat Diangkat Sebagai PPPK Paruh Waktu

Terdapat dua kategori utama tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu:

Baca juga:

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024: Pahami Kode L, R2, R3, R4, dan Lainnya

  1. Pelamar yang Melebihi Kuota Formasi PPPK Tahap I
    Tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap I tetapi belum diangkat karena formasi penuh berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

  2. Peserta CPNS 2024 yang Tidak Lulus
    Tenaga honorer yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 namun terdaftar dalam database BKN, bisa langsung diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Kriteria Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Untuk dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, pelamar harus memenuhi beberapa kriteria utama, antara lain:

  • Terdaftar dalam database BKN sebagai tenaga non-ASN.
  • Pernah mengikuti seleksi PPPK tahap I atau seleksi CPNS 2024, namun belum lolos.
  • Tidak mendapatkan formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi.
  • Pengangkatan dilakukan sementara sebagai bagian dari transisi penataan tenaga non-ASN.

Selain itu, pelamar juga harus memenuhi syarat administratif, seperti memiliki ijazah yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, serta pengalaman kerja minimal dua tahun pada saat pendaftaran seleksi ASN 2024.

Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian PPPK Paruh Waktu

Apa Itu PPPK Paruh Waktu

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada perjanjian kerja yang berlaku selama satu tahun, yang akan diperbaharui hingga pegawai tersebut diangkat menjadi PPPK tetap. Berikut adalah langkah-langkah pengangkatannya:

Baca juga:

Apa Itu PPPK? Lengkap dengan Perbandingan dengan PNS

  1. Pengajuan Kebutuhan
    Instansi yang membutuhkan PPPK paruh waktu mengajukan permohonan penerbitan Nomor Induk PPPK (NIP) kepada BKN.

  2. Penilaian Kinerja
    Honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu akan diberikan NIP jika memenuhi standar kinerja minimal dengan predikat "baik."

  3. Anggaran Daerah
    Pengangkatan PPPK paruh waktu juga akan mempertimbangkan ketersediaan anggaran di daerah masing-masing.

Jabatan yang Dapat Diisi oleh PPPK Paruh Waktu

Kebijakan PPPK paruh waktu lebih difokuskan pada beberapa posisi yang membutuhkan tenaga dalam jumlah besar, seperti:

  • Guru dan tenaga pendidik
  • Tenaga kesehatan
  • Tenaga teknis
  • Pengelola operasional umum
  • Operator layanan operasional

Baca juga:

Ramalan Zodiak 17 Januari 2025: Kesehatan Anda Apa Kabar?

Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, dapat memberikan solusi sementara untuk penataan tenaga non-ASN di berbagai instansi, serta memberikan kejelasan status pekerjaan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Jangan lewatkan kesempatan ini, dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan status ASN yang lebih pasti!

#PPPK Paruh Waktu #PPPK #Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja #PNS #CASN #Ramalan Zodiak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Besok 21 Oktober 2026 Hari 3 Zodiak Temukan Belahan Jiwa, Begini Triknya!
Ramalan zodiak besok 21 Oktober 2026 memprediksi Aries, Sagitarius, dan Capricorn bakal temukan cinta sejati. Simak rahasia astrologi dan bisikan intuisinya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Besok 21 Oktober 2026 Hari 3 Zodiak Temukan Belahan Jiwa, Begini Triknya!
Lifestyle
Ramalan Zodiak Besok 21 Oktober 2026: Intip Peruntungan Karier, Asmara, dan Keuanganmu
Baca ramalan zodiak besok 21 Oktober 2026 untuk Aries hingga Pisces. Temukan prediksi horoskop harian seputar karier, asmara, keuangan, dan tips kesehatanmu!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
Ramalan Zodiak Besok 21 Oktober 2026: Intip Peruntungan Karier, Asmara, dan Keuanganmu
Fun
Ramalan Zodiak Besok 19 Oktober 2026, Hari Stres Terburuk 3 Bintang di Tempat Kerja
Ramalan zodiak besok Senin 19 Oktober 2026. Efek Moon opposite Saturn bawa hari terburuk bagi Gemini, Capricorn, dan Aquarius. Simak ulasan lengkapnya!
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Ramalan Zodiak Besok 19 Oktober 2026, Hari Stres Terburuk 3 Bintang di Tempat Kerja
Fun
Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Oktober 2026: Lengkap Cek Siapa Untung, Siapa Buntung!
Ramalan zodiak harian Minggu 18 Oktober 2026. Pengaruh Bulan di Aquarius bawa keberuntungan bagi Gemini & Capricorn, cek zodiakmu di sini!
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Oktober 2026: Lengkap Cek Siapa Untung, Siapa Buntung!
Fun
Ramalan Zodiak Besok 17 Oktober 2026: 4 Bintang di Puncak Asmara, Pas Buat Kejutan Malam Mingguan!
Ramalan zodiak cinta besok Sabtu 17 Oktober 2026. Zodiak Capricorn, Scorpio, Pisces, dan Leo berada di puncak asmara, pas buat momen malam minggu!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Ramalan Zodiak Besok 17 Oktober 2026: 4 Bintang di Puncak Asmara, Pas Buat Kejutan Malam Mingguan!
Lifestyle
5 Zodiak Perlu Hati-hati dengan Uang Besok 17 Oktober 2026, Ini Tantangannya
Ramalan zodiak besok 17 Oktober 2026 membahas hoki, asmara, dan karier. Simak 5 zodiak yang perlu waspada terhadap tantangan finansial.
ImanK - Jumat, 16 Oktober 2026
5 Zodiak Perlu Hati-hati dengan Uang Besok 17 Oktober 2026, Ini Tantangannya
Lifestyle
Ramalan Zodiak 17 Oktober 2026: Hoki, Asmara Hingga Karier
Penasaran sama ramalan zodiak hari ini 17 Oktober 2026? Cek peruntungan cinta, karier, dan hoki kamu saat Bulan singgah di Capricorn dan Venus retrograde!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
Ramalan Zodiak 17 Oktober 2026: Hoki, Asmara Hingga Karier
Fun
Ramalan Zodiak 15 Oktober 2026: Hoki Besar Berpihak ke Virgo, Capricorn, dan Aquarius
Ramalan zodiak 15 Oktober 2026. Transit Moon trine Jupiter bawa momen pencerahan dan keberuntungan besar bagi Virgo, Capricorn, dan Aquarius!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Ramalan Zodiak 15 Oktober 2026: Hoki Besar Berpihak ke Virgo, Capricorn, dan Aquarius
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 15 Oktober 2026, Sagitarius Banjir Hoki Hingga Leo Jadi Pusat Perhatian
Cari tahu ramalan zodiak hari ini, Kamis 15 Oktober 2026. Cek peruntungan horoskop harianmu saat Bulan di Sagitarius bawa hoki dan energi positif gila-gilaan!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Oktober 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 15 Oktober 2026, Sagitarius Banjir Hoki Hingga Leo Jadi Pusat Perhatian
Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Bagikan